News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat, Seorang Ayah di Mojokerto, Perkosa Anak Tirinya yang Baru Berusia 10 Tahun

Seorang petani kepergok istrinya saat memperkosa anak tirinya. Pelaku 3 kali melakukan tindakan asusila kepada putri tirinya yang baru berusia 10 tahun itu.
Selasa, 13 Desember 2022 - 19:07 WIB
seorang ayah di Mojokerto, perkosa anak tirinya usia 10 tahun
Sumber :
  • tim tvone - ika nurulla

Mojokerto, Jawa Timur - Seorang petani berisial D (55) kepergok istrinya saat memperkosa putri tirinya. Pelaku sudah 3 kali melakukan tindakan asusila kepada putri tirinya yang baru berusia 10 tahun itu.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan D bersama istri dan 2 anaknya tinggal satu rumah di Kecamatan Ngoro. Perbuatan bejat D terungkap pada 23 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika itu, istri D yang sibuk memasak di dapur, tiba-tiba saja masuk ke kamar tidur sekitar pukul 05.00 WIB. Bak disambar petir, saat itu ia melihat suaminya sedang memerkosa putri kandungnya di kamar tersebut. Korban merupakan putri tiri D.

"Karena kaget, istrinya meninggalkan pelaku dan korban untuk meneruskan memasak di dapur," kata Gondam kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (13/12).

Oleh sebab itu, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya kepada ibunya. Ternyata, siswi kelas 4 SD itu sudah 3 kali dicabuli dan disetubuhi D sepanjang Oktober lalu. Ibu korban pun melaporkan perbuatan suaminya ke pemerintah desa setempat.

"Selanjutnya ibu korban diantar perangkat desa untuk melapor ke Polres Mojokerto 3 Desember 2022," terang Gondam.

Ia menjelaskan D mencabuli dan menyetubuhi putri tirinya hingga 3 kali di kamar rumahnya. Menurut Gondam, tersangka melakukan perbuatan asusila itu karena benafsu setiap melihat korban. Padahal, korban masih berusia 10 tahun.

"Setelah kami lakukan pendalaman, tersangka suka dengan anak tirinya. Ketika melihat anak tirinya muncul gairah," jelasnya.

Selanjutnya, polisi akan bekerja sama dengan P2TP2A Kabupaten Mojokerto untuk memeriksa D lebih mendalam. Pemeriksaan intensif itu untuk memastikan kemungkinan tersangka mengalami kelainan seksual pedofilia.

Akibat perbuatannya, D harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Petani asal Kecamatan Ngoro ini dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan (3), serta pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 16 tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Dimungkinkan hukuman pelaku saat penuntutan nanti ditambah sepertiga karena sebagai orang tua korban," tegas Gondam.

Kepada wartawan, D mengakui korban merupakan anak keduanya yang berstatus putri tiri. Karena ia menikah dengan istrinya yang berstatus janda anak satu, sedangkan anak pertamanya buah pernikahan dengan istri sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengaku mencabuli dan menyetubuhi korban tanpa paksaan maupun bujuk rayu.

"Tiba-tiba khilaf ingin melakukan itu. Tidak suka anak kecil, tidak ada korban lain," tandasnya. (ikn/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Lahap Ruang Sistem Pengendali Lalin, Lampu Merah Diatur Manual Sementara

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Lahap Ruang Sistem Pengendali Lalin, Lampu Merah Diatur Manual Sementara

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta turut melahap ruangan operasional Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPLL) Dinas Perhubungan (Dishub) di lantai 16.
Polisi Amankan Seorang Pria Terkait Peredaran Obat Ilegal di Tangerang, Ribuan Tramadol dan Hexymer Ikut Disita 

Polisi Amankan Seorang Pria Terkait Peredaran Obat Ilegal di Tangerang, Ribuan Tramadol dan Hexymer Ikut Disita 

Polisi ungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. Pria berinisial AF (26) dan ribuan barang bukti obat jenis tramadol dan hexymer turut diamankan.
FHI 2026 Catat 34 Ribu Pengunjung dari 62 Negara, Sinyal Kuat Industri F&B dan Hospitality Indonesia

FHI 2026 Catat 34 Ribu Pengunjung dari 62 Negara, Sinyal Kuat Industri F&B dan Hospitality Indonesia

Pameran FHI diikuti oleh 576 perusahaan dari 33 negara dan menarik lebih dari 34.000 pengunjung profesional dari 62 negara. Tercatat lebih dari 2.800 sesi business matchmaking.
Gubernur KDM: Utang Hajatan Bisa Sebabkan Warga Jabar Menjadi TKI Ilegal dan Korban TPPO

Gubernur KDM: Utang Hajatan Bisa Sebabkan Warga Jabar Menjadi TKI Ilegal dan Korban TPPO

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menilai tradisi utang untuk biaya hajatan dan pernikahan memicu warga Jabar pilih TKI ilegal dan berujung korban TPPO.
Kondisi Finansial Zodiak 9 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 9 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 9 Agustus 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
32 Tahun Penantian, Milanisti Indonesia Sambut AC Milan dengan Tifo Mewah di Satdion Gelora Bung Karno

32 Tahun Penantian, Milanisti Indonesia Sambut AC Milan dengan Tifo Mewah di Satdion Gelora Bung Karno

Milanisti Indonesia memberikan sambutan spesial untuk AC Milan yang akhirnya kembali menginjakkan kaki di Tanah Air setelah penantian panjang selama 32 tahun.

Trending

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI digelar di Gedung Kesenian Jakarta, Sabtu (8/8/2026) dengan mengangkat tema Memayu Hayuning Bawana.
Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, buka suara setelah Garuda gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Ia memilih tidak memperpanjang kontroversi wasit.
Detik-detik Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkotika di Perairan Bintan

Detik-detik Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkotika di Perairan Bintan

Penyelundupan narkoba tersebut dilakukan oleh KRI Kerambit-627, unsur Guspurla Koarmada I, terhadap MV King Sun berbendera Tanzania. 
Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Heboh beberapa waktu lalu, seorang pria meninggal dunia setelah menjadi korban begal. Istri korban pun diundang KDM untuk menjelaskan kronologinya.
Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gubernur Pramono Anung menyartakan penyebab kebakaran gadung Bapenda Dki masih diselidiki. Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui hasil investigasi.
Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Timnas Indonesia mengubur ambisi ke semifinal Piala AFF 2026 setelah imbang 1-1 lawan Singapura. Keputusan wasit Abdullah Salim Khalfan Al Amouri jadi sorotan.
Majalengka Targetkan 120 Peserta Program 1 Sarjana 1 Desa, Dapat Beasiswa dan Kesempatan Magang di Jepang

Majalengka Targetkan 120 Peserta Program 1 Sarjana 1 Desa, Dapat Beasiswa dan Kesempatan Magang di Jepang

Pemerintah Kabupaten Majalengka menargetkan sebanyak 120 orang akan mengikuti program 1 Sarjana 1 Desa yang mencakup beasiswa pendidikan dan kesempatan magang di Jepang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT