News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahasiswi Kedokteran Gigi dari Jakarta Tewas Usai Konsumsi Minuman Wine Oplosan Saat Liburan

Winda Christina Djayanti Pakpahan ditemukan meninggal dunia seusai dirinya mengkonsumsi minuman jenis wine, yang merupakan hasil racikan sendiri atau oplosan
Minggu, 24 Desember 2023 - 12:54 WIB
Tersangka SA dan RA atas tewasnya mahasiswa kedokteran asal Jakarta di Sampit
Sumber :
  • didi syahwani

Kotawaringin Timur, tvOnenews.com - Seorang mahasiswi kedokteran gigi Universitas Kristen Krida (Ukrida) Jakarta bernama Winda Christina Djayanti Pakpahan (21), ditemukan meninggal dunia seusai dirinya mengkonsumsi minuman jenis wine, yang merupakan hasil racikan sendiri atau oplosan.

Peristiwa yang menimbulkan luka mendalam bagi keluarganya ini, terjadi pada 17 Agustus 2023. Saat itu korban tengah pulang liburan ke rumah orangtuanya di Sampit, Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat itu anak saya sedang liburan kuliah sehingga pulang kampung ke Sampit," terang ayah korban bernama Erwin Open Pakpahan (53), tang berdomisi di Jalan Arjuno 14, Kecamatan Baaamang, Minggu (23/12/2023).

Korban Winda Cristina Djayanti Pakpahan (tengah), berpoto bersama teman kampusnya saat semasa hidup.

Sebelum anaknya dinyatakan meninggal dunia, sambungnya, anaknya tersebut bermain ke rumah temannya mahasiswa dari Surabaya bernama Risky yang juga warga Sampit di Jalan Jaya Wijaya Delapan. 

"Malam itu tanggal 17 Agustus, dia pamit ke rumah Risky temannya. Dia diantar oleh Risky menggunakan sepeda motor anak saya sekitar pukul 01.00. Saat itu menurut adiknya, Winda sudah jalan sempoyongan, kabarnya usai minum," cerita Erwin.

Erwin juga mengaku, dirinya baru mengetahui sang anak usai minum di rumah Risky, dan saat pagi harinya sekitar pukul 10.00 WIB istrinya mencoba membangunkan Winda namun tidak bangun. 

"Istri saya waktu itu sempat berusaha membangunkan anak saya itu, namun tidak bangun. Dari nulutnya tercium bau alkohol. Saya waktu itu juga sempat minta isteri saya untuk memandikannya agar segera sadar. Lalu saya ke gereja karena kebetulan saat itu jadwal ibadah," bebernya. 

Beberapa jam setelahnya sekitar jam 12.00 WIB dirinya mendapati anak pertamanya dari dua saudara itu sudah kejang dan selanjutnya segera dibaw a ke IGD Rumah Sakit DR. Murdjani. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat sampai rumah sakit dokter mengatakan kondisinya sudah parah, sekitar jam tiga sore anak saya dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 17 itu, dan 18 Agustus subuh itu dibawa ke Palangka Rata untuk diautopsi," sebutnya. 

Sementara itu, Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, menegaskan, ada dua orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka pertama yaitu SA, yang bertindak sebagai pembuat minuman wine, dan tersangka kedua yaitu RA, orang yang memberikan minuman tersebut kepada korban.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT