Tekan Pelanggaran, Puluhan Mobil Angkutan Barang dan Wisata di Kota Batu Dirazia Petugas Gabunga
- tim tvone - edy cahyono
Batu, Jawa Timur - Guna menekan pelanggaran dan meningkatkan kesadaran keselamatan dan ketertiban terhadap mobil angkutan barang dan wisata di Kota Batu, petugas gabungan dari Lalulintas Angkutan Jalan Raya (LLAJR) Dishub, Satlantas Polres Batu bersama Polisi Militer menggelar razia sadar keselamatan dan ketertiban angkutan jalan 2022.
Razia mobil angkutan barang dan wisata dilakukan di terminal Kota Batu. Satu persatu kendaraan angkutan barang dan wisata yang hendak ke Kota Batu diarahkan petugas untuk lewat kawasan terminal, diperiksa kelengkapan dokumen kendaraan.
Kasi Dal Ops P3 LLAJR Malang, Sunaryo menjelaskan, sasaran utama razia sadar keselamatan dan ketertiban angkutan jalan raya ini, yaitu surat uji kir kendaraan dan ijin trayek angkutan wisata.
"Razia ini dilakukan untuk meningkatan kesadaran pengendara, khususnya angkutan mobil barang dan wisata agar lebih mengutamakan keselamatan angkutan jalan raya," kata Sunaryo.
"Kali ini sasaran lebih di utamakan pada mobil angkutan barang karena dinilai masih banyak pelanggaran seperti uji kir dan ijin lainnya," jelas Sunaryo.
Lebih lanjut Sunaryo menambahkan, untuk petugas yang kita libatkan gabungan dari Polisi Militer juga, selain itu juga dari Satlantas dan Dinas Perhubungan Kota Batu.
Dikonfirmasi terkait pelanggaran pada angkutan jalan raya, Sunaryo menjelaskan, kalau pelanggaran pada mobil angkutan barang dan wisata, masih didominasi pada surat uji kir habis masa berlakunya, dan untuk tingkat pelanggaran selama durasi razia itu masih di kisaran pada angka 30 lebih pelanggaran.
"Rencananya razia sadar keselamatan dan ketertiban angkutan jalan raya setelah kita lakukan di Kota Batu, selanjutnya kita lakukan di wilayah Malang Raya, yaitu Kota Malang dan Kabupaten Malang," pungkas Sunaryo. (eco/hen)
Load more