Dalam proses pengajuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), fasilitas NPOPTKP hanya dapat digunakan pada satu permohonan yang sedang berjalan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan BPHTB sebesar 50% untuk perolehan hak pertama atas rumah tapak atau satuan rumah susun dengan nilai tertentu.
Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat dapat lebih terbantu dalam mewujudkan kepemilikan hunian pertama dengan menghadirkan kebijakan pengurangan BPHTB sebesar 50 persen.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti meninjau progres realisasi sejumlah program perumahan rakyat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta Pemda untuk mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) guna mendukung Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.Â
Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 808 Tahun 2024 yang mengatur tentang Kriteria Pengecualian Objek BPHTB bagi MBR di wilayah DKI Jakarta.
Maruarar Sirait menyatakan bahwa berbagai kebijakan perumahan rakyat telah diimplementasikan untuk memberikan manfaat ke masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pengembang hunian berimbang di IKN dapat insentif pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Salah satu poin penting dalam PP 29/2024 adalah pemberian insentif berupa pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di IKN, Kalimantan Timur.
Joko ajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin serta Kuasa Hukum Eks Ketua Yayasan, IWD, yakni Alhadid Endar Putra buka suara soal temuan 995 senjata airsoft gun di sebuah sekolah swasta, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Setelah kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia hingga keputusan aneh pada sanksi pelatih Persija, Shin Tae-yong, kali ini KFA terkena skandal seksual.
Puluhan peserta dari berbagai universitas dan organisasi ekstra kampus di Yogyakarta mengikuti kegiatan focus group discussion (FGD) '81 Tahun Merdeka, 19 Tahun Menuju Indonesia 2045'.