News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Buru Tagih Tunggakan Pajak Mega Proyek Bendungan Way Apu Senilai Lebih dari 50 M

Pemerintah Kabupaten Buru akhirnya mendatangi pihak perusahaan yang menangani mega proyek bendungan Way Apu untuk menagih pajak 50 M kepada pihak perusahaan.
Selasa, 18 Januari 2022 - 10:28 WIB
Proyek bendungan Way Apu yang berlokasi di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Maluku
Sumber :
  • Tim Tvone-Sutarsih

Kabupaten Buru, Maluku - Pemerintah Kabupaten Buru akhirnya mendatangi pihak perusahaan yang menangani pembangunan mega proyek bendungan Way Apu yang berlokasi di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Maluku. Kedatangan pemerintah daerah yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) dan sejumlah SKPD serta DPRD kabupaten Buru ini untuk menagih pajak material bukan logam kepada pihak perusahaan yang menangani pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) bendungan Way Apu.

“Dari pengerjaan proyek di tahun pertama sampai sekarang kewajiban pajak tersebut belum pernah dibayarkan pihak perusahaan kepada pihak pemerintah daerah sebagai pajak pendapatan daerah. Dari awal kita sudah menyurati ke pihak Kontraktor dan Balai Sungai Provinsi Maluku, ternyata sampai sekarang surat itu tidak ada tindak lanjutnya,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah kabupaten Buru, Asiz Tomia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui keterangan Kepala Dinas Pendapatan Daerah kabupaten Buru, Asiz Tomia, kepada wartawan menjelaskan, Pemkab Buru dibuat kesulitan menghitung jumlah pendapatan pajak daerah dari penggunaan mineral batuan bukan logam yang digunakan perusahaan pada pembangunan proyek bendungan raksasa pertama di Maluku itu. Yang dibiayai langsung dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sejak beberepa tahun lalu.

Jumlahnya tak main main, yakni mencapai lebih dari 50 miliar rupiah. Kewajiban pajak mineral bukan logam untuk pendapatan daerah itu sengaja diabaikan pihak perusahaan terhitung sejak awal pengerjaan proyek.

Hal itu dibuktikan dengan tidak pernah diberikannya RAP kontrak pembangunan proyek bendungan Way Apu oleh pihak perusahaan kepada pihak pemerintah daerah. Padahal pemerintah daerah telah banyak menyurat ke perusahaan. Kontraktor hingga Balai Provinsi Maluku. Namun, sejak tahun pertama proyek hingga kini, RAP tersebut tidak pernah diberikan.

“Jadi khusus untuk pajak mineral bukan logam ini kita mengalami kesulitan menghitung secar real nilai kontraknya, kita tidak tau berapa besaran pajak yang harus dikeluarkan pihak perusahaan dari penggunaan material untuk pembangunan proyek bendungan tersebut. Karena perusahaan sampai sekarang juga belum memeberikan RAP yang kami minta, tapi kalau diperkirakan jumlahnya bisa mencapai 50 sampai 90 miliar rupiah. Itu baru perkiraan dan harus ditanggung perusahaan,“ jelas Aziz Tomia.

Beberapa perusahaan yang menangani proyek multi year ini terbagi ke dalam dua paket pengerjaan. Paket I dikerjakan PT Pembangunan Perumahan KSO dengan PT Adhi Karya. Sementara paket II ditangani oleh PT Hutama Karya KSO dengan PT Jaya Kontruksi. Agar tidak kehilangan hasil pendapatan daerah dari proyek nasional ini, pemerintah daerah telah memberikan deadline yang belum diketahui waktunya, kepada pihak perusahaan dan kontraktor untuk bisa segera menyelesaikan masalah pajak tersebut.

“Kami meminta kepada kontraktor dan perusahaan untuk segera menyelesaikan utang pajak ini,” tutup Aziz.

Lain halnya dengan pihak pemkab, penagihan hutang pajak material bukan logam pembangunan bendungan Way Apu oleh pemerintah daerah kabupaten Buru dimaknai lain oleh pihak perusahaan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Bendungan Way Apu, Albi Daniel Hasudungan, menjelaskan, sejauh ini pihaknya tidak melakukan pembayaran pajak karena proses pembangunan masih berjalan sangat sedikit yakni 30 persen.

Dirinya juga menambahkan, pada pengerjaannya pun pihak kontraktor masih mempergunakan material yang diambil dari daerah genangan dan dari lokasi proyek serta belum mengambil material dari luar, sehingga tidak ada pembiayaan pajak pada material yang sudah digunakan.

“Karena kita di sini proyek PSN, jadi di PSN itu sudah mengatur untuk izin. Kita sudah melewati izin sertifikasi dan izin pelaksanaan. Di situ sudah diatur oleh peraturan kementerian dan peraturan presiden itu sendiri untuk izin operasi dan izin pelaksanaan, karena ini sifatnya pembangunan,” kata PPK, Albi Daniel.

Albi Daniel bahkan mengatakan bahwa, material yang ada pada pekerjaan di Bendungan Way apu itu bukan untuk diperjualbelikan sehingga harus ada biaya pajak. Ia menegaskan hanya memindahkan dan mengunakan batuan tersebut sebagai timbunan Bendungan Way Apu.

“Jadi mungkin beda konteks antara kita memperjualbelikan ke luar atau kita mengkomersilkan. Kita di sini cuma memindahkan batuan yang ada di daerah genangan dan kita pun mengambil itu di daerah genangan,” pungkasnya.

Padahal berdasarkan pantauan langsung di lapangan. Proyek ini telah mempergunakan banyak material untuk membangun berbagai tahap pengerjaan proyek bendungan ini. Mengenai beda persepsi terkait adanya pajak penggunaan material bukan logam dalam proyek bendungan Way Apu, rencananya dalam waktu dekat pemerintah, DPRD dan Balai Sungai Provinsi akan melakukan pertemuan khusus guna membahas hal ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak pemerintah bahkan menyatakan jika kedepan pihak perusahan pemegang proyek bendungan Way Apu masih terus mangkir dari kewajibannya. Maka bisa saja pemkab akan meminta kejaksaan untuk mengusut masalah ini. (Sutarsih/Ask)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Juri Puncak Puteri Indonesia 2026, Gubernur Sherly Tjoanda Beri Pertanyaan Berkelas soal Pemimpin Perempuan

Jadi Juri Puncak Puteri Indonesia 2026, Gubernur Sherly Tjoanda Beri Pertanyaan Berkelas soal Pemimpin Perempuan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos menjadi juri Grand Final Puteri Indonesia 2026. Pertanyaannya tentang peran pemimpin perempuan ke masyarakat viral.
KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ini 5 Rekomendasi untuk Menekan Korupsi dan Politik Uang

KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ini 5 Rekomendasi untuk Menekan Korupsi dan Politik Uang

KPK telah merumuskan 5rekomendasi perbaikan guna menekan risiko korupsi dalam pemilu. Salah satunya adalah pengaturan metode dan jenis kampanye serta pembatasan penggunaan uang tunai.
Borneo FC Bisa Salip Persib Hari Ini Jika Menang Atas Semen Padang? Ternyata Ada Aturan yang Bikin Maung Bandung Tetap di Puncak

Borneo FC Bisa Salip Persib Hari Ini Jika Menang Atas Semen Padang? Ternyata Ada Aturan yang Bikin Maung Bandung Tetap di Puncak

Borneo FC berpeluang samai poin Persib jika kalahkan Semen Padang, tapi belum tentu gusur Maung Bandung. Aturan head-to-head jadi penentu posisi puncak klasemen
Pemerintah Relokasi Warga Pasar Senen Dari Pinggir Rel ke Hunian Layak, Seskab Teddy Turun Tangan

Pemerintah Relokasi Warga Pasar Senen Dari Pinggir Rel ke Hunian Layak, Seskab Teddy Turun Tangan

Hunian baru ini dibangun sekitar 500 meter dari jalur rel dan dirancang tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga kawasan layak huni dengan fasilitas lengkap.
Nasib Persib di Ujung Tanduk? 2 Tim Ini Diprediksi Bisa Jadi Batu Sandungan untuk Gagalkan Maung Bandung Raih Hattrick Juara

Nasib Persib di Ujung Tanduk? 2 Tim Ini Diprediksi Bisa Jadi Batu Sandungan untuk Gagalkan Maung Bandung Raih Hattrick Juara

Persib mulai tertekan usai dua hasil imbang beruntun. Lima laga sisa jadi penentuan, dengan Bhayangkara FC dan Persija berpotensi menggagalkan ambisi juara.
BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Strategis dengan PP Muhammadiyah, Sasar Pekerja Rentan hingga UMKM

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Strategis dengan PP Muhammadiyah, Sasar Pekerja Rentan hingga UMKM

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyebut kerja sama dengan Muhammadiyah ini sebagai langkah penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT