News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembelian BBM Solar Subsidi Dibatasi, Pengusaha Bus Lintas Provinsi Kalang Kabut

Pembatasan BBM subsidi solar pada moda transportasi Bus Antar Kota Antar Provinsi yang ditentukan pemerintah, ternyata merepotkan pelaku usaha transportasi
Kamis, 22 September 2022 - 16:24 WIB
Puluhan armada bus trayek antar propinsi tidak jalan di garasi bus akan IV Kota Probolinggo
Sumber :
  • Tim Tvonenews/M. Syahwan

Jawa Timur – Pembatasan BBM subsidi berjenis solar pada moda transportasi Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang ditentukan pemerintah saat ini, ternyata merepotkan pelaku usaha transportasi. Bagaimana tidak, karena kuota per hari yang bisa didapat untuk bus hanya 200 liter saja.
 
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Probolinggo Raya, Tommy Wahyu Prakoso ini menjelaskan secara gamblang tentang keluhannya ini pada awak media. Ia menuturkan jika dengan kuota solar tersebut, sangat tidak cukup untuk satu kali perjalanan pada satu unit bus yang memiliki trayek jauh yakni Probolinggo - Cirebon.
 
“Hampir semua perusahaan bus di Probolinggo ini terdampak, kalau hanya harga BBM yang naik saja, mungkin kita masih bisa mensiasati dengan menaikkan tarifnya juga mas, tapi kan kalau dibatasi ini yang susah,” terangnya, Kamis (22/9/2022).
 
Tak hanya bus AKAP, namun bus pariwisata juga kerap merasakan dampak tersebut. Meskipun hal ini tidak begitu berdampak pada moda angkutan barang seperti truk, karena angkutan barang masih bisa disiasati dengan berhenti sejenak diperjalanan dan menunggu hari berikutnya untuk mendapatkan kuota baru lagi.
 
“Itu jika mengangkut barang mas, lah jika membawa penumpang apa bisa hal serupa dilakukan, tentu tidak bisa, malah menghabiskan waktu ya, dan penumpang tidak bisa sampai tujuan dengan estimasi waktu yang sudah ditentukan,” tuturnya.
 
Sedikitnya terdapat 12 perusahaan bus yang terdampak pembatasan solar subsidi tersebut, salah satunya perusahaan bus AKAS IV ini. Pihak perusahaan memilih tidak jalan trayek jauh untuk sementara waktu hingga kebijakan dari pihak migas tersebut dicabut, ketimbang memaksa jalan namun kehabisan bbm di tengah jalan.
 
“Sekarang salah satu contoh, Surabaya Cirebon ya mas, kita sekali jalan ini membutuhkan 250 liter solar, sedangkan jatah per hari hanya 200 liter, kan tidak cukup,” tambahnya.
 
Oleh sebab itu dirinya kerap berkirim surat pada pihak migas Pertamina pusat, terkait keluhan keberatannya atas kebijakan itu.
 
“Memang sampai saat ini kita tidak ada aksi apapun terkait hal ini. Mau bagaimana lagi, ya mungkin hanya berkirim surat seperti itu bisa didengar dan dikaji ulang ya kebijakan tersebut."

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Jadi UU

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Jadi UU

Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan resmi memperoleh dukungan dari DPR RI, DPD dan pemerintah untuk melanjutkkan pemasahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT