News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inilah Pengakuan Salah Satu Pelaku Pembalakan Liar di Lumajang, Selalu Beraksi Pada Malam Hari

Penggerebekan dua gudang pengolahan dan penyimpanan kayu jati ilegal di Dusun Glendang Petung, Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Kamis, 1 September 2022 - 10:37 WIB
Polisi temukan tonggak kayu jati bekas aksi pembalakan liar di kawasan hutan milik Perhutani
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Lumajang, Jawa Timur - Pasca  penggerebekan dua gudang pengolahan dan penyimpanan kayu jati ilegal di Dusun Glendang Petung, Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Rabu (31/8), Polres Lumajang langsung melakukan pengembangan ke lokasi hutan produksi milik Perhutani yang tak jauh dari lokasi penggerebekan.

Satu dari 3 pelaku yang berhasil diamankan malam sebelumnya, langsung digelandang untuk menunjukkan lokasi atau tempat mereka mengambil kayu. Kepada polisi, salah satu pelaku bernama Bayu, mengaku telah mengambil kayu di hutan sebanyak tiga kali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tiga kali, saya ngambilnya disini saja, ngambilnya malam hari sesuai perintah pak Iriono (pemilik gudang), gak pernah ke selatan sana," kata Bayu.

Namun begitu, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenarannya. Sebab, didalam hutan tak jauh dari lokasi penggerebekan ditemukan 10 tonggak pohon jati bekas dipotong dengan ukuran yang cukup besar.

"Setelah dari gudang, kita lanjut periksa ke hutan dan menemukan tonggak-tonggak bekas ditebang, informasi dari Perhutani belum pernah memotong di daerah tersebut," jelas Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Dewa menambahkan, anggotanya sudah cukup lama menyelidiki adanya dugaan ilegal logging di hutan milik Perhutani Ini. Namun, beberapa kali operasi dilakukan, para pelaku pembalakan ini selalu lolos. Dewa meyakini, aktivitas pembalakan sudah terjadi cukup lama.

"Anggota kami sudah memantaunya cukup lama tapi selalu lolos saat kita operasi, tadi malam rupanya mereka tidak tahu kalau kita sedang lakukan penyelidikan dan langsung kita amankan. Dugaan kami, ini sudah berlangsung lama, berbulan-bulan kalau melihat tonggak-tonggak yang ditinggalkan," tambahnya.

Ketiga pelaku yang sudah diamankan akan dijerat pasal 83 ayat 1 UU no 18 tahun 2013 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain mengamankan tiga orang pelaku, polisi juga menyita satu unit mobil pick up, ratusan balok kayu jati, alat pemotong kayu, buku catatan nomor telepon dan beberapa dokumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selanjutnya kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut apabila terbukti ini kayu yang dicuri akan kita lakukan tindakan hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, jajaran Polsek Pasirian berhasil mengamankan tiga orang yang sedang mengangkut kayu jati dari hutan. Tiga orang yang dimaksud yakni Iriono warga Desa Gondoruso selaku pemilik kayu dan mobil pick up, Irfan warga Desa Pasirian selaku pengangkut dan supir, dan Bayu Efendi warga Desa Gondoruso sebagai kernetnya.
Saat itu, ketiganya berniat membawa gelondongan kayu jati itu ke gudang menggunakan mobil pick up dengan nomor polisi N 8745 YG.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru di Asrama Telkom University, Kampus Fokus Pemulihan Mental Korban

Viral Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru di Asrama Telkom University, Kampus Fokus Pemulihan Mental Korban

Humas Telkom University (Tel-U), Adrianai, mengatakan pihak kampus menanggapi serius dugaan perundungan mahasiswa baru yang menjadi perhatian publik tersebut.
Indonesia Berhasil Repatriasi 30.000 Lebih Benda Budaya dari Belanda, Menbud Fadli Zon: Terbesar dalam Sejarah

Indonesia Berhasil Repatriasi 30.000 Lebih Benda Budaya dari Belanda, Menbud Fadli Zon: Terbesar dalam Sejarah

Indonesia berhasil memastikan pengembalian 30.190 unit Koleksi Eugène Dubois dan 20 benda budaya bersejarah dari Belanda ditandai dengan penandatanganan dua Transfer Agreements oleh Fadli Zon dan Rianne Letschert.
Advokat Laporkan Pengusaha Kayu Surabaya ke Polisi atas Dugaan Penghinaan saat RUPS

Advokat Laporkan Pengusaha Kayu Surabaya ke Polisi atas Dugaan Penghinaan saat RUPS

Seorang pengusaha kayu berinisial JW dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap advokat Christian Renata Kesuma dari C.R.K. Law Firm.
Fokus Hadapi Balapan Utama MotoGP Indonesia 2026, Marc Marquez Tak Ingin Dihantui Masa Lalu di Mandalika

Fokus Hadapi Balapan Utama MotoGP Indonesia 2026, Marc Marquez Tak Ingin Dihantui Masa Lalu di Mandalika

Marc Marquez akhirnya berhasil mengakhiri catatan bruknya di Sirkuit Mandalika dengan meraih kemenangan di sesi Sprint Race MotoGP Indonesia 2026.
Banjir Landa Kota Padang, DPR Sorot Kehadiran Petugas di Lapangan

Banjir Landa Kota Padang, DPR Sorot Kehadiran Petugas di Lapangan

Banjir melanda Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sejak Sabtu (10/10/2026) dini hari hingga dilaporkan belasan orang terjebak dan dibutuhkan langkah evakuasi.
PN Surabaya Putus Gugatan Tiga Pembeli Apartemen Trans Icon, Ini Amar Putusannya

PN Surabaya Putus Gugatan Tiga Pembeli Apartemen Trans Icon, Ini Amar Putusannya

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan gugatan tiga pembeli unit apartemen Trans Icon terhadap PT Trans Properti Indonesia.

Trending

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom Bandung yang diduga dilakukan mahasiswa baru ke teman satu kamar asramanya.
Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Menghadapi Al Draih dalam pertandingan pekan kedelapan Liga Pro Saudi 2026/2027, Al Nassr tampil sangat dominan di kandang sendiri pada Sabtu (10/10/2026).
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Maarten Paes Dapat Wejangan Kiper Legendaris Belanda usai Alami Masa Sulit di Ajax, Pilar Timnas Indonesia Diminta Lakukan Ini

Maarten Paes Dapat Wejangan Kiper Legendaris Belanda usai Alami Masa Sulit di Ajax, Pilar Timnas Indonesia Diminta Lakukan Ini

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, tengah menghadapi persaingan ketat di Ajax. Legenda Manchester United, Edwin van der Sar, turut memberikan pandangannya.
Siapa Devand Febryan Putra Maulana? Terduga Pelaku Bullying Universita Telkom Bandung yang Identitasnya Dikuliti Netizen

Siapa Devand Febryan Putra Maulana? Terduga Pelaku Bullying Universita Telkom Bandung yang Identitasnya Dikuliti Netizen

Seorang netizen di media sosial TikTok membagikan identitas terduga pelaku bullying di Universitas Telkom Bandung, Jawa Barat. Siapa nama asli terduga pelaku?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT