GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Perairan Gresik Bakar Jaring Trawl Setelah Menangkap 4 Nelayan Pencari Ikan di Laut Gresik

Setelah berhasil menangkap empat orang nelayan yang nekat mencari ikan diperairan laut Gresik dengan menggunakan jaring Trawl. Petugas Satpolairud Polres Gresik
Rabu, 19 Oktober 2022 - 05:19 WIB
Polairud Bakar Jaring Trawl
Sumber :
  • Istimewa

Gresik, Jawa Timur - Setelah berhasil menangkap empat orang nelayan yang nekat mencari ikan diperairan laut Gresik dengan menggunakan jaring Trawl. Petugas Satpolairud Polres Gresik, akhirnya memusnahkan barang bukti hasil tangkapan berupa empat buah jaring Trawl dengan cara dibakar, Selasa( 18/10/2022).

Kasatpolairud Polres Gresik, AKP Poerlaksono, menyatakan, jika sebelumnya anggotanya berhasil mengamankan sebanyak empat orang nelayan beserta empat unit perahu yang tertangkap basah menggunakan jaring Trawl saat menangkap ikan di perairan Gresik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Akhir September 2022 lalu, Kami amankan empat nelayan dan empat perahunya karena memakai jaring trawl. Tiga nelayan dari Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik dan satu nelayan dari Kecamatan Paciran, Lamongan,” tutur AKP Poerlaksono, dalam rilisnya, Selasa (18/10).

Dikatakan AKP Poer, Razia jaring Trawl dilakukan untuk mencegah adanya kerusakan ekosistem laut di perairan Gresik. Pengunaan alat tangkap ikan terlarang. Jaring trawl dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan barang bukti dilakukan di Balai Budidaya Ikan (BBI) Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik.

"Jaring - jaring nelayan dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas Satpolairud Polres Gresik bersama Dinas Perikanan Gresik, disaksikan Komisi II DPRD Gresik, serta nelayan Campurejo,” tambah Poerlaksono. 

Dihadirkannya perwakilan nelayan Campurejo Panceng, Gresik dalam pemusnahan jaring trawl, tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang penggunaan jaring trawl yang dapat merusak eksosistem laut yang bisa berdampak buruk kepada kehidupan nelayan. Selain itu akan berdampak pada kesulitan menangkap ikan di masa yang akan datang.

"Selain merusak ekosistem biota laut, penggunaan jaring trawl untuk menangkap ikan bisa menimbulkan konflik antar nelayan. Pemakaiannya juga secara tegas dilarang oleh undang - undang," tegasnya. 

Penggunaan alat tangkap jaring trawl telah resmi dilarang pemerintah sebagaimana Pasal 85 Juncto Pasal 9 dan Pasal 100 B, Undang - undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polairud Polres Gresik menghimbau, masyarakat nelayan untuk menangkap ikan dengan alat tangkap yang diperbolehkan. Agar ekosistem laut tetap terjaga dan terpelihara kelestariannya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, pada akhir September 2022 lalu, Satpolairud Polres Gresik menangkap empat nelayan beserta empat perahunya yang kedapatan memakai jaring trawl saat melaut. Tiga nelayan dari Kecamatan Panceng, Gresik dan satu nelayan dari Kecamatan Paciran, Lamongan. Mereka harus berurusan dengan hukum.(mhb/ppk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Indonesia Akhirnya Comeback Musim Depan? I.League Beri Sinyal tapi Ada Kendala Besar

Piala Indonesia Akhirnya Comeback Musim Depan? I.League Beri Sinyal tapi Ada Kendala Besar

I.League membuka peluang Piala Indonesia kembali bergulir musim depan. Namun, jadwal padat Super League jadi tantangan besar untuk realisasinya.
MPR Bantah Ada Keberpihakan Juri Lomba Cerdas Cermat: Itu Kendala Teknis Sound

MPR Bantah Ada Keberpihakan Juri Lomba Cerdas Cermat: Itu Kendala Teknis Sound

Sekjen MPR RI menyebut persoalan yang terjadi dalam final lomba lebih disebabkan kendala teknis, termasuk masalah suara atau sound saat perlombaan berlangsung.
Update Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026: Al Hilal Menguntit Al Nassr yang Bertengger di Puncak

Update Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026: Al Hilal Menguntit Al Nassr yang Bertengger di Puncak

Hingga update terakhir pada Rabu (13/5/2026) pukul 18.35 WIB, tensi di papan atas klasemen semakin memanas menyusul hasil imbang antara Al Nassr vs Al Ahli.
Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa Bacakan Tuntutan Korupsi Chromebook Setebal 1.597 Halaman

Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa Bacakan Tuntutan Korupsi Chromebook Setebal 1.597 Halaman

Jaksa membacakan tuntutan setebal 1.597 halaman terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Prediksi Line Up Hyundai Hillstate: Megawati Hangestri Pertiwi Dapat Dukungan Pemain Senior Timnas Korea Selatan

Prediksi Line Up Hyundai Hillstate: Megawati Hangestri Pertiwi Dapat Dukungan Pemain Senior Timnas Korea Selatan

Kehadiran Megawati Hangestri Pertiwi diprediksi akan menjadi tumpuan lini serang Hyundai Hillstate, dengan dukungan pemain berpengalaman Timnas Korea Selatan.
I.League Angkat Bicara soal Desain Trofi Juara Super League Musim Ini, Baru atau Tetap Pakai yang Lama?

I.League Angkat Bicara soal Desain Trofi Juara Super League Musim Ini, Baru atau Tetap Pakai yang Lama?

I.League membuka peluang menghadirkan kejutan pada desain piala Super League 2025/2026 saat Persib Bandung dan Borneo FC bersaing ketat menuju gelar juara.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT