News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Residivis Empat Kali Masuk Penjara, Copet Tas Peziarah di Makam Sunan Ampel Surabaya

dibukanya kawasan Wisata Religi Sunan ampel Surabaya, mengundang pelaku kejahatan copet jalanan yang menyusup diantara kerumunan peziarah.
Selasa, 1 November 2022 - 14:32 WIB
copet peziarah di makam Sunan Ampel diamankan warga
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, Jawa Timur - Kembali dibukanya kawasan Wisata Religi Sunan ampel Surabaya pasca pandemi Covid-19, animo peziarah dari luar Kota Surabaya terus membludak. Kondisi ini mengundang pelaku kejahatan copet jalanan yang menyusup diantara kerumunan peziarah.

Pelakunya pun bukan pemain baru, namun residivis copet yang telah empat kali dipenjara dengan aksi yang sama. NCY (22) diamankan polisi setelah aksinya mencopet tas milik AW di kawasan Wisata Religi Ampel, Surabaya, Kamis (27/10), dan kepergok keamanan malam Sunan Ampel.
Kompol Nur Suhud, Kapolsek Semampir saat dihubungi Senin (31/10) mengatakan, pelaku beraksi saat melihat kerumunan peziarah dari luar Kota Surabaya. Berdesakan di lokasi malam, korban yang saat itu sedang melakukan ziarah di makam Sunan Ampel Surabaya tak merasa jika diikuti oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku NCY sengaja memepet korbannya diantara kerumunan peziarah untuk mengambil tas berikut uang milik korban AW. Naas aksi pelaku terpantau keamanan Makam Sunan Ampel. Kondisi Wisata Religi Ampel yang ramai membuat pelaku NCY terjebak dan kesulitan kabur. Akhirnya NCY tak berkutik dan ditangkap keamanan makam, lantas menyerahkanya ke anggota Reskrim Polsek Semampir Surabaya.

"Pelaku seorang diri. Dan dia sempat dipukuli warga sekitar," ungkap Nur Suhud.
 
Beruntung NCY tak sampai babak belur dihajar massa yang masih bisa menahan diri. Warga langsung menyerahkan NCY ke kantor Polsek Semampir Surabaya.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku ini sudah pernah 4 kali keluar masuk penjara atas kasus pencurian di lokasi yang sama," kata dia.

Nur Suhud menambahkan NCY melakukan aksi pencurian dan dihukum 2 tahun 6 bulan di rutan medaeng. Setelah keluar dari rutan Medaeng, NCY melakukan aksi pencurian dan dihukum 1 tahun 6 bulan di rutan Pamekasan," kata Nur Suhud.

"Kemudian melakukan pencurian dan ketangkap dihukum 2 tahun di rutan Probolinggo, pada 2018 silam. Mereka dalam kasus yang sama pencurian NCY dihukum selama 2 tahun 6 bulan di Rutan Jombang," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Semampir Surabaya Iptu Doni menyebut, bahwa satu pelaku yang kita amankan sekarang kami tahan di Mapolsek Semampir Surabaya, beserta barang buktinya, satu tas warna hitam, satu dompet warna pink dan uang tunai Rp510.000.

"Atas perbuatannya pelaku NCY dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (zaz/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Karangan Bunga dari Jokowi Hiasi Rumah Duka Guruh Soekarnoputra

Karangan Bunga dari Jokowi Hiasi Rumah Duka Guruh Soekarnoputra

Saat tiba di rumah duka, karangan bunga langsung diletakkan di halaman berdampingan dengan papan bunga yang diberikan Presiden RI Prabowo Subianto berwarna biru terang.
Siapa Al Kaisar, Ketua Geng Motor Warser di Makassar? Diduga Terlibat Penculikan hingga Penganiayaan Warga

Siapa Al Kaisar, Ketua Geng Motor Warser di Makassar? Diduga Terlibat Penculikan hingga Penganiayaan Warga

Siapa Al Kaisar (19) disebut sebagai ketua geng motor Warser di Makassar. Polisi menduga kelompoknya terlibat penculikan, penganiayaan dengan busur dan parang
Akhir Cerita Skandal Mesum Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan di Ruang Sekolah

Akhir Cerita Skandal Mesum Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan di Ruang Sekolah

Skandal mesum yang melibatkan oknum Kepala Sekolah dan seorang Guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Langkap, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, akhirnya berbuntut ...
Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Kabar Haji Isam mengakuisisi saham BBCA beredar santer beredar. Pihak BCA angkat bicara dan menjelaskan struktur kepemilikan serta perubahan pengendali terakhir.
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi, menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun
Bukan Sekadar Tawuran, Ketua Geng Motor Makassar Diduga Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Sadis

Bukan Sekadar Tawuran, Ketua Geng Motor Makassar Diduga Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Sadis

Ketua geng motor Waser, Al Kaisar (19), ditangkap polisi di Makassar. Ia diduga terlibat penculikan dan penganiayaan korban yang ditebas parang hingga dipanah.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT