GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Singkawang Ciduk Tiga Orang Pelaku Tindak Pidana TPPO Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur

Satgas TPPO Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Eksploitasi Seksual terhadap Anak dibawah Umur.
Jumat, 9 Juni 2023 - 21:47 WIB
Tiga Orang Tersangka Tindak Pidana TPPO di Singkawang
Sumber :
  • Tut Wuri Handayani

Singkawang, tvOnenews.com - Personel Polres Singkawang yang tergabung dalam Satgas TPPO Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Eksploitasi Seksual terhadap Anak dibawah Umur, di sebuah rumah Kost yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Gg. Parit Ketapang Kel. Melayu Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Kamis (8 Juni 2023). 

Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama. melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang Akp Sihar Binardi Siagian. menuturkan, Bahwa memang benar pada hari Kamis tanggal 8 Juni 2023, Satgas TPPO Polres Singkawang telah melakukan Penangkapan terhadap tiga orang tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga orang tersangka tindak pidana penjualan orang (TPPO) itu adalah "IH", Inisial "VL" dan Inisial CH yang diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan cara menjual atau mengeksploitasi seksual terhadap dua orang anak perempuan yang masih dibawah umur, dengan cara open booking melalui aplikasi Michat di masing-masing handphone milik ketiga tersangka tersebut. 
 
Selain itu Petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone dari masing-masing Tersangka yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan kejahatannya tersebut,.
 
Tersangka mengaku melakukan kejahatannya dari Februari 2023 sampai dengan Juni 2023 di sebuah rumah yang di jadikan tempat Kost (tanpa nama) yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Gg. Parit Ketapang Kelurahan Melayu Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang. 
 
tvonenews

Untuk ketiga orang tersangka tersebut kami persangkakan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Ekploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76I Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, Pungkasnya.(twh) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Jebol Rp17.500 per Dolar AS, Ini Penyebab Utama Mata Uang RI Terus Tertekan

Rupiah Jebol Rp17.500 per Dolar AS, Ini Penyebab Utama Mata Uang RI Terus Tertekan

Nilai tukar rupiah siang ini tembus Rp17.500 per dolar AS. Konflik Timur Tengah, penguatan dolar AS, hingga sorotan fiskal RI diduga jadi pemicu utama pelemahan
Tiga Ridernya Naik Podium di MotoGP Prancis 2026, Aprilia Tak Mau Jemawa Bilang Mereka Motor Terbaik pada Musim Ini

Tiga Ridernya Naik Podium di MotoGP Prancis 2026, Aprilia Tak Mau Jemawa Bilang Mereka Motor Terbaik pada Musim Ini

Aprilia Racing kembali menunjukkan dominasinya di MotoGP Prancis 2026 setelah tiga ridernya naik podium pada balapan utama yang berlangsung di Sirkuit Le Mans.
Kades Hoho Tegas Tolak Seleksi Ulang Perangkat Desa: Kita Tetap Akan Perjuangkan Hak-hak Masyarakat

Kades Hoho Tegas Tolak Seleksi Ulang Perangkat Desa: Kita Tetap Akan Perjuangkan Hak-hak Masyarakat

Kades Hoho tetap ngotot melantik perangkat desa Purwasaba dan siap perjuangkan hak peserta seleksi meski ditolak bupati Banjarnegara. Simak berita selengkapnya!
Daniel Klein Resmi Tinggalkan Augsburg, Persib Bandung Siap Jadi Penyelamat Karier Kiper Berdarah Indonesia Ini?

Daniel Klein Resmi Tinggalkan Augsburg, Persib Bandung Siap Jadi Penyelamat Karier Kiper Berdarah Indonesia Ini?

Daniel Klein resmi pisah dari FC Augsburg. Kiper berdarah Bali ini kini berstatus bebas transfer dan Persib Bandung bisa mengincarnya untuk musim depan.
Pemprov DKI Bakal Evaluasi Gerakan Pilah Sampah Tiap 2 Minggu Sekali

Pemprov DKI Bakal Evaluasi Gerakan Pilah Sampah Tiap 2 Minggu Sekali

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi gerakan pemilahan sampah setiap dua minggu sekali. Dia menyebut telah
Polda Jatim Ungkap Jaringan OTP Ilegal, Ribuan SIM Card Pakai Identitas Warga Dicatut

Polda Jatim Ungkap Jaringan OTP Ilegal, Ribuan SIM Card Pakai Identitas Warga Dicatut

Layanan OTP ilegal tersebut berpotensi digunakan sebagai sarana pendukung tindak kejahatan siber seperti phishing, scamming, hingga penyalahgunaan akun digital.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Efek Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate dan Jordan Wilson Alami Lonjakan Popularitas Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Efek Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate dan Jordan Wilson Alami Lonjakan Popularitas Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Kehadiran sosok Megawati Hangestri harus diakui memang memberikan efek besar untuk Hyundai Hillstate dan para pemainnya terutama Jordan Wilson. Sebab popularitas mereka langsung melejit jelang Liga Voli Korea 2026-2027 lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT