News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Bapak di Malang Otaki Upaya Pembunuhan terhadap Anak Tirinya, Ini Penyebabnya

Lantaran masalah hutang, seorang bapak di Kabupaten Malang menjadi otak percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya sendiri
Kamis, 2 Februari 2023 - 17:13 WIB
bapak tiri otaki upaya pembunuhan terhadap anak tiri
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang Jawa timur – Lantaran masalah hutang, seorang bapak di Kabupaten Malang menjadi otak percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya sendiri. Setelah ditangkap polisi, dari hasil pemeriksaan Satuan Reskrim Polres Malang, pelaku ternyata mengajak serta 4 orang temannya. Pasalnya korban yang merupakan anak tirinya sendiri, mempunyai hutang sebesar Rp500 juta. Hal itu yang membuat pelaku merencakan pembunuhan terhadap korban.

"Anak tiri saya punya hutang Rp500 juta pada saya. Katanya uang itu mau dibelikan bus. Tapi saat saya tagih marah-marah. Bahkan sering memaki-maki ibunya yang juga istri saya," ungkap Andi Hermanto (53), bapak tiri korban sekaligus otak penembakan.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai depth collector, tinggal di Desa Kedungwungu, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Andi menembakkan senjata api laras panjang yang ia beli seharga Rp1.850.000 ke arah korban bernama Dian Anggoro (33), seorang sopir warga Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. 

Dian Anggoro adalah anak tiri dari Andi. Anggoro mengalami luka tembak tembus di bagian leher. Penembakan dilakukan Andi bersama 4 orang temannya di Jalan Raya Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, pada tanggal 24 Januari 2023 pukul 09.00 Wib. 

Korban ditembak setelah lebih dulu digiring kawanan pelaku, mengarah ke tempat sepi di Kabupaten Malang dan dijanjikan untuk mendapatkan bus yang diinginkan. 

"Pelaku menembak korbannya setelah dibujuk akan segera membeli bis, kemudian korban terbujuk dan dibawa ke Jalan Sumberdem, Wonosari, Kabupaten Malang. Di tempat sepi korban langsung ditembak dari jarak dekat," ungkap Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro. 

Kasatreskrim menjelaskan, adapun 4 orang yang diajak pelaku utama melakukan penembakan, yakni atas nama Katemin (52) warga Kedungwungu, Kecamatan Binangun Blitar. Lalu Wandoyo (41), warga Banjarsari, Selorejo, Blitar. 

"Katemin dan Wandoyo ini berperan memancing korban keluar dari rumahnya dan memberitahukan keberadaan korban atau ayah tirinya," tutur Riski. 

Tersangka berikutnya adalah Sandi (22), warga Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. 

"Sandi berperan membonceng tersangka utama menuju TKP," tambahnya. 

Sementara tersangka berikutnya adalah Trianto Yuliono (46), warga Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Tugas Trianto yang juga sebagai paranormal itu, memberi mantra agar peluru untuk menembak korban, bisa mematikan.  

"Peluru sebelum ditembakkan, diberi manta ke tersangka Trianto ini, karena dia seorang paranormal. Dan kabarnya korban ini punya ilmu kebal, sehingga peluru harus diberi mantra," ujar Kasatreskrim Riski. 

Riski menambahkan, motif para tersangka memang ingin membunuh korban.
 
"Korban adalah anak tiri dari tersangka utama Andi Hermanto. Karena sakit hati. Karena memaki dan memarahi. Korban juga punya banyak hutang, setiap ada penagih, menagihnya ke ibu korban atau istri Andi Hermanto," tegas Riski.

Riski menambahkan, kronologis penembakan, tersangka Katemin dan Wandoyo, lebih dulu mendatangi tempat kos korban untuk menagih hutang, tapi korban tidak memiliki uang. Korban lalu menawarkan truk hingga terjadi kesepakatan. Ketiganya lalu mengecek truk. Di Jalan Dusun Duren Gede, korban dihadang kawanan pelaku. Hingga terjadi penembakan oleh ayah tirinya ke bagian leher.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Peluru menembus leher korban, barang bukti kami amankan berupa topi terdapat lubang bekas tembakan, sepucuk senapan angin kaliber 8 milimeter, 12 butir peluru timah kaliber 8 milimeter. Juga sepeda motor Honda Beat, sepeda motor Honda Vario, sepeda motor Yamaha Vixion hitam, stel pakaian abu-abu, jaket kulit coklat dan topi biru putih," beber Riski. 

Atas perbuatannya, tersangka Andi Hermanto disangkakan Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 53 
KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP, sedang tersangka Katemin, Wandoyo dan Sandi dijerat Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 53, 55, 56 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55, 56 KUHP. Sementara tersangka Trianto Yuliono dikenai pasal 340 KUHP Jo. Pasal 53, 56 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 56 KUHP. (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Didakwa Terima Rp872,5 Juta, Wabup PALI Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Jalani Sidang Perdana

Didakwa Terima Rp872,5 Juta, Wabup PALI Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Jalani Sidang Perdana

Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nonaktif, Iwan Tuaji, dan Kepala UPTD Geologi dan Laboratorium Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Selatan, Alhefy Kurniawan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Selasa (13/10/2026).
Tinju Dunia: Naoya Inoue Tak Mau Menunggu Bam Rodriguez, Siap Naik ke Kelas Bulu

Tinju Dunia: Naoya Inoue Tak Mau Menunggu Bam Rodriguez, Siap Naik ke Kelas Bulu

Naoya Inoue dikabarkan mulai membuka opsi untuk naik ke kelas bulu setelah kesabarannya menunggu pertarungan melawan Jesse Rodriguez semakin menipis. Alhasil duel yang semula diharapkan berlangsung pada awal 2027 kini masih belum pasti.
Asap Karhutla Belum Pengaruhi Penerbangan di Bandara Samrat Manado

Asap Karhutla Belum Pengaruhi Penerbangan di Bandara Samrat Manado

Aktivitas penerbangan di Bandara Sam Ratulangi Manado tetap berjalan normal meski asap dampak kebakaran hutan semakin pekat dan meluas di Sulawesi Utara.
Dua Hari Dicari, Nelayan yang Jatuh ke Laut di Karimun Ditemukan Meninggal Dunia

Dua Hari Dicari, Nelayan yang Jatuh ke Laut di Karimun Ditemukan Meninggal Dunia

Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Kamar (62), nelayan asal Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, yang sebelumnya dilaporkan terjatuh ke laut saat menjaring ikan. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah dua hari pencarian, Rabu (14/10/2026).
Mitsubishi Fuso Gelar Perbaikan Gratis untuk 111.195 Unit Canter Euro4

Mitsubishi Fuso Gelar Perbaikan Gratis untuk 111.195 Unit Canter Euro4

Teknisi KTB akan memeriksa brake light switch atau sakelar lampu rem pada kendaraan yang teridentifikasi.
Hujan Deras Tak Goyahkan Indonesia di Asian Para Games 2026, 15 Atlet Bidik 10 Medali hingga Targetkan Emas untuk Ibu

Hujan Deras Tak Goyahkan Indonesia di Asian Para Games 2026, 15 Atlet Bidik 10 Medali hingga Targetkan Emas untuk Ibu

Sebanyak 15 atlet dari tim para bulu tangkis Indonesia langsung tancap gas menjalani latihan di Ichinomiya City Municipal Gymnasium demi mengejar target 10 medali.

Trending

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Rabu (14/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate akhirnya akan unjuk gigi di laga perdana mereka di turnamen pramusim ini.
Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya bersama Hyundai Hillstate saat melawan Expressway Hi-Pass di laga perdana.
Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Megawati Hangestri langsung mendapatkan pujian dari setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, meski baru menjalani latihan bersama selama beberapa hari. 
Bukan Sekadar Tarian Massal, Gandrung Sewu 2026 Hadir dengan Konsep Baru, Ribuan Penari Siap Tampil

Bukan Sekadar Tarian Massal, Gandrung Sewu 2026 Hadir dengan Konsep Baru, Ribuan Penari Siap Tampil

Festival Gandrung Sewu 2026 di Banyuwangi, Jawa Timur, siap menghadirkan pengalaman berbeda bagi masyarakat dan wisatawan. Catat tanggal dan rangkaian acaranya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT