News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Langgar Adat Suku Dayak, PBS Di Pasang Hinting Adat

PT. Hutan Agro Lestari (PT. HAL) dinyatakan terbukti bersalah oleh Kedemangan Mantir Adat suku Dayak Kecamatan Tualan Hulu, dalam sidang adat atas tuduhan pengrusakan makam leluhur salah seorang warga disana.
Kamis, 20 Juni 2024 - 16:24 WIB
Pemasangan Hinting Adat di kawasan kantor kebun PT HAL, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sumber :
  • tvOnenews - Didi Syachwani

tvOnenews.com - Sebuah perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, PT. Hutan Agro Lestari  (PT. HAL) dinyatakan terbukti bersalah oleh Kedemangan Mantir Adat suku Dayak Kecamatan Tualan Hulu, dalam sidang adat atas tuduhan pengrusakan makam leluhur salah seorang warga disana.

Atas putusan ini, PT. HAL dijatuhi hukuman denda membayar ganti rugi kepada pihak penggugat. Tapi karena pihak perusahaan tidak melaksanakan hasil putusan sidang adat, akhirnya pihak kedemangan melakukan ekaekusi  dengan memasang Hinting Adat atau tali rotan, yang merupakan simbol larangan beraktivitas di perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika ingin coba-coba melanggarnya silahkan, silahkan saja langgar hinting yang sudah kami pasang ini. Ingat, ini bisa nyawa taruhannya," tegas Damang Kecamatan Tualan Hulu, Leger T Kunum, saat memimpin eksekusi pemasangan hinting adat, di kawasan perkantoran PT. HAL, Rabu (19/6/2024).

Dijelaskan Leger, pelapor dalam sidang adat ini adalah keluarga Yanto E. Saputra, dan keputusan sidang adat ini sifatnya final dan mengikat. Jadi mesti harus dilaksanakan demi menjaga marwah adat-istiadat yang telah dilanggar, terutama oleh para pendatang.

Menurut Leger, kesalahan atau sanksi yang sudah dilakukan oleh PT HAL menurut hakim yaitu sebagaimana Pasal 49 denda kerusakan/kebakan kubur, sandung, pantar dengan denda 35 Kati Ramu atau Rp.8750.000.

Pasal 87 denda adat kerusakan Pahewan, Keramat, Rutas dan Tahejan dengan denda 20 Kati Ramu atau Rp 5.000.000.

Pasal 95 adat berladang dan berusaha dengan denda 175 Kati Ramu atau 36.250.000

Pasal 96 Kelengkapan denda adat hidup kesopanan, beretika dan bermoral tinggi dengan denda 586 Kati Ramu atau Rp146.500.000. Selain itu juga PT HAL di bebankan biaya perkara sebesar Rp15 juta dan biaya sidang sebesar Rp3.750.000. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya selaku pimpinan adat di Kecamatan Tualan Hulu ini berhatap, sekaligus mengingatkan agar hinting atau tali adat ini dihargai sehingga tidak boleh ada aktivitas atau stop dulu kegiatan PT HAL dengan menjunjung tinggi falsafah di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung," tegasnya.

Dan dikatakan Leger pula, kegiatan ini jangan dianggap sebagai bentuk antipati terhadap investasi yang masuk wilayah kedemangannya, sebab pihak justru sangat mendukung, tapi tentunya investor yang masuk mesti menghargai keberadaan masyarakat yang jauh lebih dulu ada disini.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Staf Khusus Menteri Agama RI: Kemenag RI Siap Kirimkan Imam dan Santri Berprestasi Program Beasiswa ke Turki*

Staf Khusus Menteri Agama RI: Kemenag RI Siap Kirimkan Imam dan Santri Berprestasi Program Beasiswa ke Turki*

Turki dan Indonesia perkuat kerjasama di bidang pendidikan keagamaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Ironis, Tiga Korban Perdagangan Anak ke Sumatera Belum Dicari Keluarga, Polisi Mencium Keanehan

Ironis, Tiga Korban Perdagangan Anak ke Sumatera Belum Dicari Keluarga, Polisi Mencium Keanehan

Kasus perdagangan anak di Sumatera masih jadi sorotan publik. Bahkan, baru-baru ini polisi beberkan 3 korban perdagangan anak itu belum dicari keluarganya
Kedutaan Besar  Amerika Serikat Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan Lewat Roadshow "Freedom 250" di Solo

Kedutaan Besar Amerika Serikat Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan Lewat Roadshow "Freedom 250" di Solo

Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) menggelar perayaan peringatan kemerdekaan ke-250 di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (7/2).
Media Spanyol Heran Bukan Main, Jelas-jelas Timnas Futsal Indonesia Kalah Lawan Iran Tapi Justru Panen Pujian

Media Spanyol Heran Bukan Main, Jelas-jelas Timnas Futsal Indonesia Kalah Lawan Iran Tapi Justru Panen Pujian

Media Spanyol dibuat takjub meski Timnas Futsal Indonesia kalah dari Iran di final Piala Asia Futsal 2026. Performa skuad asuhan Hector Souto tetap dipuji.
Pakar Hukum Sindir Denada, Meski Sudah Akui Anak Gugatan Rp7 Miliar Ressa Rizky Tetap Sah

Pakar Hukum Sindir Denada, Meski Sudah Akui Anak Gugatan Rp7 Miliar Ressa Rizky Tetap Sah

Pada akhirnya Denada kini mengakui bahwa Ressa Rizky Rossano merupakan anak kandungnya. Namun, kasus dugaan penelantaran anak ini tidak berakhir sampai disini
Polda Metro Segera Gelar Perkara Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Segera Gelar Perkara Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Polisi akan menggelar perkara Aktor sekaligus komedian Indonesia, Pandji Pragiwaksono terkait materi Stand Up Comedy Mens Rea yang diduga menistakan agama.

Trending

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman membongkar masalah utama Timnas Indonesia di era sebelumnya hingga gagal maksimal di level internasional. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar skuad Garuda?
OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK membekukan izin underwriter UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun akibat pelanggaran penjatahan pasti IPO Repower Asia Indonesia Tbk.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Diva Siregar Kecelakaan hingga Mobilnya Hancur Terbalik, Begini Kondisi Sang Aktris Sekaligus Model

Diva Siregar Kecelakaan hingga Mobilnya Hancur Terbalik, Begini Kondisi Sang Aktris Sekaligus Model

Diva Siregar, model sekaligus aktris dikabarkan mengalami kecelakaan di sebuah jalan tol, pada Sabtu (7/2/2026). Mobil hitamnya terlihat terbalik dan hancur.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT