News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Transaksi Sabu dengan Narapidana, Pasutri Ditangkap Satnarkoba Polres Probolinggo

Pasangan suami istri (Pasutri) dibekuk Satnarkoba Polres Probolinggo, karena terbukti mengedarkan dan menyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Selasa, 8 November 2022 - 10:12 WIB
Tersangka pengedar sabu berhasil dibekuk di wilayah hukum Polres Probolinggo
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Probolinggo, Jawa Timur - Pasangan suami istri (Pasutri) dibekuk Satnarkoba Polres Probolinggo, karena terbukti mengedarkan dan menyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Diketahui pasutri itu bernama Laily Fariyanti (26) dan Ahmad Rowi Maulana (22), warga Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jayadi mengatakan, aksi penangkapan pelaku pasutri tersebut berkat laporan masyarakat setelah adanya penyalahgunaan narkotika di Tiris, Kabupaten Probolinggo, Selasa (8/11).

"Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Laily dengan barang bukti lima klip plastik berisi sabu seberat 1,32 gram yang disembunyikan di bawah bantal," katanya.

Lebih lanjut, saat kami melakukan pengembangan dan interogasi pada tersangka Laily, tak berselang lama ada dua tersangka lain atas nama Darsono dan Tomy berhasil dibekuk. Kemudian, ketiganya di bawa ke Polres Probolinggo untuk dicek urinnya dan hasilnya positif menggunakan narkoba.

"Dari keterangan Laily, suaminya mendapat barang haram tersebut dari Dwi Jaka, warga Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo," tambahnya.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung mengamankan Dwi Jaka di rumahnya. Saat dilakukan penggeledehan, tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun ditemukan chatting antara tersangka dengan seorang narapidana terkait transaksi sabu dan alhasil petugas juga mendapatkan informasi keberadaan Ahmad Rowi di rumah kakek istrinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ke lokasi dan memang benar tersangka ada di sana. Kami mengamankan dan melakukan penggeledahan serta ditemukan barang bukti narkotika seberat 0,50 gram," terangnya.

Sebanyak lima tersangka akhirnya bisa diamankan bersama, dan atas perbuatannya mereka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, seumur hidup, atau pidanan mati. (msn/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026: Garuda Pertiwi Langsung Lawan Jepang

Jadwal Lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026: Garuda Pertiwi Langsung Lawan Jepang

Jadwal lengkap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 di AVC Girls’ U18 Championship 2026. Garuda Pertiwi Muda memulai perjuangannya dengan langsung melawan Jepang.
Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri

Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi, keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama sejumlah lembaga terkait dalam menjaga Indonesia tetap bebas dari insiden terorisme selama beberapa tahun terakhir.
Awal Bulan, Harga Emas Antam 1 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp2.625.000 per Gram

Awal Bulan, Harga Emas Antam 1 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp2.625.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 1 Juli 2026 turun Rp5.000 dari semula Rp2.630.000 per gram menjadi Rp2.625.000 per gram.
Soal Perekrutan Manajer Koperasi, DPR Usul RI Perlu Tiru Jepang dan Belanda

Soal Perekrutan Manajer Koperasi, DPR Usul RI Perlu Tiru Jepang dan Belanda

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengusulkan agar pemerintah Indonesia meniru cara Jepang dan Belanda dalam perekrutan manajer koperasi.
Prabowo Beri Enam Perintah kepada Polri: Jangan Susahkan Rakyat, Kuasai AI hingga Berani Bela yang Lemah

Prabowo Beri Enam Perintah kepada Polri: Jangan Susahkan Rakyat, Kuasai AI hingga Berani Bela yang Lemah

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan enam pesan utama kepada jajaran Polri dalam peringatan HUT ke-80 Bhayangkara.
Hasil Piala Dunia 2026: Bantai Ekuador Hingga Drama Kartu Merah, Meksiko Lolos ke 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Bantai Ekuador Hingga Drama Kartu Merah, Meksiko Lolos ke 16 Besar

Timnas Meksiko berhasil lolos ke babak 16 besar usai mengalahkan Ekuador di babak 32 besar Piala Dunia 2026, Rabu (1/7/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT