News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembelian BBM Solar Subsidi Dibatasi, Pengusaha Bus Lintas Provinsi Kalang Kabut

Pembatasan BBM subsidi solar pada moda transportasi Bus Antar Kota Antar Provinsi yang ditentukan pemerintah, ternyata merepotkan pelaku usaha transportasi
Kamis, 22 September 2022 - 16:24 WIB
Puluhan armada bus trayek antar propinsi tidak jalan di garasi bus akan IV Kota Probolinggo
Sumber :
  • Tim Tvonenews/M. Syahwan

Jawa Timur – Pembatasan BBM subsidi berjenis solar pada moda transportasi Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang ditentukan pemerintah saat ini, ternyata merepotkan pelaku usaha transportasi. Bagaimana tidak, karena kuota per hari yang bisa didapat untuk bus hanya 200 liter saja.
 
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Probolinggo Raya, Tommy Wahyu Prakoso ini menjelaskan secara gamblang tentang keluhannya ini pada awak media. Ia menuturkan jika dengan kuota solar tersebut, sangat tidak cukup untuk satu kali perjalanan pada satu unit bus yang memiliki trayek jauh yakni Probolinggo - Cirebon.
 
“Hampir semua perusahaan bus di Probolinggo ini terdampak, kalau hanya harga BBM yang naik saja, mungkin kita masih bisa mensiasati dengan menaikkan tarifnya juga mas, tapi kan kalau dibatasi ini yang susah,” terangnya, Kamis (22/9/2022).
 
Tak hanya bus AKAP, namun bus pariwisata juga kerap merasakan dampak tersebut. Meskipun hal ini tidak begitu berdampak pada moda angkutan barang seperti truk, karena angkutan barang masih bisa disiasati dengan berhenti sejenak diperjalanan dan menunggu hari berikutnya untuk mendapatkan kuota baru lagi.
 
“Itu jika mengangkut barang mas, lah jika membawa penumpang apa bisa hal serupa dilakukan, tentu tidak bisa, malah menghabiskan waktu ya, dan penumpang tidak bisa sampai tujuan dengan estimasi waktu yang sudah ditentukan,” tuturnya.
 
Sedikitnya terdapat 12 perusahaan bus yang terdampak pembatasan solar subsidi tersebut, salah satunya perusahaan bus AKAS IV ini. Pihak perusahaan memilih tidak jalan trayek jauh untuk sementara waktu hingga kebijakan dari pihak migas tersebut dicabut, ketimbang memaksa jalan namun kehabisan bbm di tengah jalan.
 
“Sekarang salah satu contoh, Surabaya Cirebon ya mas, kita sekali jalan ini membutuhkan 250 liter solar, sedangkan jatah per hari hanya 200 liter, kan tidak cukup,” tambahnya.
 
Oleh sebab itu dirinya kerap berkirim surat pada pihak migas Pertamina pusat, terkait keluhan keberatannya atas kebijakan itu.
 
“Memang sampai saat ini kita tidak ada aksi apapun terkait hal ini. Mau bagaimana lagi, ya mungkin hanya berkirim surat seperti itu bisa didengar dan dikaji ulang ya kebijakan tersebut."

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.
Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT