News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SH Tersangka Korupsi PKH Kembalikan Uang 250 Juta Ke Kejaksaan Bangkalan

Istri eks kepala Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan berinisial SH, tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2017-2021, telah memasuki persidangan di pengadilan Surabaya dan ia mengembalikan uang yang dikorupsi.
Selasa, 3 Januari 2023 - 16:39 WIB
tersangka SH mengembalikan uang senilai Rp 250 juta kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Bangkalan, Jawa Timur - Istri eks kepala Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan berinisial SH, tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2017-2021, telah memasuki persidangan di pengadilan Surabaya dan ia mengembalikan uang yang dikorupsi.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Fahmi mengatakan, total kerugian negara dari kasus korupsi PKH yakni total sebesar Rp4.2 miliar. Kasus yang menjerat lima terdakwa itu kini masih di proses. Salah tersangka berinisial SH mengembalikan uang yang dikorupsi. Adapun uang yang dikembalikan yakni Rp250 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kerugian negara yang dikembalikan sebanyak Rp250 juta oleh terdakwa SH dan sebelumnya pada tahun lalu tersangka SLM juga mengembalikan sebanyak Rp75 juta," ungkapnya, Selasa (3/1).

Menurutnya, SH saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya bersama ke empat terdakwa lainnya. Melalui penasehat hukumnya, Risang Bima Wijaya, terdakwa SH menitipkan pengembalian kerugian negara sejumlah Rp250 juta kepada Kejari Bangkalan, Madura.

“Hari ini Kejari Bangkalan telah menerima titipan pengembalian kerugian negara dari terdakwa SH senilai Rp250 juta, dari total kerugian negara sebesar Rp4.254.165.769 atas perkara tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran dana PKH periode 2017-2021 di Desa Kelbung,” tuturnya dihapan awak media.

Lanjutnya, Ia menyebut, itikad baik dari tersangka ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan di persidangan. Meski begitu, hal itu tidak bisa mengubah fakta-fakta yang ada di persidangan.

"Tentu proses tetap berjalan dan proses hukum setiap tersangka tentu akan berbeda satu sama lain. Sehingga bagi tersangka yang memiliki itikad baik dan yang tidak juga tentu berbeda," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski telah uang hasil korupsi dikembalikan, menurut Fahmi, pihaknya belum bisa menyebutkan jumlah kerugian negara yang dilakukan oleh SH. Sehingga, jumlah pengembalian uang itu belum diketahui apakah sudah sebanding dengan uang yang telah diambil terdakwa.

Kasus Korupsi (Kaskus) PKH tahun 2017-2021 di Desa Kelbung Kecamatan Galis menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Salah seorang diantaranya, istri eks Kepala Desa Kelbung, Kecamatan Galis berinisial SH. (fds/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG Keluarkan Warning Keras! Perairan Barat Nias Batu Siaga Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 30 September

BMKG Keluarkan Warning Keras! Perairan Barat Nias Batu Siaga Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 30 September

BMKG mengingatkan berbagai pemangku kepentingan agar waspada terhadap potensi gelombang laut setinggi 2,5 hingga 4 meter di sejumlah perairan Sumatera Utara
Puluhan Perwira Naik Pangkat hingga Pecah Bintang, Kadiv Humas Polri: Ini Bentuk Penghargaan

Puluhan Perwira Naik Pangkat hingga Pecah Bintang, Kadiv Humas Polri: Ini Bentuk Penghargaan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korprapot Perwira Tinggi (Pati) dan PNS Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat
Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia dari Angkat Besi Kelas 75kg Asian Games 2026

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia dari Angkat Besi Kelas 75kg Asian Games 2026

Indonesia berhasil meraih medali emas keduanya pada gelaran Asian Games 2026 lewat Rahmat Erwin Abdullah di cabang olahraga angkat besi, Sabtu 26 September.
4 Drakor Terbaru Oktober 2026 yang Wajib Masuk Watchlist, Bertabur Bintang Besar

4 Drakor Terbaru Oktober 2026 yang Wajib Masuk Watchlist, Bertabur Bintang Besar

Drakor terbaru Oktober 2026 menghadirkan empat judul dengan cerita menarik dan jajaran bintang besar, dari Kim So-hyun hingga Kim You-jung.
Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung, Tegaskan Sudah Resmi Jadi Anggota PSI sejak Oktober 2025: Angka Tujuhnya Banyak Sekali

Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung, Tegaskan Sudah Resmi Jadi Anggota PSI sejak Oktober 2025: Angka Tujuhnya Banyak Sekali

Jokowi pamer KTA PSI saat Rakorda DPD PSI Kota Bandung. Ia menegaskan telah resmi menjadi anggota PSI sejak 14 Oktober 2025 dan membacakan nomor keanggotaannya.
Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar Tim, Megawati Hangestri Jadi Tumpuan Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar Tim, Megawati Hangestri Jadi Tumpuan Baru

Hyundai Hillstate menyiapkan perubahan besar jelang musim 2026/2027 setelah kehilangan Yang Hyo-jin. Dalam strategi barunya, Megawati Hangestri diproyeksikan.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT