News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosok Nur Afifah Balqis, Bendahara Umum DPC Demokrat yang Dicokok KPK karena Terlibat Korupsi Penajam Paser Utara

Sosok Nur Afifah Balqis menjadi sorotan netizen setelah ditangkap KPK, karena telah "menorehkan prestasi" dengan melakukan korupsi di usia muda, 24 tahun.
Rabu, 19 Januari 2022 - 11:31 WIB
Nur Afifah Balqis foto bersama Bupati PPU Abdul Gafur. Keduanya sudah ditangkap KPK
Sumber :
  • Instagram @nafgis_

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka untuk kasus dugaan suap terkait pengadaan barang, jasa, dan perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). Selain Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, petugas KPK juga mencokok Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikppaan, Nur Afifah Balqis.

Sosok Nur Afifah Balqis menjadi sorotan netizen setelah ditangkap KPK, karena telah "menorehkan prestasi" dengan melakukan korupsi di usianya yang terbilang muda, 24 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Umur 24 aku masih sibuk scroll twitter, ini umur 24 udah sibuk korupsi," cuit akun @txtdrkaumbengek di Twitter.

Nur Afifah Balqis menjadi satu dari enam orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Selain dia ada Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM), Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM). Kelima orang ini merupakan penerima. Sementara sebagai pemberi, yakni Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

Selain usianya yang masih muda, Nur Afifah juga menjadi perhatian karena gayanya yang modis dan paras cantiknya.

Dia menjadi tersangka karena menerima, menyimpan, dan mengelola uang suap yang mengalir ke Bupati AGM. 

Dalam perkara ini, KPK menyita uang senilai Rp1,477 miliar. Uang Rp1 miliar ditemukan di dalam koper, sedangkan Rp477 juta disimpan di rekening bank atas nama Nur Afifah Balqis.

Uang tersebut diterima dari para rekanan dan disimpan dalam rekening bank milik Nur Afifah yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan Abdul Gafur.

Setelah ditangkap KPK, gaya hidup wanita ini menjadi sorotan. Di akun Instagramnya, Balqis menunjukkan sikap religius. Unggahannya itu menjadi bumerang, karena netizen menganggapnya sebagai sosok yang tidak jujur.

"Selamat menempuh hidup baru di hotel prodeo. Masih muda kok ya gak bisa nyari duit halal. Seharusnya malu dengan Bapak tua penjual kerupuk keliling atau nenek-nenek penjual koran di perempatan," tulis akun @pudyastuti.

"Masih muda pinter korup ya, pantes aku dah tua gak kaya-kaya, jujur terus sih kerjanya," komen @anitachrisanti. 

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada 2021, Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Adapun nilai kontraknya sekitar Rp112 miliar, antara lain untuk proyek "multiyears" peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Atas adanya beberapa proyek tersebut, Abdul Gafur diduga memerintahkan Mulyadi, Edi, dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, Abdul Gafur diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan, antara lain perizinan untuk hak guna usaha (HGU) lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan "bleach plant" (pemecah batu) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menduga Mulyadi, Edi, dan Jusman adalah orang pilihan dan kepercayaan Abdul Gafur untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima maupun mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek untuk selanjutnya digunakan bagi keperluan Abdul Gafur.

Selain itu, KPK menduga Abdul Gafur telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Timnas Voli Indonesia berhasil menjuarai AVC Men's Cup dengan menaklukkan Korea Selatan lewat straight set 3-0 (34-32, 25-16, 25-23) pada akhir Juni 2026 lalu. 
Sisanya Menyusul Hari Ini, Intip Daftar Pilihan Pemain Timnas Indonesia John Herdman untuk TC Piala AFF 2026

Sisanya Menyusul Hari Ini, Intip Daftar Pilihan Pemain Timnas Indonesia John Herdman untuk TC Piala AFF 2026

