News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tambang Batubara Liar Marak di Kutai Barat, Rusak Lahan Warga, Hutan Lindung Hingga Situs Sejarah

Aktivitas penambangan batubara liar atau koridoran marak terjadi di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Hal ini meresahkan warga, yang melihat kerusakan hutan lindung dan situs sejarah akibat penambangan ilegal tersebut.
Kamis, 27 Juni 2024 - 16:31 WIB
Aktivitas penambangan batubara liar atau koridoran marak terjadi di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Aktivitas penambangan batubara liar atau koridoran marak terjadi di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Hal ini meresahkan warga, yang melihat kerusakan hutan lindung dan situs sejarah akibat penambangan ilegal tersebut.

Amos, warga Dusun Batu Apoy, Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyutan, Kutai Barat, menuturkan bahwa penambangan batubara liar di daerahnya sudah berlangsung lama. Ia prihatin karena penambangan ini merusak hutan lindung dan situs sejarah suku Dayak Tinoq Meramai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Di kampung kami itu sampai sekarang itu masih berjalan penambangan batubara liar. Di sana itu bagi masyarakat kami karena itu masuk di daerah hutan lindung dan itu merusak situs kami di situ di situ sejarah kami,” ungkap Amos saat diwawancara Kamis (27/6/2024).

Ia berharap pemerintah pusat dapat mengambil tindakan tegas untuk menghentikan penambangan batubara liar di hutan lindung, termasuk di situs sejarah Tinoq Meramai.

"Kami tidak ada masalah tambang bisa masuk tapi jangan di hutan lindung itu, kenapa pemerintah membuat aturan dan masyarakat tidak bisa menikmatinya, tapi tambang yang bisa masuk ke situ sementara kami masyarakat itu menjaga hutan lindung itu supaya jangan sampai digarap siapapun yang di dalamnya," tuturnya.

Sementara itu, Rudi Eravani, Kepala Seksi Perlindungan KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPHP Damai Kabupaten Kubar, mengakui telah menerima laporan mengenai aktivitas penambangan batubara di Kampung Intu Lingau. Pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan bekas aktivitas penambangan.

“Kita sudah mengecek ke lapangan dan mengumpulkan bahan dan saat kita disana tidak ada aktifitas dan kita sudah menemukan ada bekas aktifitas pertambangan dan ini akan kita tindak lanjuti lagi dan kita dalami lagi,” ujar Rudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Rudi menjelaskan bahwa status kawasan tersebut adalah hutan Desa Intu Lingau yang memiliki izin sejak tahun 2018. Masyarakat di sana memang memiliki kewajiban untuk melindungi kawasan hutan tersebut dari gangguan, baik dari luar maupun dari dalam.

"Masyarakat memang ada kewajiban untuk melindungi kawasan hutan yang sudah memiliki izin sebagai hutan desa untuk menjaga gangguan, baik dari ilegal logging maupun ilegal mining," tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Petenis asal Indonesia, Aldila Sutjiadi, berhasil melanjutkan langkahnya di turnamen WTA 1000, China Open 2026 usai meraih kemenangan di babak perempat final.
Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Menanggpi kasus viral di Garut, Jawa Barat anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong Polri menindak tegas pelaku penipuan berkedok polisi gadungan dan BNN.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Cristiano Ronaldo terancam larangan bela Timnas Portugal hingga 6 bulan. Ancaman tersebut muncul setelah ia disebut meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin.
Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Kedua pelajar ditemukan tergeletak tertelungkup di trotoar dengan kondisi luka di kepala. Masyarakat sekitar sempat mengerubungi kedua jasad tersebut.
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober yang berhasil dimenangkan oleh sang juara bertahan, Marc Marquez.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT