News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Sanggau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menetapkan 2 orang tersangka terkait kegiatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Sanggau tahun 2019 - 2020.
Kamis, 6 April 2023 - 09:29 WIB
Kejaksaan Negeri Sanggau menetapkan tersangka atas nama AZ, Yang bersangkutan merupakan pengurus dari KUD Sinar Mulia dan tersangka AL yang merupakan pengusaha sawit.
Sumber :
  • Tim Tvone-Tutwury

Sanggau, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Sanggau melalui Penyidik Pidana Khusus menetapkan 2 orang tersangka terkait kegiatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Sanggau tahun 2019 - 2020.

“Dari hasil penyidikan dan penyelidikan Kejaksaan Negeri Sanggau menetapkan tersangka atas nama AZ, Yang bersangkutan merupakan pengurus dari KUD Sinar Mulia dan tersangka AL yang merupakan pengusaha sawit,”, kata Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Anton Rudiyanto melalui Kasi Intel Kejaksaan Sanggau Adi Rahmanto, Kamis(6/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adi Menjelaskan,Bahwa KUD Sinar Mulia  Sanggau, mendapatkan bantuan dalam Kegiatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk tahun 2019 s/d tahun 2020.

KUD Sinar Mulia telah menerima dana Peremajaan Sawit rakyat sebanyak 3 (tiga) tahap yaitu tahap I pada bulan Oktober tahun 2019, tahap II pada Januari 2020 dan tahap III pada Juli 2020.

Pada bulan Juli 2020 KUD Sinar Mulia mendapatkan bantuan program PSR sebesar Rp8.709.924.000 (delapan miliar tujuh ratus sembilan juta sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah). 

Untuk program PSR  tahap III pada bulan Juli tahun 2020, tersangka AZ mengusulkan peserta penerima program PSR sebanyak 130 orang yang diusulkan dengan luasan 290,33 hektar dan terdapat 15 kaveling lahan yang diajukan oleh tersangka AZ yang diketahuinya adalah dimiliki oleh 1 orang yang sama yaitu tersangka AL.

Di mana 1 kaveling lahan yang diajukan untuk mendapatkan program PSR seluas 2 hektar dan setiap orang penerima program PSR hanya dapat memperoleh bantuan maksimal 2 kaveling lahan 4 hektar.

Disinilah kata Adi, tersangka AZ dengan sengaja membuat administrasi seolah-olah data tersebut diajukan oleh pemilik Lama dan belum beralih kepemilikan yang faktanya sudah dijual kepada tersangka AL dan tersangka AL mengusulkan lahan miliknya tersebut untuk menjadi peserta penerima program PSR.

Caranya dengan meminta kelengkapan dokumen kepada pemilik asal dan mengajukan seolah -olah kebun tersebut masih merupakan milik dari pemilik lahan sebelumnya. 

Tersangka AZ bersama dengan tersangka AL mengetahui Program PSR  yang diberikan pada pekebun paling luas 2 kaveling / 4 (empat) hektar per orang saja yang menjadi haknya maka dengan demikian terhadap data 13 kaveling lahan milik tersangka AL yang lain adalah tidak sah dan mengakibatkan kerugian negara.

Adi mengatakan, atas perbuatan tersangka AZ yang telah mengusulkan menggunakan Sertifikat Hak Milik sebanyak 15 kaveling lahan milik tersangka AL dan perbuatan tersangka AL selaku pengusaha sawit yang telah mendaftarkan 15 kaveling lahan untuk mendapatkan bantuan program PSR, telah bertentangan dengan Permentan 07 Tahun 2019 tentang Pengembangan SDM, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Akibat perbuatan tersangka AZ dan tersangka AL telah mengakibatkan kerugian negara setidaknya sebesar Rp750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).(twh/ask)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Praktisi Hukum Nilai Ruben Onsu Berpeluang Besar Menangkan Gugatan Hak Asuh Anak

3 Praktisi Hukum Nilai Ruben Onsu Berpeluang Besar Menangkan Gugatan Hak Asuh Anak

Sejumlah praktisi hukum menilai Ruben Onsu berpeluang besar memenangkan gugatan hak asuh anak atas Sarwendah di pengadilan. Simak analisis lengkapnya di sini.
Harga Emas Antam Pada Sabtu Naik Rp5.000 Menjadi Rp2,655 Juta/gr

Harga Emas Antam Pada Sabtu Naik Rp5.000 Menjadi Rp2,655 Juta/gr

Harga emas Antam terbaru, yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Sabtu pukul 08.43 WIB mengalami kenaikan Rp5.000 dari semula Rp2.650.000 menjadi Rp2.655.000 per gram.
Lagi Siaran Berujung Menistakan Agama, Video Wanita Asal Lombok Diduga Menghina Al-Quran Viral

Lagi Siaran Berujung Menistakan Agama, Video Wanita Asal Lombok Diduga Menghina Al-Quran Viral

Potongan video siaran wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial. Ia diduga menistakan agama Islam lewat menghina Al-Quran dikecam MUI.
Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Sanksi Administratif Pajak PBB-P2 Tahun 2026

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Sanksi Administratif Pajak PBB-P2 Tahun 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberlakukan kebijakan pembebasan sanksi administratif bagi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2026. 
Sugiono Temui Menlu Iran, Indonesia Perkuat Diplomasi dan Kerja Sama Strategis

Sugiono Temui Menlu Iran, Indonesia Perkuat Diplomasi dan Kerja Sama Strategis

Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Sabtu (11/7/2026), Sugiono bertemu langsung dengan Menteri Luar Negeri Iran Seyyed Abbas Araghchi.
Jadwal Piala Dunia 2026 Norwegia vs Inggris: Asa The Vikings Lanjutkan Kejutan dan Lolos Semifinal

Jadwal Piala Dunia 2026 Norwegia vs Inggris: Asa The Vikings Lanjutkan Kejutan dan Lolos Semifinal

Duel sengit bakal tersaji pada perempat final Piala Dunia 2026 saat Norwegia menantang Inggris. Kedua tim sama-sama membawa ambisi besar lolos ke semifinal.

Trending

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 Shio yang Mendadak Panen Rezeki pada 12 Juli 2026, Kerbau Paling Cuan

3 shio yang mendadak panen rezeki pada 12 Juli 2026 sudah terungkap! Kerbau paling cuan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Minggu besok sekarang juga!
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT