News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Bapak di Malang Otaki Upaya Pembunuhan terhadap Anak Tirinya, Ini Penyebabnya

Lantaran masalah hutang, seorang bapak di Kabupaten Malang menjadi otak percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya sendiri
Kamis, 2 Februari 2023 - 17:13 WIB
bapak tiri otaki upaya pembunuhan terhadap anak tiri
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Sementara tersangka berikutnya adalah Trianto Yuliono (46), warga Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Tugas Trianto yang juga sebagai paranormal itu, memberi mantra agar peluru untuk menembak korban, bisa mematikan.  

"Peluru sebelum ditembakkan, diberi manta ke tersangka Trianto ini, karena dia seorang paranormal. Dan kabarnya korban ini punya ilmu kebal, sehingga peluru harus diberi mantra," ujar Kasatreskrim Riski. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Riski menambahkan, motif para tersangka memang ingin membunuh korban.
 
"Korban adalah anak tiri dari tersangka utama Andi Hermanto. Karena sakit hati. Karena memaki dan memarahi. Korban juga punya banyak hutang, setiap ada penagih, menagihnya ke ibu korban atau istri Andi Hermanto," tegas Riski.

Riski menambahkan, kronologis penembakan, tersangka Katemin dan Wandoyo, lebih dulu mendatangi tempat kos korban untuk menagih hutang, tapi korban tidak memiliki uang. Korban lalu menawarkan truk hingga terjadi kesepakatan. Ketiganya lalu mengecek truk. Di Jalan Dusun Duren Gede, korban dihadang kawanan pelaku. Hingga terjadi penembakan oleh ayah tirinya ke bagian leher.

"Peluru menembus leher korban, barang bukti kami amankan berupa topi terdapat lubang bekas tembakan, sepucuk senapan angin kaliber 8 milimeter, 12 butir peluru timah kaliber 8 milimeter. Juga sepeda motor Honda Beat, sepeda motor Honda Vario, sepeda motor Yamaha Vixion hitam, stel pakaian abu-abu, jaket kulit coklat dan topi biru putih," beber Riski. 

Atas perbuatannya, tersangka Andi Hermanto disangkakan Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 53 
KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP, sedang tersangka Katemin, Wandoyo dan Sandi dijerat Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 53, 55, 56 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55, 56 KUHP. Sementara tersangka Trianto Yuliono dikenai pasal 340 KUHP Jo. Pasal 53, 56 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 56 KUHP. (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT