News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Bapak di Malang Otaki Upaya Pembunuhan terhadap Anak Tirinya, Ini Penyebabnya

Lantaran masalah hutang, seorang bapak di Kabupaten Malang menjadi otak percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya sendiri
Kamis, 2 Februari 2023 - 17:13 WIB
bapak tiri otaki upaya pembunuhan terhadap anak tiri
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang Jawa timur – Lantaran masalah hutang, seorang bapak di Kabupaten Malang menjadi otak percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya sendiri. Setelah ditangkap polisi, dari hasil pemeriksaan Satuan Reskrim Polres Malang, pelaku ternyata mengajak serta 4 orang temannya. Pasalnya korban yang merupakan anak tirinya sendiri, mempunyai hutang sebesar Rp500 juta. Hal itu yang membuat pelaku merencakan pembunuhan terhadap korban.

"Anak tiri saya punya hutang Rp500 juta pada saya. Katanya uang itu mau dibelikan bus. Tapi saat saya tagih marah-marah. Bahkan sering memaki-maki ibunya yang juga istri saya," ungkap Andi Hermanto (53), bapak tiri korban sekaligus otak penembakan.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai depth collector, tinggal di Desa Kedungwungu, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Andi menembakkan senjata api laras panjang yang ia beli seharga Rp1.850.000 ke arah korban bernama Dian Anggoro (33), seorang sopir warga Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. 

Dian Anggoro adalah anak tiri dari Andi. Anggoro mengalami luka tembak tembus di bagian leher. Penembakan dilakukan Andi bersama 4 orang temannya di Jalan Raya Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, pada tanggal 24 Januari 2023 pukul 09.00 Wib. 

Korban ditembak setelah lebih dulu digiring kawanan pelaku, mengarah ke tempat sepi di Kabupaten Malang dan dijanjikan untuk mendapatkan bus yang diinginkan. 

"Pelaku menembak korbannya setelah dibujuk akan segera membeli bis, kemudian korban terbujuk dan dibawa ke Jalan Sumberdem, Wonosari, Kabupaten Malang. Di tempat sepi korban langsung ditembak dari jarak dekat," ungkap Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro. 

Kasatreskrim menjelaskan, adapun 4 orang yang diajak pelaku utama melakukan penembakan, yakni atas nama Katemin (52) warga Kedungwungu, Kecamatan Binangun Blitar. Lalu Wandoyo (41), warga Banjarsari, Selorejo, Blitar. 

"Katemin dan Wandoyo ini berperan memancing korban keluar dari rumahnya dan memberitahukan keberadaan korban atau ayah tirinya," tutur Riski. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka berikutnya adalah Sandi (22), warga Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. 

"Sandi berperan membonceng tersangka utama menuju TKP," tambahnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT