News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Elpiji Subsidi di Atas Harga Eceran Tertinggi, Seorang Pengecer Diringkus Polisi

Berdasarkan informasi, terduga pelaku menjual elpiji 3 kilogram di kisaran harga Rp35 ribu-Rp45 ribu per ulang tabung, padahal HET elpiji 3 kilogram di kawasan Kota Sampit adalah Rp22 ribu.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 18 Januari 2024 - 06:22 WIB
kepolisian memberikan garis polisi di tempat gudang gas elpiji
Sumber :
  • Antara

Palangka Raya, tvOnenews.com - Seorang penjual tabung elpiji isi 3 kilogram bersubsidi diringkus setelah ada laporan masyarakat yang mengeluhkan penjualan elpiji di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Awalnya ada keluhan dari masyarakat terkait sulitnya mencari elpiji subsidi dan kalau ada pun harganya cukup tinggi, di atas HET. Sehingga, kami melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapati salah satu kios yang menjual elpiji tanpa izin,” kata Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Basrom Purba di Sampit, Rabu (17/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyampaikan, operasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (12/1) lalu, berlokasi di Jalan Christopel Mihing, Kota Sampit.

Dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan pemilik kios berinisial ST beserta barang bukti berupa 120 tabung 3 kilogram yang masih ada isi dan 86 tabung 3 kilogram yang kosong.

Berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan, wanita berusia 36 tahun itu kerap menjual elpiji 3 kilogram di kisaran harga Rp35 ribu-Rp45 ribu per ulang tabung, padahal HET elpiji 3 kilogram di kawasan Kota Sampit adalah Rp22 ribu.

Tak hanya itu, ketika dilakukan pemeriksaan pihaknya mendapati bahwa kios tersebut tidak memiliki izin maupun penunjukan dari agen untuk menyertai usaha penjualan elpiji subsidi.

"Dia sebagai kios pengecer tapi tanpa izin atau tanpa ada penunjukan dari agen maupun pangkalan. Motifnya menjual lagi elpiji 3 kilogram untuk mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi," ujar Purba.

Ia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku menjalankan bisnis tersebut beberapa bulan.

Menurut penuturan tersangka, elpiji 3 kilogram itu didapat dari ibu-ibu yang membeli elpiji ke pangkalan dengan menggunakan KTP. Namun, pihak kepolisian tak semudah itu percaya, terlebih barang bukti yang diamankan tidak sedikit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Purba mengatakan pihaknya akan mencoba mengembangkan dan mendalami kasus ini untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut.

Akibat perbuatannya tersangka ST dijerat dengan Pasal 55 Sub Pasal 53 huruf d jo. Pasal 23 Ayat 2 huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp6 miliar. (ant/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Araghchi: Iran Bisa Buka Selat Hormuz Dalam Sepekan Jika AS Sepakat

Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi mengatakan pihaknya dapat membuka kembali Selat Hormuz dalam waktu tujuh hari jika Amerika Serikat mau menerima rencana yang disampaikan Iran lewat Qatar.
Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Hancurkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Puji Para Debutan Timnas Indonesia: Mereka Tampil Luar Biasa

Timnas Indonesia mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan atas Singapura. Garuda menang 2-0 dalam laga Grup A di SUGBK, Jakarta, Jumat (25/09/2026).
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi Jakarta. Kabar duka ini langsung viral di medsos.
Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Polrestabes Makassar mengungkap kronologi aksi pria inisial AF (19) nekat mencuri brankas Masjid Al Markaz Al Islami berisi Rp75 juta untuk narkoba dan judol.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita bercadar berinisial I diamuk warga setelah aksi penculikan anak diketahui ibu korban di Kelurahan Mawang, Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September setelah seluruh cabor menyelesaikan pertandingan pada hari Jumat kemarin.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT