News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Penelantaran Istri di Rumah Mewah di Surabaya, Dinilai Ahli Perdata Tak Penuhi Unsur Penelantaran

Kasus laporan dugaan penelantaran istri yang ditangani Unit PPA Polrestabes Surabaya dinilai Dr Ghansham Anand, ahli perdata tak penuhi unsur penelantaran
Senin, 24 Oktober 2022 - 16:32 WIB
kasus dugaan penelantaran istri di rumah mewah di Surabaya
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, Jawa Timur - Kasus laporan dugaan penelantaran istri yang ditangani Unit Perlindungan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya dinilai Dr Ghansham Anand, ahli perdata dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga tidak terpenuhi unsur penelantarannya.

Dalam keterangannya, Ghansham mengatakan jika uang hasil penjualan masa perkawinan sejumlah 963 juta yang diberikan/ditransfer oleh Samuel kepada istrinya, terkualifikasi sebagai uang nafkah Samuel kepada istrinya, karena di dalam uang hasil penjualan rumah yang diserahkan kepada istri tersebut masih ada hak suami.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena masih merupakan harta bersama dan belum ada putusan perceraian yang berkekuatan hukum tetap antara suami istri tersebut, sehingga ketika diserahkan dari Terlapor kepada Pelapor, maka hal ini adalah salah satu bentuk nafkah dari Terlapor kepada Pelapor," ujar Ghansham.

Ghansham menjelaskan, jika menurut Pasal 37 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan), bila perkawinan putus karena perceraian, harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing. Pada kondisi Samuel yang belum resmi bercerai, maka pada uang yang diberikan Samuel kepada istrinya masih ada hak Samuel.

"Penjualan rumah tersebut, dan sebagian hasil penjualannya yang diberikan kepada
Pelapor bukan dalam rangka pembagian harta bersama (gono-gini) karena belum bercerai resmi," imbuh Ghansham.

Selain uang 963 juta hasil penjualan rumah yang diberikan kepada istrinya, Samuel juga masih membayar kebutuhan seperti listrik, pulsa, dan kebutuhan lainnya di rumah Dian Istana Wiyung yang saat ini ditinggali oleh istri Samuel. Menurut Ghansman, hal ini mempertegas jika Samuel tidak menelantarkan istrinya seperti yang dimaksud pada Pasal 9 ayat (1) UU PKDRT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal ini menunjukkan, bahwa secara berkala Terlapor telah berusaha sekuat tenaga atau sesuai kemampuannya untuk memenuhi segala kebutuhan ekonomi dari Pelapor, baik dari segi kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan dari Terlapor, sehingga terlapor tidak bisa dipidana sesuai dengan pasal 49 UU PKDRT," tegasnya.

Sementara itu, Yafet Kurniawan selaku penasehat hukum dari Samuel mengatakan, jika kliennya selama ini telah berusaha untuk memenuhi kehidupan istrinya. Bahkan, istrinya mengakui menerima uang 963 juta dalam mediasi kedua yang dilakukan Penyidik Unit PPA beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tegaskan Pentingnya Perkuat Kepercayaan Terhadap Makanan Siap Saji untuk Jemaah Haji

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tegaskan Pentingnya Perkuat Kepercayaan Terhadap Makanan Siap Saji untuk Jemaah Haji

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memuji bagi produsen makanan siap saji yang secara konsistens terus menerapkan Program Manajemen Risiko (PMR) di industri pangan.
Gantikan Rudy Hartono, Susy Susanti Resmi Pimpin PB Jaya Raya untuk Bangun Generasi Emas

Gantikan Rudy Hartono, Susy Susanti Resmi Pimpin PB Jaya Raya untuk Bangun Generasi Emas

PB Jaya Raya memasuki babak baru dengan diserahkannya jabatan Ketua Umum dari Rudy Hartono ke Susy Susanti sebagai regenerasi dan memberi ruang kepada generasi penerus.
GAMDI Gelar Diskusi Bahas MBG, Siapkan Rekomendasi Bagi BGN

GAMDI Gelar Diskusi Bahas MBG, Siapkan Rekomendasi Bagi BGN

GAMDI gelar FGD bertajuk Evaluasi Surat Edaran BGN No 12 Tahun 2026. GAMDI menghitung dampak yang dirasakan mitra dapur menyusul kebijakan pemerintah yang memoratorium SPPG baru
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Cek Kesehatan Gratis bagi Driver Ojol Wanita, Wujud Kepedulian kepada Mitra Kamtibmas

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Cek Kesehatan Gratis bagi Driver Ojol Wanita, Wujud Kepedulian kepada Mitra Kamtibmas

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polresta Malang Kota Bakti Kesehatan pemeriksaan kesehatan gratis kepada 40 pengemudi ojek online (ojol) wanita dari berbagai platform aplikasi.
Meski Ada Nota Kesepahaman, AS Belum Cairkan Dana Iran

Meski Ada Nota Kesepahaman, AS Belum Cairkan Dana Iran

Uang sebesar 6 miliar dolar AS (sekitar Rp106,7 triliun) yang sebelumnya dijanjikan untuk dicairkan sebagai bagian dari pelaksanaan nota kesepahaman dengan Amerika Serikat, belum diterima oleh Iran.
Praktisi Kesehatan Masyarakat Ingatkan Flu Singapura Biasa Menular di Sekolah, Waspada tapi Tidak Perlu Panik

Praktisi Kesehatan Masyarakat Ingatkan Flu Singapura Biasa Menular di Sekolah, Waspada tapi Tidak Perlu Panik

Flu Singapura atau bahasa medisnya HFMD merupakan infeksi virus menular yang bersifat musiman. Berikut gejala yang biasa muncul dan perlu diwaspadai.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT