Seorang Oknum Jaksa di Bojonegoro Diduga Melakukan Penyekapan dan Pencabulan terhadap Seorang Anak Laki
- antara
Surabaya, Jawa Timur - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Mia Amiati, membenarkan ada oknum jaksa berinisial AH yang berdinas di Kejaksaan Negeri Bojonegoro ditangkap polisi di Jombang terkait dengan dugaan kasus pencabulan.
Ā
"Bahwa benar telah terjadi penangkapan terhadap oknum kejaksaan berinisial AH di Jombang," ujarnya, di Surabaya, Kamis
Ā
Mia Amiati mengatakan, oknum tersebut ditangkap terkait dengan dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki. Ia menegaskan, terkait dengan penangkapan ini pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum jaksa tersebut.
Ā
"Kami secara tegas tidak akan memberikan toleransi terhadap kejadian tersebut," ujarnya.
Ā
Jaksa tersebut telah dicopot dari jabatannya di Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Mia juga memastikan akan mengajukan kasus tersebut ke bidang pengawasan, agar dilakukan pemberhentian terhadap oknum jaksa tersebut.
Ā
Ia mengatakan pihaknya tidak akan melindungi oknum jaksa tersebut dari perbuatan tercelanya, serta memastikan proses hukum akan berjalan apa adanya.
Ā
"Kami tidak akan membela atau pun berusaha menutupi atau melindungi oknum yang sangat bersalah. Sementara kami akan tetap melakukan penuntutan bila sudah selesai penyidikannya," katanya
Ā
Ia menjelaskan soal kronologi masalah tersebut. AH, sang oknum jaksa, awalnya dilaporkan warga menyekap seorang bocah di sebuah hotel kemudian ditindaklanjuti oleh polisi.
Ā
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar didapati seorang bocah laki-laki berusia 16 tahun yang diduga telah dicabuli sesama jenis.
Ā
"Awalnya ada laporan warga soal penyekapan. Saat diselidiki ternyata benar bahwa ada anak laki-laki di hotel tersebut dan diduga dilakukan pencabulan sesama jenis," ujarnya.(ant/chm)
Ā
Load more