News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Curi Belasan Pohon Kayu Jati di Hutan Milik Perhutani, Warga Ponorogo Diamankan Polres Magetan, Dua Pelaku Kabur

Kedapatan mencuri 16 pohon kayu jati di hutan, Darmanto, warga Desa Sampung, Kabupaten Ponorogo ini, diamankan jajaran Satreskrim Polres Magetan
Jumat, 7 Oktober 2022 - 13:23 WIB
curi belasan pohon kayu jati di hutan, warga Ponorogo diamankan Polres Magetan
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Magetan, Jawa Timur – Kedapatan mencuri 16 pohon jati di hutan milik perhutani, Darmanto (54) warga Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo ini, diamankan jajaran Satreskrim Polres Magetan, Jumat (7/10).  

Aksi pencurian belasan pohon kayu jati tersebut ia lakukan bersama dua orang rekannya di hutan milik perhutani, tepatnya di kawasan hutan petak 67 c dan petak 69 e1, RPH Gangsiran BKPH Sampung KPH Madiun. 
Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto, membenarkan penangkapan pelaku ilegal logging tersebut, terjadi pada hari Sabtu 10 September 2022 yang lalu, oleh anggota Polres Ponorogo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Awalnya pelaku berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian dari Resort Ponorogo. Namun karena lokasi kejadian masuk wilayah Magetan akhirnya pelaku dilimpahkan ke Magetan.” kata Rudy saat menggelar press conference di Mapolres Magetan, Jumat (7/10). 

Modusnya pelaku bersama dua rekannya yang kini masih buron, masuk ke hutan dengan alasan mencari kayu bakar. Setelah di dalam hutan para pelaku dengan membawa gergaji akhirnya menebang pohon jati yang tinggi. 

“Total yang dipotong ada 16 batang, lalu dipotong lagi menjadi 24 batang berbagai ukuran, rencana mau dijual ke perorangan namun keburu tertangkap,” imbuhnya. 

Menurut pengakuannya, pelaku ini sudah beraksi di tiga lokasi berbeda. Hasil curian tersebut mereka jual untuk kebutuhan hidup keluarga, lantaran para pelaku merupakan pekerja serabutan dan saat ini tengah menganggur. 

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian 16 juta rupiah. Pelaku dikenakan pasal 36 angka 19 dan pasal 78 ayat 5 UU Cipta Kerja no 11 tahun 2020, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 3.500.000.000 rupiah. (men/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT