News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masuk Zona Tidak Aman Tanah Bergerak, BPBD Usulkan Relokasi 117 Rumah Warga di Kabupaten Blitar Jawa Timur

BPBD Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengusulkan relokasi sebanyak 117 rumah warga karena masuk zona tidak aman yaitu berada di area tanah bergerak.
Kamis, 24 November 2022 - 01:31 WIB
Bagunan rumah rusak karena tanah gerak di Kabupaten Blitar, Jawa Timur
Sumber :
  • Antara/BPBD Kabupaten Blitar

Blitar, Jawa Timur - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengusulkan relokasi sebanyak 117 rumah karena masuk zona tidak aman yaitu berada di area tanah bergerak.

"Kami sedang menyiapkan rencana lokasi. Sekarang kami usulkan 117 rumah untuk relokasi karena masuk zona tidak aman tanah bergerak. Kami upayakan berbagai hal demi keselamatan warga," kata Kepala BPBD Kabupaten Blitar Ivong Bettryanto di Blitar, Rabu (23/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan di Kabupaten Blitar terdapat beberapa daerah yang masuk zona tidak aman karena berada di area tanah gerak. Beberapa daerah itu misalnya di Desa/Kecamatan Binangun, Desa Balerejo di Kecamatan Wlingi, kemudian Desa Kalitengah di Kecamatan Panggungrejo.

Terdapat juga Desa Purworejo Kecamatan Wates termasuk Desa Maron Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar

Untuk Desa/Kecamatan Binangun, sudah ada bangunan yang menjadi korban karena tanah bergerak, yakni bangunan masjid dan rumah marbot, pada Minggu (20/11/2022) pagi. Bangunan itu rusak karena tanah bergerak.

Kejadian tanah retak dilaporkan sejak 17 Oktober 2022. Tanah retak itu terjadi karena intensitas hujan yang cukup tinggi.

Pihaknya juga sudah meminta bantuan PVMBG Bandung untuk melakukan kajian terkait dengan tanah gerak di Kabupaten Blitar. Selain di Desa/Kecamatan Binangun, tim juga melakukan kajian di lokasi lainnya.

Dari hasil penjelasan PVMB bahwa jika sudah terbentuk rekahan saat hujan turun dengan potensi tinggi potensi terjadinya pergerakan tanah masih besar.

"Rekomendasinya adalah relokasi. Kemudian wilayah yang terdampak ditanami pohon tanaman keras tujuannya untuk menghambat pergerakan. Jika sudah ada rekahan tanah ditutup dengan tanah liat yang itu meminimalkan air masuk ke tanah, karena akan memicu tanah gerak," kata Ivong.

Pihaknya berharap pengajuan relokasi itu bisa disetujui oleh Gubernur Jawa Timur. Relokasi dilakukan sebagai upaya mitigasi dan demi keselamatan jiwa warga.

Terlebih lagi, dari laporan BMKG, curah hujan masih cukup tinggi antara Desember 2022 hingga awal Januari 2023. (ant/ade)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT