News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Buru Tagih Tunggakan Pajak Mega Proyek Bendungan Way Apu Senilai Lebih dari 50 M

Pemerintah Kabupaten Buru akhirnya mendatangi pihak perusahaan yang menangani mega proyek bendungan Way Apu untuk menagih pajak 50 M kepada pihak perusahaan.
Selasa, 18 Januari 2022 - 10:28 WIB
Proyek bendungan Way Apu yang berlokasi di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Maluku
Sumber :
  • Tim Tvone-Sutarsih

Kabupaten Buru, Maluku - Pemerintah Kabupaten Buru akhirnya mendatangi pihak perusahaan yang menangani pembangunan mega proyek bendungan Way Apu yang berlokasi di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Maluku. Kedatangan pemerintah daerah yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) dan sejumlah SKPD serta DPRD kabupaten Buru ini untuk menagih pajak material bukan logam kepada pihak perusahaan yang menangani pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) bendungan Way Apu.

“Dari pengerjaan proyek di tahun pertama sampai sekarang kewajiban pajak tersebut belum pernah dibayarkan pihak perusahaan kepada pihak pemerintah daerah sebagai pajak pendapatan daerah. Dari awal kita sudah menyurati ke pihak Kontraktor dan Balai Sungai Provinsi Maluku, ternyata sampai sekarang surat itu tidak ada tindak lanjutnya,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah kabupaten Buru, Asiz Tomia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui keterangan Kepala Dinas Pendapatan Daerah kabupaten Buru, Asiz Tomia, kepada wartawan menjelaskan, Pemkab Buru dibuat kesulitan menghitung jumlah pendapatan pajak daerah dari penggunaan mineral batuan bukan logam yang digunakan perusahaan pada pembangunan proyek bendungan raksasa pertama di Maluku itu. Yang dibiayai langsung dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sejak beberepa tahun lalu.

Jumlahnya tak main main, yakni mencapai lebih dari 50 miliar rupiah. Kewajiban pajak mineral bukan logam untuk pendapatan daerah itu sengaja diabaikan pihak perusahaan terhitung sejak awal pengerjaan proyek.

Hal itu dibuktikan dengan tidak pernah diberikannya RAP kontrak pembangunan proyek bendungan Way Apu oleh pihak perusahaan kepada pihak pemerintah daerah. Padahal pemerintah daerah telah banyak menyurat ke perusahaan. Kontraktor hingga Balai Provinsi Maluku. Namun, sejak tahun pertama proyek hingga kini, RAP tersebut tidak pernah diberikan.

“Jadi khusus untuk pajak mineral bukan logam ini kita mengalami kesulitan menghitung secar real nilai kontraknya, kita tidak tau berapa besaran pajak yang harus dikeluarkan pihak perusahaan dari penggunaan material untuk pembangunan proyek bendungan tersebut. Karena perusahaan sampai sekarang juga belum memeberikan RAP yang kami minta, tapi kalau diperkirakan jumlahnya bisa mencapai 50 sampai 90 miliar rupiah. Itu baru perkiraan dan harus ditanggung perusahaan,“ jelas Aziz Tomia.

Beberapa perusahaan yang menangani proyek multi year ini terbagi ke dalam dua paket pengerjaan. Paket I dikerjakan PT Pembangunan Perumahan KSO dengan PT Adhi Karya. Sementara paket II ditangani oleh PT Hutama Karya KSO dengan PT Jaya Kontruksi. Agar tidak kehilangan hasil pendapatan daerah dari proyek nasional ini, pemerintah daerah telah memberikan deadline yang belum diketahui waktunya, kepada pihak perusahaan dan kontraktor untuk bisa segera menyelesaikan masalah pajak tersebut.

“Kami meminta kepada kontraktor dan perusahaan untuk segera menyelesaikan utang pajak ini,” tutup Aziz.

Lain halnya dengan pihak pemkab, penagihan hutang pajak material bukan logam pembangunan bendungan Way Apu oleh pemerintah daerah kabupaten Buru dimaknai lain oleh pihak perusahaan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Bendungan Way Apu, Albi Daniel Hasudungan, menjelaskan, sejauh ini pihaknya tidak melakukan pembayaran pajak karena proses pembangunan masih berjalan sangat sedikit yakni 30 persen.

Dirinya juga menambahkan, pada pengerjaannya pun pihak kontraktor masih mempergunakan material yang diambil dari daerah genangan dan dari lokasi proyek serta belum mengambil material dari luar, sehingga tidak ada pembiayaan pajak pada material yang sudah digunakan.

“Karena kita di sini proyek PSN, jadi di PSN itu sudah mengatur untuk izin. Kita sudah melewati izin sertifikasi dan izin pelaksanaan. Di situ sudah diatur oleh peraturan kementerian dan peraturan presiden itu sendiri untuk izin operasi dan izin pelaksanaan, karena ini sifatnya pembangunan,” kata PPK, Albi Daniel.

Albi Daniel bahkan mengatakan bahwa, material yang ada pada pekerjaan di Bendungan Way apu itu bukan untuk diperjualbelikan sehingga harus ada biaya pajak. Ia menegaskan hanya memindahkan dan mengunakan batuan tersebut sebagai timbunan Bendungan Way Apu.

“Jadi mungkin beda konteks antara kita memperjualbelikan ke luar atau kita mengkomersilkan. Kita di sini cuma memindahkan batuan yang ada di daerah genangan dan kita pun mengambil itu di daerah genangan,” pungkasnya.

Padahal berdasarkan pantauan langsung di lapangan. Proyek ini telah mempergunakan banyak material untuk membangun berbagai tahap pengerjaan proyek bendungan ini. Mengenai beda persepsi terkait adanya pajak penggunaan material bukan logam dalam proyek bendungan Way Apu, rencananya dalam waktu dekat pemerintah, DPRD dan Balai Sungai Provinsi akan melakukan pertemuan khusus guna membahas hal ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak pemerintah bahkan menyatakan jika kedepan pihak perusahan pemegang proyek bendungan Way Apu masih terus mangkir dari kewajibannya. Maka bisa saja pemkab akan meminta kejaksaan untuk mengusut masalah ini. (Sutarsih/Ask)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Seorang pria berinisial RS (32) yang diduga hendak mengedarkan narkotika dengan modus paket ekspedisi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ditangkap.
Aprilia Racing Usung Misi Besar, Bertekad Putus Dominasi Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Aprilia Racing Usung Misi Besar, Bertekad Putus Dominasi Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Aprilia Racing secara terang-terangan mengatakan bahwa mereka memiliki misi besar di MotoGP Aragon 2026. Sang penantang gelar ingin memutus dominasi Marc Marquez di balapan kandang.
KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain dalam perkara pemerasan terkait penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP tahun 2025 divonis dua tahun penjara.
Respons Penyelenggara soal Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Respons Penyelenggara soal Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Inilah respons penyelenggara soal viral challenge hafalan surah Ad Dhuha berhadiah miras.
Alasan PSG Kepincut Jay Idzes Dibongkar Media Italia, Singgung Kepribadian dan Kualitas Kapten Timnas Indonesia

Alasan PSG Kepincut Jay Idzes Dibongkar Media Italia, Singgung Kepribadian dan Kualitas Kapten Timnas Indonesia

Jay Idzes kembali mendapat sorotan setelah namanya dikaitkan dengan PSG. Media Italia bongkar alasan raksasa Liga Prancis itu kepincut kapten Timnas Indonesia.
Gagal Juara di MotoGP Inggris 2026, Jorge Martin Akui Kian Percaya Diri

Gagal Juara di MotoGP Inggris 2026, Jorge Martin Akui Kian Percaya Diri

Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin mengaku dirinya makin percaya diri meski gagal juara di MotoGP Inggris 2026, yang berlangsung di Sirkuit Silverstone pada Minggu (9/8/2026).

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah swasta yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT