Malang, Jawa Timur - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Polda Jawa Timur, tengah mengusut kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji. Kakek berinisial K (72) itu, diduga telah mencabuli setidaknya 3 anak di bawah umur dengan dalih membacakan doa di rumahnya di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Laporan sudah diterima hari Senin (23/1) kemarin, enam orang saksi sudah diperiksa, termasuk korban dan orang tuanya selaku pelapor," kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang.
Taufik menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat 3 orang anak yang mengaku menjadi korban pencabulan. Masing-masing berinisial NK (8), EP (10) dan AC (11), yang seluruhnya masih tetangga dari K di Desa Watugede, Kecamatan Singosari.
Modus yang digunakan K adalah membujuk rayu korban dengan mengatakan akan memberikan doa kepada korban. Aksinya diawali dengan mengusap kepala korban, lalu dilanjutkan mengusap-usap bagian pribadi dari korban. Tak hanya itu, K juga ditengarai pernah memperlihatkan kemaluannya di hadapan korban, hingga akhirnya salah satu korban merasa trauma lalu berhenti mengaji di rumah K.
Untuk menutupi perbuatannya, ketiga korban diberikan uang sejumlah Rp2 ribu hingga Rp5 ribu agar tidak menceritakan kepada siapapun.
"Perbuatan tidak pantas itu dilakukan beberapa kali oleh K kepada ketiga korban dalam rentang waktu yang berbeda, yakni sejak tahun 2021 hingga Desember 2022," ujarnya.
Load more