News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Uang Negara 1 Miliar, ASN Pemkot Batu Dijebloskan ke Penjara

AFR dan J ditetapkan tersangka setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi pemungutan pajak Daerah berupa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 9 September 2022 - 08:25 WIB
2 tersangka korupsi pemungutan pajak daerah diperiksa di Kejari Batu
Sumber :
  • Edy Cahyono

Batu, Jawa Timur - Rugikan uang negara hingga Rp1 miliar, dua warga, salah satunya ASN aktif di lingkungan Pemkot Batu, dijebloskan ke penjara Kejaksaan Negeri Kota Batu. Keduanya bernama AFR dan J, Kamis (8/9/2022) ditetapkan tersangka setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pemungutan pajak Daerah berupa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun 2020 lalu.

Menurut keterangan Kasi Intel Kejari Batu Edi Sutomo, penetapan kedua tersangka AFR dan J berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi atas penyimpangan dalam Pemungutan Pajak Daerah berupa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu tahun 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain berdasarkan audit keuangan, penetapan kedua tersangka tersebut dilakukan Kejaksaan Negeri Batu setelah melakukan pemeriksaan 53 orang saksi.

"Benar mas, pemeriksaan 53 orang saksi terdiri dari PNS di Lingkungan Pemkot Batu, PPAT, serta wajib Pajak," ujar Edi. 

Menurutnya, telah diperoleh keterangan ahli Digital Forensik yang pada pokoknya menerangkan bahwa di dalam pemeriksaan dan analisa barang bukti berupa back up database SISMIOP periode tanggal 3 Maret 2020 tersebut tidak mengalami perubahan.

Dari hasil penyidikan sebelum keduanya ditetapkan tersangka, terungkap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka AFR bersama-sama dengan tersangka J.

"Jadi, 2 orang sebagai tersangka yaitu atas nama  AFR dan J dan mempunyai peran masing masing, tersangka AFR yang merupakan Staf Analis Pajak pada BAPENDA Kota Batu, selaku Operator yang karena jabatan atau kedudukannya mempunyai akses ke aplikasi Sistem Manajeman Informasi Objek Pajak (SISMIOP), telah mengubah NJOP objek pajak dengan cara mengubah kelas objek pajak, membuat Nomor Objek Pajak (NOP) yang baru serta melakukan pencetakan SPPT-PBB dengan tidak sesuai ketentuan, perbuatan tersebut mengakibatkan jumlah BPHTB dan PBB yang seharusnya dibayarkan oleh wajib pajak menjadi berkurang," jelas Edi.

"Sedangkan tersangka J selaku orang swasta/makelar, telah bekerja sama dan memberikan sejumlah uang kepada tersangka AFR untuk kepentingan penurunan BPHTB yang dari pengurusan tersebut tersangka J juga mendapatkan keuntungan," imbuh Edi.

Lebih lanjut Edi Sutomo menambahkan, sesuai hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) Jawa Timur, akibat perbuatan kedua tersangka, Negara mengalami kerugian Rp1.084.311.510, bersumber dari selisih antara BPHTB dan PBB yang tetap ditetapkan oleh Pemkot Batu dengan yang telah diubah oleh para tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan mempertimbangkan syarat-syarat subjektif dan objektif, sebagaimana ketentuan Pasal 21 KUHAP mengenai penahanan yang hanya dapat dikenakan untuk tindak pidana yang ancaman pidananya lima tahun atau lebih, dengan beberapa alasan yang mendasari yakni tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidananya, keduanya kini ditahan.

"Sementara untuk kedua tersangka kami lakukan penahanan di Rumah Tahanan Malang selama 20 hari terhitung sejak hari ini, Kamis 8 September 2022, dan dapat diperpanjang oleh penuntut umum untuk kepentingan penyidikan. Setelah penetapan tersangka akan dilanjutkan dengan pendalaman khusus terhadap masing-masing tersangka dalam rangka penyusunan berkas perkara untuk diserahkan ke penuntut umum," pungkas Edi Sutomo. (eco/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiga Prajurit TNI Masih Dirawat di Lebanon, Komandan PMPP Jamin Keselamatan Pasukan Perdamaian UNIFIL

Tiga Prajurit TNI Masih Dirawat di Lebanon, Komandan PMPP Jamin Keselamatan Pasukan Perdamaian UNIFIL

Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI Mayjen Iwan Bambang Setiawan menjenguk prajurit TNI yang terluka akibat serangan pada UNIFIL, di Lebanon.
Rayakan Hasil Panen, Warga Gandaria Utara Gelar "Makan Bareng Bergizi"

Rayakan Hasil Panen, Warga Gandaria Utara Gelar "Makan Bareng Bergizi"

Warga RT 11/RW 07 Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan merayakan keberhasilan program ketahanan pangan dengan menggelar acara "Makan Bareng Bergizi".
Viral Seruan Gulingkan Prabowo, DPR hingga Hasan Nasbi Kecam Omongan Saiful Mujani: Hati-hati Berbicara

Viral Seruan Gulingkan Prabowo, DPR hingga Hasan Nasbi Kecam Omongan Saiful Mujani: Hati-hati Berbicara

Anggota DPR RI Firman Soebagyo hingga mantan Kepala PCO Hasan Nasbi memberikan reaksi keras terhadap pernyataan kontroversial Saiful Mujani yang diduga menyerukan untuk menjatuhkan Prabowo.
Saatnya Berbahagia, 4 Shio Ini Diprediksi Bakal Keluar dari Masa Sulit

Saatnya Berbahagia, 4 Shio Ini Diprediksi Bakal Keluar dari Masa Sulit

Kabar baik! Empat shio ini diprediksi keluar dari masa sulit pada 6 April 2026. Simak siapa saja dan bagaimana perubahan positif mulai terjadi pada mereka.
Ramalan Tarot Mingguan 6-12 April 2026: Saatnya Tutup Bab Lama dan Buka Lembaran Baru

Ramalan Tarot Mingguan 6-12 April 2026: Saatnya Tutup Bab Lama dan Buka Lembaran Baru

Simak ramalan tarot mingguan 6-12 April 2026 untuk semua zodiak. Ini adalah Waktunya untuk refleksi diri, menyelesaikan hal lama, dan bersiap memulai fase baru.
Penjelasan KCIC Soal Video Viral Berhentinya Whoosh di Kopo akibat Benda Asing

Penjelasan KCIC Soal Video Viral Berhentinya Whoosh di Kopo akibat Benda Asing

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberikan jaminan bahwa layanan kereta cepat Whoosh rute Jakarta-Bandung tetap beroperasi dengan aman meskipun sedang terjadi cuaca ekstrem. 

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT