News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Buru Tagih Tunggakan Pajak Mega Proyek Bendungan Way Apu Senilai Lebih dari 50 M

Pemerintah Kabupaten Buru akhirnya mendatangi pihak perusahaan yang menangani mega proyek bendungan Way Apu untuk menagih pajak 50 M kepada pihak perusahaan.
Selasa, 18 Januari 2022 - 10:28 WIB
Proyek bendungan Way Apu yang berlokasi di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Maluku
Sumber :
  • Tim Tvone-Sutarsih

Kabupaten Buru, Maluku - Pemerintah Kabupaten Buru akhirnya mendatangi pihak perusahaan yang menangani pembangunan mega proyek bendungan Way Apu yang berlokasi di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Maluku. Kedatangan pemerintah daerah yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) dan sejumlah SKPD serta DPRD kabupaten Buru ini untuk menagih pajak material bukan logam kepada pihak perusahaan yang menangani pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) bendungan Way Apu.

“Dari pengerjaan proyek di tahun pertama sampai sekarang kewajiban pajak tersebut belum pernah dibayarkan pihak perusahaan kepada pihak pemerintah daerah sebagai pajak pendapatan daerah. Dari awal kita sudah menyurati ke pihak Kontraktor dan Balai Sungai Provinsi Maluku, ternyata sampai sekarang surat itu tidak ada tindak lanjutnya,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah kabupaten Buru, Asiz Tomia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui keterangan Kepala Dinas Pendapatan Daerah kabupaten Buru, Asiz Tomia, kepada wartawan menjelaskan, Pemkab Buru dibuat kesulitan menghitung jumlah pendapatan pajak daerah dari penggunaan mineral batuan bukan logam yang digunakan perusahaan pada pembangunan proyek bendungan raksasa pertama di Maluku itu. Yang dibiayai langsung dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sejak beberepa tahun lalu.

Jumlahnya tak main main, yakni mencapai lebih dari 50 miliar rupiah. Kewajiban pajak mineral bukan logam untuk pendapatan daerah itu sengaja diabaikan pihak perusahaan terhitung sejak awal pengerjaan proyek.

Hal itu dibuktikan dengan tidak pernah diberikannya RAP kontrak pembangunan proyek bendungan Way Apu oleh pihak perusahaan kepada pihak pemerintah daerah. Padahal pemerintah daerah telah banyak menyurat ke perusahaan. Kontraktor hingga Balai Provinsi Maluku. Namun, sejak tahun pertama proyek hingga kini, RAP tersebut tidak pernah diberikan.

“Jadi khusus untuk pajak mineral bukan logam ini kita mengalami kesulitan menghitung secar real nilai kontraknya, kita tidak tau berapa besaran pajak yang harus dikeluarkan pihak perusahaan dari penggunaan material untuk pembangunan proyek bendungan tersebut. Karena perusahaan sampai sekarang juga belum memeberikan RAP yang kami minta, tapi kalau diperkirakan jumlahnya bisa mencapai 50 sampai 90 miliar rupiah. Itu baru perkiraan dan harus ditanggung perusahaan,“ jelas Aziz Tomia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT