GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Potensi Tawuran, Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road, Pelanggar Bakal Ditindak Tegas

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan ramadhan.
Senin, 20 Maret 2023 - 06:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta, tvonenews.com - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan ramadhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, imbauan ini sebagai upaya agar menciptakan suasana bulan ramadhan menjadi tentram dan nyaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Polda Metro Jaya mengimbau terkait dengan pawai ada dasar-dasar pelaksanaannya ya. Yang pertama mendasari pada PP nomor 60 Tahun 2017 terkait keramaian konvoi dan pawai itu diatur juga di beberapa pasal terkait dengan keramaian dan juga arak-arakan," jelas Trunoyudo, Minggu (19/3/2023).

"Tentunya ini harus mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2017. Kita ketahui adanya petunjuk lapangan Kepala Kepolisian RI," tambahnya.

Dia menyampaikan, pada maklumat Kapolda Nomor 1 tahun 2023 ada ketentuan-ketentuan sehubungan dengan menjelang dan pada saat bulan ramadhan.

"Tentu untuk menjaga situasi yang sudah kondusif, sudah aman, maka dari itu pada maklumat ini menekankan kepada larangan-larangan berkonvoi," terangnya.

Menurut dia, kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) seperti konvoi, sahur on the road, tawuran, dan balapan liar.

"Bermain petasan, kembang api, termasuk adanya aksi-aksi adanya balapan liar, tawuran yang cenderung ini akan mengurangi kehikmatan dari pada pelaksanaan bulan Ramdhan," ucap dia.

"Dimana orang melakukan ibadah ingin khusyuk, ingin nyaman, tentu kita saling menjaga dan bersifat toleransi," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menegaskan bahwa, pernyataannya tersebut merupakan imbauan terhadap aturan yang ada. Namun demikian, dia juga menegaskan, apabila melanggar aturan yang ada akan mendapatkan sanksi hukum.

"Kalau melanggar aturan bukan pelarangan ya, sifatnya pelanggar aturan tentu adalah proses penegakan hukum. Ini yang perlu kami sampaikan sehingga apabila situasi yang sudah kondusif terus adanya gangguan ketertiban dan kemanan bagi terhadap masyarakat, tentu ini akan menjadi proses yang paling akhir yaitu proses penegakan hukum ataupun penindakan," jelas dia.(rpi/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AKBP Didik Akui Narkoba Sekoper Dapat saat Menjabat Wakasat Serse Jakarta Utara

AKBP Didik Akui Narkoba Sekoper Dapat saat Menjabat Wakasat Serse Jakarta Utara

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro mengakui narkoba sekoper miliknya dapat saat ia menjabat sebagai Wakasat Serse Polres Metro Jakarta Utara.
Kemendagri Apresiasi Gerak Cepat Pemprov Papua Evakuasi Warga Saat Penembakan Pilot Smart Air Terjadi

Kemendagri Apresiasi Gerak Cepat Pemprov Papua Evakuasi Warga Saat Penembakan Pilot Smart Air Terjadi

Komite Eksekutif Percepatan Otonomi Khusus Papua (KEPP Otsus Papua) telah melaksanakan rapat terbatas (ratas) guna membahas kasus penembakan pesawat Smart Air di Kampung Danowage, Distrik Yaniruma, Kabupaten, Boven Digoel
Rebut Puncak Klasemen, Gresik Phonska Plus Tantang Megawati Hangestri Cs Tentukan Juara Putaran Kedua Proliga 2026 di Laga Terakhir

Rebut Puncak Klasemen, Gresik Phonska Plus Tantang Megawati Hangestri Cs Tentukan Juara Putaran Kedua Proliga 2026 di Laga Terakhir

Gresik Phonska Plus membuka lebar peluang untuk menjadi juara putaran kedua Proliga 2026 setelah berhasil mengamankan tiga poin saat jumpa Jakarta Electric PLN.
Pemkab Brebes Percepat Pembangunan Selama Satu Tahun Pertama

Pemkab Brebes Percepat Pembangunan Selama Satu Tahun Pertama

Pemkab Brebes Percepat Pembangunan Selama Satu Tahun Pertama
Babak Belur Dihajar Gresik Phonska Plus, Jakarta Electric PLN Harus Lakoni Laga Hidup dan Mati Menghdapi Yolla Yuliana Cs

Babak Belur Dihajar Gresik Phonska Plus, Jakarta Electric PLN Harus Lakoni Laga Hidup dan Mati Menghdapi Yolla Yuliana Cs

Peluang Jakarta Electric PLN untuk mengamankan tiket ke babak final four Proliga 2026 harus tertunda usai menelan kekalahan dari Gresik Phonska Plus Indonesia.
Apa Itu Beasiswa LPDP? Banyak Dipilih untuk Kuliah ke Luar Negeri

Apa Itu Beasiswa LPDP? Banyak Dipilih untuk Kuliah ke Luar Negeri

Apa itu Beasiswa LPDP? Simak penjelasan tentang program beasiswa penuh dari pemerintah Indonesia, kategori, komponen pembiayaan, dan syarat pendaftarannya.

Trending

Setelah Viral Bilang 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', Penerima LPDP Ungkap Permintaan Maaf

Setelah Viral Bilang 'Cukup Saya WNI, Anak Jangan', Penerima LPDP Ungkap Permintaan Maaf

Dwi Sasetyaningtyas, konten kreator yang viral setelah bilang, "cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan" ungkap permintaan maafnya pada masyarakat.
Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menyambut positif penunjukan John Herdman sebagai pelatih baru skuad Garuda. Menurut Shin Tae-yong, John Herdman -
Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Simak 12 ramalan zodiak hari ini, 21 Februari 2026, untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap seputar cinta, karier, dan keuangan kamu di bawah ini!
Pendapat Shin Tae-yong soal Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Kini Main di Liga Indonesia

Pendapat Shin Tae-yong soal Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Kini Main di Liga Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong angkat bicara terkait fenomena kembalinya sejumlah pemain naturalisasi ke kompetisi domestik Super League. Shin -
Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Ironis diksi itu yang dialamatkan sebagian warga Sumut ketika mendengar kabar seorang kakek pedagang mainan berinisial L (65) mencabuli siswi SD di Deli Serdang
Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Langkah BEM UGM yang menyurati United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) dan meminta MBG dihentikan menuai respons keras dari Menteri HAM
Terkuak! Penyebab Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Diganti, Polri Beberkan Riwayatnya

Terkuak! Penyebab Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Diganti, Polri Beberkan Riwayatnya

Baru sepekan menjadi Plh Kapolres Bima Kota. AKBP Catur Erwin Setiawan sudag diganti polri. Kini, digantikan oleh AKBP Hariyanto, Wadansat Brimob Polda NTB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT