News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Buru Tagih Tunggakan Pajak Mega Proyek Bendungan Way Apu Senilai Lebih dari 50 M

Pemerintah Kabupaten Buru akhirnya mendatangi pihak perusahaan yang menangani mega proyek bendungan Way Apu untuk menagih pajak 50 M kepada pihak perusahaan.
Selasa, 18 Januari 2022 - 10:28 WIB
Proyek bendungan Way Apu yang berlokasi di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Maluku
Sumber :
  • Tim Tvone-Sutarsih

Kabupaten Buru, Maluku - Pemerintah Kabupaten Buru akhirnya mendatangi pihak perusahaan yang menangani pembangunan mega proyek bendungan Way Apu yang berlokasi di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Maluku. Kedatangan pemerintah daerah yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) dan sejumlah SKPD serta DPRD kabupaten Buru ini untuk menagih pajak material bukan logam kepada pihak perusahaan yang menangani pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) bendungan Way Apu.

“Dari pengerjaan proyek di tahun pertama sampai sekarang kewajiban pajak tersebut belum pernah dibayarkan pihak perusahaan kepada pihak pemerintah daerah sebagai pajak pendapatan daerah. Dari awal kita sudah menyurati ke pihak Kontraktor dan Balai Sungai Provinsi Maluku, ternyata sampai sekarang surat itu tidak ada tindak lanjutnya,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah kabupaten Buru, Asiz Tomia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui keterangan Kepala Dinas Pendapatan Daerah kabupaten Buru, Asiz Tomia, kepada wartawan menjelaskan, Pemkab Buru dibuat kesulitan menghitung jumlah pendapatan pajak daerah dari penggunaan mineral batuan bukan logam yang digunakan perusahaan pada pembangunan proyek bendungan raksasa pertama di Maluku itu. Yang dibiayai langsung dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sejak beberepa tahun lalu.

Jumlahnya tak main main, yakni mencapai lebih dari 50 miliar rupiah. Kewajiban pajak mineral bukan logam untuk pendapatan daerah itu sengaja diabaikan pihak perusahaan terhitung sejak awal pengerjaan proyek.

Hal itu dibuktikan dengan tidak pernah diberikannya RAP kontrak pembangunan proyek bendungan Way Apu oleh pihak perusahaan kepada pihak pemerintah daerah. Padahal pemerintah daerah telah banyak menyurat ke perusahaan. Kontraktor hingga Balai Provinsi Maluku. Namun, sejak tahun pertama proyek hingga kini, RAP tersebut tidak pernah diberikan.

“Jadi khusus untuk pajak mineral bukan logam ini kita mengalami kesulitan menghitung secar real nilai kontraknya, kita tidak tau berapa besaran pajak yang harus dikeluarkan pihak perusahaan dari penggunaan material untuk pembangunan proyek bendungan tersebut. Karena perusahaan sampai sekarang juga belum memeberikan RAP yang kami minta, tapi kalau diperkirakan jumlahnya bisa mencapai 50 sampai 90 miliar rupiah. Itu baru perkiraan dan harus ditanggung perusahaan,“ jelas Aziz Tomia.

Beberapa perusahaan yang menangani proyek multi year ini terbagi ke dalam dua paket pengerjaan. Paket I dikerjakan PT Pembangunan Perumahan KSO dengan PT Adhi Karya. Sementara paket II ditangani oleh PT Hutama Karya KSO dengan PT Jaya Kontruksi. Agar tidak kehilangan hasil pendapatan daerah dari proyek nasional ini, pemerintah daerah telah memberikan deadline yang belum diketahui waktunya, kepada pihak perusahaan dan kontraktor untuk bisa segera menyelesaikan masalah pajak tersebut.

“Kami meminta kepada kontraktor dan perusahaan untuk segera menyelesaikan utang pajak ini,” tutup Aziz.

Lain halnya dengan pihak pemkab, penagihan hutang pajak material bukan logam pembangunan bendungan Way Apu oleh pemerintah daerah kabupaten Buru dimaknai lain oleh pihak perusahaan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Bendungan Way Apu, Albi Daniel Hasudungan, menjelaskan, sejauh ini pihaknya tidak melakukan pembayaran pajak karena proses pembangunan masih berjalan sangat sedikit yakni 30 persen.

Dirinya juga menambahkan, pada pengerjaannya pun pihak kontraktor masih mempergunakan material yang diambil dari daerah genangan dan dari lokasi proyek serta belum mengambil material dari luar, sehingga tidak ada pembiayaan pajak pada material yang sudah digunakan.

“Karena kita di sini proyek PSN, jadi di PSN itu sudah mengatur untuk izin. Kita sudah melewati izin sertifikasi dan izin pelaksanaan. Di situ sudah diatur oleh peraturan kementerian dan peraturan presiden itu sendiri untuk izin operasi dan izin pelaksanaan, karena ini sifatnya pembangunan,” kata PPK, Albi Daniel.

Albi Daniel bahkan mengatakan bahwa, material yang ada pada pekerjaan di Bendungan Way apu itu bukan untuk diperjualbelikan sehingga harus ada biaya pajak. Ia menegaskan hanya memindahkan dan mengunakan batuan tersebut sebagai timbunan Bendungan Way Apu.

“Jadi mungkin beda konteks antara kita memperjualbelikan ke luar atau kita mengkomersilkan. Kita di sini cuma memindahkan batuan yang ada di daerah genangan dan kita pun mengambil itu di daerah genangan,” pungkasnya.

Padahal berdasarkan pantauan langsung di lapangan. Proyek ini telah mempergunakan banyak material untuk membangun berbagai tahap pengerjaan proyek bendungan ini. Mengenai beda persepsi terkait adanya pajak penggunaan material bukan logam dalam proyek bendungan Way Apu, rencananya dalam waktu dekat pemerintah, DPRD dan Balai Sungai Provinsi akan melakukan pertemuan khusus guna membahas hal ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak pemerintah bahkan menyatakan jika kedepan pihak perusahan pemegang proyek bendungan Way Apu masih terus mangkir dari kewajibannya. Maka bisa saja pemkab akan meminta kejaksaan untuk mengusut masalah ini. (Sutarsih/Ask)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

90 RT Masih Dikepung Banjir hingga Sabtu Pagi, Ini Daftarnya

90 RT Masih Dikepung Banjir hingga Sabtu Pagi, Ini Daftarnya

Hujan deras yang terjadi selama beberapa hari ini menyebabkan sejumlah wilayah DKI Jakarta tergenang banjir. Banjir masih terjadi hingga Sabtu (24/1/2026) pagi di beberapa wilayah.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bakal Naturalisasi 3 Pemain Eropa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bakal Naturalisasi 3 Pemain Eropa

Media Vietnam menyoroti peluang Timnas Indonesia menambah tiga pemain naturalisasi kelas Eropa usai pernyataan John Herdman soal proyek Piala Dunia 2030.
Pantas Persija Gercep Datangkan Shayne Pattynama dan Alaeddine Ajaraie, Bung Binder: Satu-satunya Tim yang Berani

Pantas Persija Gercep Datangkan Shayne Pattynama dan Alaeddine Ajaraie, Bung Binder: Satu-satunya Tim yang Berani

Ternyata ini alasan mengapa Persija Jakarta buru-buru datangkan Alaeddine Ajaraie dan Shayne Pattynama. Persija Jakarta kini sedang membangun kekuatan baru.
Suasana Haru Selimuti Rumah Duka Lula Lahfah di RS Fatmawati, Reza Arap Tampak Terpukul

Suasana Haru Selimuti Rumah Duka Lula Lahfah di RS Fatmawati, Reza Arap Tampak Terpukul

Suasana rumah duka Lula Lahfah di RS Fatmawati Jakarta Selatan dipenuhi pelayat. Reza Arap terlihat terpukul mendampingi keluarga almarhumah.
Link Live Streaming Semifinal Indonesia Masters 2026 Hari Ini: Perang Saudara Kembali Tersaji di Ganda Putra

Link Live Streaming Semifinal Indonesia Masters 2026 Hari Ini: Perang Saudara Kembali Tersaji di Ganda Putra

Sebanyak enam wakil Indonesia kembali beraksi untuk memperebutkan tiket menuju partai Indonesia Masters 2026 hari ini, Sabtu (24/1/2026).
Baru Juga Tiba di Bandung, Layvin Kurzawa Langsung Dihadapkan pada Kenyataan Pahit Sebagai Pemain Persib

Baru Juga Tiba di Bandung, Layvin Kurzawa Langsung Dihadapkan pada Kenyataan Pahit Sebagai Pemain Persib

Kehadiran Layvin Kurzawa sebagai pemain Persib langsung mencuri perhatian publik. Namun, eks bek PSG itu sudah harus terima kenyataan pahit di Super League.

Trending

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Selebgram Lula Lahfah, pacar Reza Arap ditemukan meninggal dunia di unit apartemen di Jaksel, Jumat (23/1/2026). Ia sempat mengungkap gejala penyakitnya viral.
Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dunia maya digegerkan dengan adanya informasi soal selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Heboh kabar meninggalnya pacar Reza Arap, Lula Lahfah. Polisi pun memberikan penjelasan lengkapnya.
Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Trending di X Kekasih Reza Arap Itu Disebut OD

Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Trending di X Kekasih Reza Arap Itu Disebut OD

Akun instagram milik selebgram sekaligus artis Lula Lahfah diserbu netizen usai kekasih dari Reza Arap itu dikabarkan meninggal dunia.
Bukan Reza Arab, Ini Orang Pertama yang Punya Firasat Soal Keadaan Lula Lahfah Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia

Bukan Reza Arab, Ini Orang Pertama yang Punya Firasat Soal Keadaan Lula Lahfah Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari kekasih Reza Arab, Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunie di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan.
Cuaca Hari Ini 24 Januari 2026: Ini Penyebab Angin Kencang dan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Cuaca Hari Ini 24 Januari 2026: Ini Penyebab Angin Kencang dan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Cuaca hari ini 24 Januari 2026 dipengaruhi hujan dan angin kencang. Simak penjelasan BMKG soal kenapa angin kencang hari ini dan wilayah terdampak.
Polda Metro Jaya Benarkan Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia, Pacar Reza Arap Ditemukan di Apartemen

Polda Metro Jaya Benarkan Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia, Pacar Reza Arap Ditemukan di Apartemen

Polda Metro Jaya mengungkap selebgram Lula Lahfah, pacar Reza Arap ditemukan meninggal dunia di apartemen di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT