News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bantuan Pemerintah Diduga Dimanfaatkan Oknum Timses Caleg

Penyaluran bantuan pemerintah di Pontianak diduga dimanfaatkan oleh oknum Timses Caleg. Bawaslu Kota Pontianak meminta warga untuk melaporkan bukti hingga Menko Perekonomian ikut angkat bicara.
Jumat, 19 Januari 2024 - 11:16 WIB
Pembagian 500 unit rice cooker kepada warga
Sumber :
  • tut wuri handayani

Pontianak, tvOnenews.com - Sebanyak Rp347,5 miliar dialokasikan untuk membagikan 500 ribu unit alat memasak berbasis listrik (AML) atau rice cooker ke masyarakat mulai Januari 2024, sayangnya penyaluran bantuan tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum Tim Sukses (Timses) Caleg.

"Pembagian rice cooker tidak ada hubungannya dengan PKH, didapat jatah hanya 3 ribuan di Pontianak. Penerima rice cooker hanya dipilih oleh Caleg yang hanya pendukungnya saja," ungkap, Yanto, bukan nama sebenarnya, Kamis (18/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yanto mengaku Timses dari salah satu partai tersebut menyebut pendataan penerima rice cooker didata dari Oktober dan dipilih hanya pendukung dari beberapa Caleg tertentu.

Warga yang terdata sedang menunggu bantuan alat memasak (rice cooker) di Pontianak, Kamis (18/2/2024).

Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan anggaran yang disiapkan untuk program itu mencapai Rp347,5 miliar dan berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM.

"Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp347,5 miliar untuk 500 ribu rumah tangga," terangnya. 

Sementara itu, terkait dengan pembagian rice cooker yang diduga dimanfaatkan oleh oknum Caleg, Zamroni selaku Deputi Kantor enggan berkomentar banyak.

"Kami no komen la, karena fungsi kami kan hanya penyaluran," tegasnya.

Tindakan Bawaslu Kota Pontianak

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan saat dikonfirmas menerangkan bahwa anggota dewan yang aktif sekarang serta menjadi Caleg mempunyai aturan-aturan yang mengatur berkaitan dengan bagaimana mekanisme reses yang dilakukan para dewan.

"Ketika memang ada Caleg yang menggunakan anggaran/menimbung terhadap aktivitas itu harus jelas ini kategori ini seperti apa, jelas didalam aturan PKPU 15 itu Pemerintah ASN,  aparatur negara netralitasnya itu harus dipertanggungjawabkan karena ada aturan, selain aturan pidana," tegasnya, Kamis (19/1/2024).

Ridwan menambahkan kepada masyarakat yang melihat dan mempunyai bukti Caleg yang menggunakan fasilitas negera, silakan melapor ke Bawaslu. (Twh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menko Perekonomian Tegaskan Bantuan Pemerintah Tidak Ada Kaitannya Dengan Politik

Di hari yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah bagi masyarakat penerima bantuan di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Jadi UU

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Jadi UU

Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan resmi memperoleh dukungan dari DPR RI, DPD dan pemerintah untuk melanjutkkan pemasahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT