News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eksepsi Ditolak, Tiga Terdakwa Polisi akan Lanjutkan Persidangan Kanjuruhan

Sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan dengan tiga terdakwa polisi yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda putusan sela hari ini, Majelis Hakim memutuskan menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan ketiga terdakwa polisi, Jumat (27/1).
Jumat, 27 Januari 2023 - 18:22 WIB
Sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (27/1)
Sumber :
  • tvOne - tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com – Sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan dengan tiga terdakwa polisi yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda putusan sela hari ini, Majelis Hakim memutuskan menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan ketiga terdakwa polisi, Jumat (27/1).

Dengan ditolaknya eksepsi ke tiga terdakwa polisi, Majelis Hakim meminta kepada Jaksa Pentut Umum (JPU) dalam perkara tersebut untuk melanjutkan proses sidang ke agenda pemeriksaan saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut ditegaskan Abu Achmad Sidqi Amsya, Ketua Majelis Hakim bahwa persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk tiga terdakwa polisi rencanannya akan digelar pada pecan depan hari Selasa, 31 Januari 2023 di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya pukul 09:00 WIB.

“Menyatakan keberatan dari terdakwa tidak diterima. Memerintahkan JPU melanjutkan sidang pemeriksaan saksi,” ujar Abu Achmad.

Dalam sidang selanjutnya, ketiga terdakwa polisi atas nama Akp Hasdarman, Akp Bambang Sidik Achmadi, dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto akan dihadirkan secara langsung di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, setelah dalam sidang dakwaan dan eksepsi mereka mengikuti jalannya sidang secara daring dari Rutan Polda Jawa Timur. Maka dari itu, Majelis Hakim meminta JPU agar menghadirkan tiga terdakwa saat persidangan selanjutnya.

"Mejelis memutuskan sidang offline, agar ada perlakuan yang sama terhadap para terdakwa di perkara yang sama," tegas Hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, ketiga terdakwa polisi didakwa dengan Pasal 359 dan 360 KUHP karena dianggap melakukan kesalahan yang menyebabkan orang lain meninggal.

Selain itu pada minggu kemarin, Jumat (20/1) tiga terdakwa Polri tersebut menjalani sidang eksepsi yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya. (gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kurangi Risiko Keuangan di Indonesia, Asuransi Digital Ini Ekspansi ke Luar Jawa

Kurangi Risiko Keuangan di Indonesia, Asuransi Digital Ini Ekspansi ke Luar Jawa

Ekonomi Indonesia menunjukkan resiliensi dalam beberapa waktu terakhir namun tak didasari dengan perlindungan risiko keuangan.
Kontroversi Belum Usai! Gabriel Palmero Berani Gabung Kuching City di Tengah Ancaman Sanksi FIFA

Kontroversi Belum Usai! Gabriel Palmero Berani Gabung Kuching City di Tengah Ancaman Sanksi FIFA

Sepak bola Malaysia kembali dilanda gejolak besar menyusul keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) yang menangguhkan sementara larangan FIFA terhadap sejumlah pemain naturalisasi.
Ramalan Zodiak Besok, 12 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 12 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 12 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, serta Virgo. Prediksi lengkap seputar karier, keuangan, hingga cinta.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Berita Foto: Persiapan Imlek, Umat Tionghoa Rawat Rupang di Wihara Amurva Bhumi

Berita Foto: Persiapan Imlek, Umat Tionghoa Rawat Rupang di Wihara Amurva Bhumi

Suasana khidmat sekaligus penuh kebersamaan tampak di Wihara Amurva Bhumi, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Sejumlah warga keturunan Tionghoa membersihkan patung dewa atau rupang serta berbagai perlengkapan altar sebagai bagian dari tradisi tahunan menjelang perayaan Tahun Baru Imlek.
Libatkan Puluhan Pelaku UMKM, SampoernaFest 2026 Siap Lampaui Antusiasme Edisi Tahun Lalu

Libatkan Puluhan Pelaku UMKM, SampoernaFest 2026 Siap Lampaui Antusiasme Edisi Tahun Lalu

Kehadiran UMKM memberi warna tersendiri dalam festival dan membuka peluang pelaku usaha untuk memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat yang lebih luas.

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Persib Bandung bakal menghadapi ujian berat saat melawat ke markas Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two. Duel antara Maung ...
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Rizky Febian buka suara soal dugaan penggelapan aset pribadinya oleh Teddy Pardiyana senilai Rp5 miliar, berupa rumah dan kos-kosan.
Ronaldo Gabung Skuad Al Nassr dalam Laga Tandang Melawan Arkadag di ACL Two pada 11 Februari 2026?

Ronaldo Gabung Skuad Al Nassr dalam Laga Tandang Melawan Arkadag di ACL Two pada 11 Februari 2026?

Al Nassr melanjutkan langkah mereka di ACL Two 2025/2026. Siapa saja pemain yang diboyong Jorge Jesus ke Turkmenistan untuk melawan Arkadag? Ronaldo termasuk?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT