GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penjual Buah di Surabaya Nyambi Edarkan Sabu

MH (36) seorang penjual buah keliling di Surabaya, Jawa Timur harus berurusan pihak berwajib, lantaran nyambi berjualan narkotika jenis sabu. Dia lalu ditangkap
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 22 September 2022 - 07:47 WIB
MH (tengah) pedagang buah keliling yang nyambi menjadi penjual sabu
Sumber :
  • Tvonenews.com/Zainal Azkhari

Surabaya, Jawa Timur - Tergiur dengan keuntungan besar seorang pedagang buah keliling di Surabaya nekat nyambi edarkan narkoba jenis sabu.

MH (36) seorang penjual buah harus berurusan pihak berwajib, lantaran dia nyambi berjualan barang haram jenis sabu. MH diringkus anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama MAT dan RIAN di Pasar Genteng Surabaya. 

Saat dimintai keterangan, pemuda yang sehari-hari berjualan buah-buahan keliling di sekitar Jalan Lawang Seketeng, Kota Surabaya, mengaku bahwa sabu 1 gram tersebut, mereka bagi menjadi 10 bungkus dan sudah terjual 3 bungkus. 

"Tersangka MH menjual sabu tersebut, antara harga Rp100.000, sampai dengan Rp150.000, mereka baru mendapatkan keuntungan Rp150.000," kata Kasat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel, melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/9/2022). 

Selain sabu polisi menyita dari tangan MH yang merupakan warga Jalan Gubeng Masjid Kelurahan, Pacar Keling Kecamatan, Tambaksari Kota Surabaya tersebut, berupa 2 bundel plastik klip transparan, 1 buah timbangan elektrik, uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp150.000, dan 1 buah Handphone. 

Sementara itu, AKBP Daniel menyampaikan, bahwa tersangka MH kerap mengedarkan sabu tersebut, saat berjualan buah keliling. 

"Saat penggeledahan, kami menemukan 7 plastik bening berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu siap edar, dengan berat keseluruhan 1,42 gram," jelas Daniel.

Daniel menambahkan, penangkapan pelaku MH ini bermula atas informasi dari masyarakat.

"Atas informasi tersebut kemudian anggota satnarkoba menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan profiling dan penyelidikan, saat di lakukan pengamanan dan pengeledahan di lokasi, polisi akhirnya  berhasil mengamankan pria berinisial MH yang sehari-hari berjual buah keliling tersebut berikut barang bukti sabu," pungkasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat diinterogasi polisi, tersangka berdalih nyambi mengedarkan shabu karena tergiur keuntungan lebih besar, karena hasil berjualan buah yang dijalaninya tidak cukup menghidupi keluarganya .

Atas perbuatannya tersangka, MAT dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (zaz/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Host Live Online Shop Jatuh Karena Tertidur Saat Siaran, Mulutnya Sampai Mangap di Kamera

Detik-detik Host Live Online Shop Jatuh Karena Tertidur Saat Siaran, Mulutnya Sampai Mangap di Kamera

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita berbusana cokelat bergaris senada dengan hijabnya terlihat sempat memejamkan mata dan tertidur karena ngantuk berat
Mitigasi Krisis Timur Tengah, Kementerian P2MI Siaga Penuh

Mitigasi Krisis Timur Tengah, Kementerian P2MI Siaga Penuh

Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa keselamatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kawasan Timur Tengah kini menjadi prioritas absolut.
Ayah Kandung Nizam Terancam Dijebloskan ke Penjara, Mantan Istri Beberkan Fakta Mengejutkan katanya...

Ayah Kandung Nizam Terancam Dijebloskan ke Penjara, Mantan Istri Beberkan Fakta Mengejutkan katanya...

Ayah kandung Nizam Syafei yang meninggal setelah diduga dianiaya oleh ibu tiri TR (46) bisa terancam pidana. Polisi beberkan peluang Anwar Satibi jadi tersangka
Dari Pahlawan Jadi Tersangka! Dulu Selamatkan Bilqis dari Penculikan, Kini Iptu N Buat Remaja di Makassar Tewas Tertembak

Dari Pahlawan Jadi Tersangka! Dulu Selamatkan Bilqis dari Penculikan, Kini Iptu N Buat Remaja di Makassar Tewas Tertembak

Kasus ini masih ditangani Propam Polrestabes Makassar dan terus dikembangkan.
BMKG: Hujan Ringan Akan Mengguyur Mayoritas Wilayah RI Pada Kamis

BMKG: Hujan Ringan Akan Mengguyur Mayoritas Wilayah RI Pada Kamis

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah ibu kota provinsi di Indonesia akan diguyur hujan ringan pada Kamis.
Beredar Surat Permintaan THR dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Pengusaha, Ini Faktanya

Beredar Surat Permintaan THR dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke Pengusaha, Ini Faktanya

dalam surat tersebut tertulis permintaan bantuan tunjangan hari raya (THR) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Trending

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Bek Manchester United, Harry Maguire, dijatuhi hukuman 15 bulan 20 hari masa percobaan setelah pengadilan banding di Yunani menguatkan vonis bersalah atas insiden yang terjadi di Pulau Mykonos pada Agustus 2020.
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
John Herdman Pusing Tujuh Keliling Jelang FIFA Series 2026, Calon Duet Ole Romeny di Timnas Indonesia Berpotensi Dicoret Susul 6 Pemain Lain

John Herdman Pusing Tujuh Keliling Jelang FIFA Series 2026, Calon Duet Ole Romeny di Timnas Indonesia Berpotensi Dicoret Susul 6 Pemain Lain

Timnas Indonesia terancam pincang jelang FIFA Series 2026. 6 pemain sudah absen, kini Mauro Zijlstra juga cedera dan berpotensi absen dari skuad John Herdman.
Dejan Antonic Kecewa Berat! Semen Padang Gagal Menang Meski Unggul Jumlah Pemain

Dejan Antonic Kecewa Berat! Semen Padang Gagal Menang Meski Unggul Jumlah Pemain

Semen Padang FC harus puas berbagi poin usai ditahan imbang 0-0 oleh PSIM Yogyakarta pada lanjutan BRI Super League pekan ke-24 musim 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT