News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyelundupan 57 Kontainer Kayu Ilegal Asal Papua, Dibongkar Direktorat KLHK, Pelaku Terancam Pidana Berlapis

Ditjen Gakkum KLHK bongkar kasus peredaran kayu ilegal asal Papua sebanyak 57 kontainer, tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dua kali angkutan kapal laut
Jumat, 16 Desember 2022 - 11:24 WIB
penyelundupan 57 kontainer kayu ilegal asal Papua
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, Jawa Timur - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) membongkar kasus peredaran kayu ilegal asal Papua sebanyak 57 kontainer.

Direktur Jenderal (Dirjen) Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengungkap kayu olahan jenis merbau sebanyak 870 meter kubik itu, diduga berasal dari hasil pembalakan liar di hutan Papua, yang dapat memicu perubahan iklim, serta berpotensi menyebabkan bencana alam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dikirim dari Papua tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melalui dua kali angkutan kapal laut. Yaitu pada 19 November 2022 menggunakan kapal MV Verison sebanyak 30 kontainer dan 3 Desember 2022 sebanyak 27 kontainer menggunakan Kapal Motor Hijau Jelita," katanya kepada wartawan di Surabaya.

Hasil penyelidikan petugas Ditjen Gakkum isi keseluruhan 57 kontainer tersebut berupa kayu olahan gergajian "chainsaw" atau pacakan berbagai ukuran, dengan dokumen yang menyertai berupa nota lanjutan. Dirjen Rasio menjelaskan nota yang dipakai tersebut seharusnya digunakan untuk mengangkut kayu lanjutan atau "moulding".

Diketahui kayu-kayu ilegal tersebut milik enam perusahaan, masing-masing berinisial CV AM, CV GF, CV WS, PT GMP, PT EDP dan SKSHHKO, yang saat ini sedang ditindaklanjuti untuk diproses secara hukum.

"Kami akan menerapkan pidana berlapis. Jadi tidak hanya tindak pidana pencucian uang maupun tindak pidana kehutanan, kami juga terapkan tindak pidana korporasinya. Ancaman hukumannya sangat berat. Pertama pidana penjara seumur hidup maksimum. Kedua denda Rp1 triliun," ujar Rasio menegaskan.
 
Terdata Ditjen Gakkum KLHK dalam beberapa tahun terakhir telah melimpahkan sebanyak 1346 perkara pidana dan perdata kejahatan kayu ilegal ke pengadilan, serta menerbitkan sebanyak 2576 sanksi administratif terhadap para pelaku, khususnya yang melibatkan korporasi. Selain itu juga telah melakukan sebanyak 1888 operasi pencegahan dan pengamanan terhadap lingkungan hidup dan hutan di Tanah Air.

Sementara itu PT Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL) di lokasi yang sama menuturkan, perusahaan yang mengangkut kayu-kayu dari Papua tersebut, menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi semua prosedur pengangkutan barang di pelabuhan, ketika mengangkut kayu yang ada di kontainer SPIL dalam pelayaran dari pelabuhan Nabire, Papua menuju pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.  Karena itu SPIL mendukung penuh langkah tegas Gakkum KLHK dalam memberantas peredaran kayu ilegal dan mendorong terwujudnya kepastian hukum di industri pelayaran nasional.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT