Menurut Iptu Bertu, kasus tersebut menjadi atensi jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika mengingat para korban masih di bawah umur.
Guna menghilangkan rasa traumatis para korban, pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui wadah P2TP2A untuk memberikan bimbingan konseling kepada para korban. (ant/ito)
Load more