News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Puluh Lima KK akan Tempuh Jalur Hukum Prihal Pengosongan Paksa Rumah di areal RSUD Husada Prima, Ini Penjelasan Dirut RSUD

35 kepala keluarga yang menempati 10 rumah di areal Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Husada Prima akan menempuh jalur hukum atas dikosongkanya rumah dinas yang telah mereka tempati lebih dari 20 tahun tersebut.
Senin, 19 Desember 2022 - 11:35 WIB
Salah satu keluarga yang menempati 10 rumah di areal Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Husada Prima
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Meski sudah tidak menempati rumah yang selama ini mereka pertahankan, warga Karang Tembok bertekad akan terus melanjutkan proses gugatan hukum hingga ke Mahkamah Agung.

“Kami tidak peduli meski sudah tidak menempati rumah tersebut. Kami akan terus berjuang melalui jalur hukum di pengadilan, bahkan kami punya bukti bhakti video dan foto kekerasan paksa petugas yang melakukan intimidasi kepada warga kami,” tambah Baskoro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagian besar warga yang telah menempati aset milik Pemerintah Provinsi tersebut, mengungkapkan telah tinggal lebih dari kurun waktu 20 tahun. Mereka dulunya merupakan anak dan cucu petugas kesehatan di lingkungan rumah sakit yang dulunya merupakan rumah sakit Jiwa di tahun 1956 dan beralih fungsi menjadi Rumah Sakit Paru hingga terakhir pada 15 April 2022, lalu diresmikan Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansah menjadi Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Husada Prima.

Sementara itu Dyah Retno selaku Dirut RSUD Husada Prima didampingi Adi Sarono SH, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ditemui awak media menyatakan, pengosongan aset berupa 10 rumah dinas tersebut merupakan bagian dari pengembangan fungsi  RSUD Hussars Prima yang melakukan pengembangan fasilitas kesehatan karena  peningkatan dari RS khusus Paru menjadi RSUD tentunya membutuhkan banyak ruang sebagai sarana dan prasarana yang lebih memadai, seperti ruang laboratorium, ruang perawatan dan ruang hunian pasien.

Pihak RSUD Husada Prima memiliki landasan atas kepemilikan rumah sekaligus tanah dilingkungan rumah sakit tersebut berdasarakn Sertifikat 00017 pemberitahuan no 028/22875/102.1/2022.

“Dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwasanya RSUD Husada Prima memang membutuhkan pengembangan fasilitas kesehatan rumah sakit, lahan aset tersebut kedepan rencananya akan dipergunakan untuk melengkapi fasilitas prasarana dan sarana yang dibutuhkan untuk pengembangan RSUD Husada Prima,” kata Diah didampingi Adi Sarono, Biro Hukum Pemprov Jatim.

Lebih jauh, pihak rumah sakit telah memberikan pemberitahuan pengosongan yang telah dilakukan sejak bulan Juni 2022 silam, bahkan saat akan melakukan pengosongan pihak rumah sakit memberikan fasilitas truck beserta petugas angkut. Bahkan pihak rumah sakit menyiapkan 10 unit kamar di rumah susun (Rusun) Gunung anyar bagi warga yang belum punya rumah untuk pindah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kenaikan Harga Kantong Plastik Diakui Pedagang, Penjual Sayur di Kulon Progo Andalkan Edukasi ke Pembeli

Kenaikan Harga Kantong Plastik Diakui Pedagang, Penjual Sayur di Kulon Progo Andalkan Edukasi ke Pembeli

Kenaikan harga kantong plastik yang terjadi belakangan terakhir ini diakui oleh para pedagang komoditas tersebut maupun lainnya. 
Kementerian Lingkungan Hidup Berikan Pengharagaan Green Leadership ke Maroef Sjamsoeddin

Kementerian Lingkungan Hidup Berikan Pengharagaan Green Leadership ke Maroef Sjamsoeddin

Kementerian Lingkungan Hidup mengaunerahkan penghargaan Green Leadership kepada Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin dalam ajang Program Penilaian
Prabowo Minta Garuda Bentuk Joint Venture dengan Arab Saudi Bangun Terminal Khusus Jemaah Haji Indonesia

Prabowo Minta Garuda Bentuk Joint Venture dengan Arab Saudi Bangun Terminal Khusus Jemaah Haji Indonesia

Prabowo memerintahkan Direktur Utama Garuda Indonesia serta CEO Danantara untuk segera menjajaki kerja sama dengan maskapai Arab Saudi, Saudi Arabian Airlines.
Amanda Manopo Blak-blakan Ungkap Fajar Sadboy Alami Kecelakaan Motor, Tulang Kegeser hingga Kuku Copot

Amanda Manopo Blak-blakan Ungkap Fajar Sadboy Alami Kecelakaan Motor, Tulang Kegeser hingga Kuku Copot

Aktris Amanda Manopo memberikan kabar mengejutkan. Dalam siaran langsung TikTok pribadinya, ia mengungkap kondisi Fajar Sadboy usai mengalami kecelakaan motor.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Manfaatkan LAga Pertama untuk Temukan Ritme Main, Putri KW Hajar Wakil UAE Straight Set

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Manfaatkan LAga Pertama untuk Temukan Ritme Main, Putri KW Hajar Wakil UAE Straight Set

Hasil Kejuaraan Asia 2026, pertandingan di sektor tunggal putri yang mempertemukan wakil Indonesia yakni Putri Kusuma Wardani menghadapi Prakriti Bharath.
Reaksi Dean James usai KNVB Resmi Umumkan Hasil Investigasi Kasus Paspor Hari Ini

Reaksi Dean James usai KNVB Resmi Umumkan Hasil Investigasi Kasus Paspor Hari Ini

Dean James akhirnya bereaksi usai KNVB putuskan tanpa sanksi dalam kasus paspor. Bek Timnas Indonesia itu unggah momen di Instagram Story usai keputusan keluar.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT