News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Lamongan Kolaborasi dengan Kejaksaan Bangun Rumah Restorative Justice

Rumah Restorative Justice (RJ), kolaborasi Pemkab Lamongan bersama Kejaksaan Negeri setempat, peningkatan kualitas pelayanan publik, yang good governance
Senin, 17 Oktober 2022 - 17:42 WIB
Pemkab Lamongan kolaborasi dengan Kejaksaan bangun Restorative Justice
Sumber :
  • tim tvone - mahrus

Lamongan, Jawa Timur - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (17/10) meresmikan dua rumah Restorative Justice (RJ), di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi Pemkab Lamongan bersama Kejaksaan Negeri setempat, sebagai peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga menuju pemerintahan yang good governance.

"Pemerintah sebagai etalase tata kelola harus inovatif, kreatif, dan adaptif di tengah distruction era. Adanya program nasional rumah RJ ini menghadirkan layanan baru bagi penegak hukum dan tentunya untuk mengurangi tindak pidana di Lamongan secara signifikan," tutur Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi yang hadir untuk meresmikan dua rumah RJ di Lamongan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdapat dua RJ yang ada di Lamongan, yang pertama berlokasikan di Desa Simbatan, Kecamatan Sarirejo itu diberikan nama rumah RJ “MAREM RUKUN” (Masyarakat Rembug Rukun) dan yang kedua terletak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan, disebut oleh Kajati Jatim sebagai Rumah Restoratif Justis di MPP pertama di Indonesia. Adanya dua rumah RJ di Lamongan akan mendorong budaya melayani.

"Capaian kita baik dalam WTP, MCP, Sakip, dengan adanya kolaborasi ini harus semakin mendorong budaya melayani di Lamongan dan menambah integritas Lamongan," kata Pak Yes sapaan akrabnya.

Rumah RJ tersebut merupakan terobosan penyelesaian perkara tindak pidana umum di luar pengadilan dengan mempertimbangkan syarat penghentian penuntutan dengan cara memperbaiki keadaan ataupun kerugian yang ditimbulkan. Yang bertujuan untuk mencari dan menemukan solusi dengan orientasi perdamaian dan apabila ada peristiwa yang mengarah pidana dapat diselesaikan secara lebih dulu dengan mufakat dari keluarga korban dan tersangka. Hal ini sesuai dengan Perja Jaksa Agung No. 15 tahun 2020 yaitu menyelesaikan perkara tindak pidana sebelum masuk pengadilan tidak sampai ke pengadilan akan tetapi harus sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

"Mekanisme didalamnya ada pengajuan kepada Kejaksaan Negeri Lamongan Syarat dalam Restorative Justice sesuai Perja no 15 tahun 2020 yaitu ancaman pidana di bawah 5 tahun, pidana ringan, kerugian tidak lebih Rp2,5 juta, ada perdamaian atau maaf dari korban, perkara ringan seperti pencurian dengan kerugian 2,5 juta. Adapun Rumah Restorative Justice hanya berlaku pada perkara tindak pidana umum saja tidak berlaku untuk perkara Tindak Pidana Korupsi," terang Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Diyah Ambarwati.

Semenjak diresmikan serentak secara dalam jaringan (daring) pada 31 Maret lalu, rumah RJ di Lamongan sudah menangani 2 perkara, diantaranya perkara pencurian dan perkelahian pada 8 September dan 6 Oktober 2022.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati menegaskan bahwasanya rumah RJ merupakan tindak penerapan hukum humanis dan melakukan pendekatan menggunakan hati nurani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita bertindak menggunakan hati, pendekatan humanis dimana hukum akan tajam ke atas dan humanis ke bawah. Selain itu juga upaya kita mendekatkan diri kepada masyarakat," ujar Mia.

Selain itu, Mia menjelaskan bahwa rumah RJ ini juga dapat difungsikan oleh pemerintah desa maupun kecamatan setempat sebagai sarana evaluasi kinerja dan bimbingan terkait masalah hukum. (mmr/hen) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Absen 14 Kali Balapan Musim Lalu, Jorge Martin Realistis soal Persaingan Gelar Juara MotoGP 2026

Absen 14 Kali Balapan Musim Lalu, Jorge Martin Realistis soal Persaingan Gelar Juara MotoGP 2026

Jorge Martin tak ingin muluk-muluk soal targetnya bersama Aprilia di MotoGP 2026.
Megawati Hangestri Bersinar, JPE Kunci Puncak Klasemen Proliga 2026

Megawati Hangestri Bersinar, JPE Kunci Puncak Klasemen Proliga 2026

Megawati Hangestri memimpin Jakarta Pertamina Enduro meraih kemenangan 3-0 atas Medan Falcons dengan mencetak 17 poin, sekaligus membawa tim ke puncak klasemen.
Teken Nota Kesepahaman dengan BGN, Pramono Klaim Angka Stunting-Kemiskinan di Jakarta Turun karena MBG

Teken Nota Kesepahaman dengan BGN, Pramono Klaim Angka Stunting-Kemiskinan di Jakarta Turun karena MBG

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meneken nota kesepahaman dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Usai Bikin Geger Soal Penonaktifan BPJS PBI, DPR-Pemerintah Sepakat PBI Dibayar Negara Selama 3 Bulan

Usai Bikin Geger Soal Penonaktifan BPJS PBI, DPR-Pemerintah Sepakat PBI Dibayar Negara Selama 3 Bulan

DPR RI dan pemerintah menyepakati seluruh layanan kesehatan tetap berjalan dan kepesertaan BPJS PBI tetap dibayarkan oleh negara dalam jangka waktu tiga bulan.
Mensos Ipul Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Meski PBI Nonaktif

Mensos Ipul Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Meski PBI Nonaktif

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Menkes: Pemilik Kartu Kredit Rp20 Juta dan Listrik 2.200 VA Tak Layak Terima BPJS Kesehatan PBI

Menkes: Pemilik Kartu Kredit Rp20 Juta dan Listrik 2.200 VA Tak Layak Terima BPJS Kesehatan PBI

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menegaskan warga yang tergolong mampu tidak berhak menerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Trending

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa:  Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa: Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar gembira datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, jelang agenda internasional ke depan. Pratama Arhan, Sandy Walsh, Dean James unjuk gigi.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi di mancanegara pada akhir pekan kemarin. Jay Idzes menerima hantaman bertubi-tubi saat Sassuolo berhadapan dengan Inter Milan.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Siapa Diva Siregar? Model yang Kecelakaan di Tol Jagorawi sampai Mobil Ringsek

Siapa Diva Siregar? Model yang Kecelakaan di Tol Jagorawi sampai Mobil Ringsek

Berikut profil sosok Diva Siregar, model sekaligus aktris sinetron Takdir Cinta yang Kupilih mengalami kecelakaan di ruas Tol Jagorawi Km 24, Sabtu (7/2/2026).
Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, angkat bicara terkait insiden panas yang terjadi seusai laga kontra Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
Tiga Pelaku Penyiram Air Keras ke Pelajar di Cempaka Putih Tidak Saling Kenal, Alasannya Takut Diserang Duluan

Tiga Pelaku Penyiram Air Keras ke Pelajar di Cempaka Putih Tidak Saling Kenal, Alasannya Takut Diserang Duluan

Tiga pelajar pelaku penyiraman air keras ke pelajar lainnya di Cempaka Putih, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat ternyata tidak saling mengenal. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT