News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Enam Kali Beraksi, Pelarian DPO Begal Motor Dihentikan Tim Gabungan Resmob Malang

Tim Resmob Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Dampit, Polsek Tirtoyudo mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal motor yang buron
Selasa, 27 September 2022 - 15:33 WIB
enam kali beraksi, pelarian DPO begal motor dihentikan Tim Gabungan Resmob Malang
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, Jawa timur - Tim gabungan Resmob Polres Malang beserta Unit Reskrim Polsek Dampit dan Polsek Tirtoyudo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal motor yang sempat buron.

Pria berinisial M (29) warga Desa Bambang, Wajak, Kabupaten Malang tersebut, diamankan saat melintas di Jalan Raya Juwok, Dampit, Kabupaten Malang, Senin (26/9), saat bekerja mengangkut pasir menggunakan truk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan terduga pelaku M merupakan DPO kasus curas yang telah melakukan aksinya di 6 TKP (tempat kejadian perkara). 

"Timsus Gabungan Resmob Polres Malang berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku dan langsung diamankan. Ia menjadi target dalam Operasi Sikat Semeru 2022 yang dilaksanakan saat ini, sudah masuk DPO," terang Taufik, Selasa(27/9). 

Taufik menambahkan, dalam melancarkan aksinya, M melakukannya dengan tersangka Y (35), pria asal Desa Pandansari, Poncokusumo, Kabupaten Malang, yang lebih dulu tertangkap dan saat ini telah menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru Malang.

Dalam melakukan aksinya para pelaku berkeliling mencari sasaran pengendara motor yang melintas di tempat sepi. Setelah mendapatkan target, para pelaku langsung memepet korban bermaksud merampas sepeda motor korban.
 
"Ketika mendapat target, para pelaku menghampiri korbannya dengan melakukan kekerasan dan ancaman dengan menggunakan pisau untuk menghentikan dan merampas motor korban,” paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Dampit Polres Malang. Setelah menerima laporan korban, lanjut Taufik, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti lengkap untuk memburu para pelaku.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun. (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mendorong inovasi dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam keamanan siber.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong peran besar sektor swasta dalam upaya mengurangi ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.

Trending

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT