"Penyidik masih melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke jaksa untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Ia mengatakan anggota KKB yang diproses hukum itu adalah yang telah ada barang buktinya, sedangkan yang tidak cukup bukti dilepaskan oleh penyidik.(ant/ask)
Load more