Madiun, Jawa Timur - Ratusan buruh pabrik sepatu PT Karyamitra Budisentosa yang beralamatkan di jalan raya Pilangkenceng, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Rabu (9/11) sekitar pukul 11.00 WIB meluruk Gedung DPRD Kabupaten Madiun di Caruban.
Aksi demo ratusan buruh pabrik ini disebabkan belum dibayarnya tunggakan gaji selama 4 bulan, yakni bulan November, Desember di Tahun 2021 dan bulan Februari, April di tahun 2022.
Bahkan, menurut Aris Budiono (37) koordinator aksi demo pekerja pabrik mengaku ada 4 tuntutan yang akan disampaikan kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD setempat.
“Kita datang kesini adalah menuntut kepada perusahaan agar membayarkan sisa upah di tahun 2021 dan juga di 2022 yang belum dibayar,” kata Aris.
Aris menekankan, bahwa demo ini terpaksa dilakukan karena perusahaan saat ini sudah masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan salah satu perbankan atau bisa dikatakan perusahaan sudah pailit.
“Nanti putusan di pengadilan tinggal di Pailitkan atau tidak kan gitu. Nah kalau dipailitkan utang yang diutamakan adalah gaji para buruh ini nantinya harus segera diberikan kepada pekerja,” imbuhnya.
Bahkan, tambahan Aris, tunggakan ini sudah cukup lama belum dilunasi oleh pihak perusahaan. Ditambah belum dibayarkanya sisa kekurangan THR pada tahun 2021, dan juga BPJS ketenagakerjaan.
“Hampir ada 600 buruh ini sejak September sampai sekarang masih di rumahkan, kata perusahaan libur dulu, sampai sekarang belum ada kejelasan, apakah statusnya masih karyawan atau sudah di PHK,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputra yang langsung menerima aduan dari warganya meminta perwakilan dari massa aksi untuk berdialog di dalam gedung DPRD bersama anggota dewan, kepolisian dan juga perwakilan dari dinas tenaga kerja serta BPJS ketenagakerjaan.
“Yang jelas para pekerja tadi menyampaikan ke kita bahwa ada hak-hak mereka yang belum dibayar oleh perusahaan. Karena posisi pabrik sekarang sudah masuk proses PKPU atau mengarah ke pailit,” ujar Dawami usai menemui para demonstran di Gedung DPRD setempat.
Menanggapi aduan para buruh tersebut, Bupati langsung kumpulkan anggota dewan dari fraksi yang bersangkutan, Dinas Tenaga Kerja dan juga pihak BPJS untuk membahasnya bersama.
Dari data laporan yang diberikan oleh para pekerja masih akan disingkronkan dengan pihak BPJS, dari perusahaan dan juga dari dinas tenaga kerja terkait regulasi perusahaan tersebut seperti apa.
“Data-data yang disajikan mereka nantinya masih akan kita kaji, kita pelajari yang pasti kita akan dampingi mereka sampai tuntutan mereka terpenuhi,” tambahnya.
Posisi Pemkab Madiun dalam hal ini jelas mengawal ketat, karena itu perlu pengkajian lebih dalam dan jelas, sehingga langkah ini guna menjaga investasi swasta ke kabupaten Madiun tetep baik.
“Itu nanti biar Disnaker yang akan mengawal permasalahan ini,” pungkasnya.
Mendapat penjelasan dan hasil pertemuan bersama Bupati Madiun, anggota dewan, Disnaker dan juga perwakilan BPJS ketenagakerjaan, ratusan karyawan langsung membubarkan diri.
Hingga kini sebanyak 600 karyawan atau buruh pabrik sepatu PT Karyamitra Budisentosa masih diliburkan dan belum ada kepastian akan dipekerjakan kembali atau di PHK. (men/gol)
Load more