Timnas Indonesia berencana menggelar TC di Bali, pada 5-11 Juli 2026 demi persiapan Piala AFF 2026.
Karya Musik Ini Jadi Upaya Perkenalkan Keindahan dan Harmonisasi Masyarakat Papua

Karya Musik Ini Jadi Upaya Perkenalkan Keindahan dan Harmonisasi Masyarakat Papua

Berbagai cara terus dilakukan dalam mengumandangkan Papua dari berbagai aspek kehidupan masyarakat hingga pesona keindahan alamnya ke penjuru negeri ini.
Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

FIA akhirnya mengumumkan keputusan resmi terkait investigasi terhadap pebalap Ferrari, Lewis Hamilton, yang diduga melakukan pelanggaran saat melintasi zona bendera kuning pada F1 Grand Prix Inggris 2026 di Sirkuit Silverstone, Minggu (5/7/2026).
Lewis Hamilton Bernapas Lega, Podium GP Inggris Tetap Sah Walau Terancam Sanksi FIA

Lewis Hamilton Bernapas Lega, Podium GP Inggris Tetap Sah Walau Terancam Sanksi FIA

Tampil di Sirkuit Silverstone, Minggu (5/7/2026), Lewis Hamilton sebelumnya sempat yakin bakal kehilangan hasil gemilang tersebut akibat dugaan pelanggaran saat bendera kuning dikibarkan.
Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Jamin Ginting resmi memimpin organisasi baru bernama Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI Nasional Bersatu).

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Persib Bisa Salip Persija Sebagai Tim dengan Skuad Timnas Indonesia Terbanyak? Maung Bandung Nantikan Garuda Calling

Persib Bisa Salip Persija Sebagai Tim dengan Skuad Timnas Indonesia Terbanyak? Maung Bandung Nantikan Garuda Calling

Sebelum PSSI melakukan pemanggilan, beberapa klub sudah lebih dahulu mengumumkan pemain, termasuk Persija Jakarta, Borneo FC, dan PSM Makassar. 
Kalah Saing di Persib Bandung, Ini Alasan Arema FC Berani Datangkan Alfeandra Dewangga dengan Skema Transfer

Kalah Saing di Persib Bandung, Ini Alasan Arema FC Berani Datangkan Alfeandra Dewangga dengan Skema Transfer

Saat melepas Alfeandra Dewangga, Persib Bandung sudah lebih dahulu mengumumkan pemain bek tengah ini dilepas dengan skema transfer pada Arema FC. 
Amerika Serikat Dilanda Panas Mematikan Aspal Jalan sampai Meleleh, 25 Orang Dilaporkan Tewas

Amerika Serikat Dilanda Panas Mematikan Aspal Jalan sampai Meleleh, 25 Orang Dilaporkan Tewas

Gelombang panas ekstrem yang melanda Amerika Serikat memakan korban jiwa. Sedikitnya 25 orang dilaporkan meninggal dunia akibat suhu tinggi yang melanda sejumlah wilayah.
PN Semarang Izinkan Pendukung Sudewo Gelar Aksi, Syaratnya Tidak Ganggu Jalannya Persidangan

PN Semarang Izinkan Pendukung Sudewo Gelar Aksi, Syaratnya Tidak Ganggu Jalannya Persidangan

PN Semarang mengizinkan pendukung Bupati nonaktif Pati Sudewo menggelar aksi di depan Pengadilan Tipikor Semarang.
Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

Pernyataan Lengkap FIA Atas Ancaman Sanksi Lewis Hamilton di F1 GP Inggris

FIA akhirnya mengumumkan keputusan resmi terkait investigasi terhadap pebalap Ferrari, Lewis Hamilton, yang diduga melakukan pelanggaran saat melintasi zona bendera kuning pada F1 Grand Prix Inggris 2026 di Sirkuit Silverstone, Minggu (5/7/2026).
BNPB: Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 40 Persen

BNPB: Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 40 Persen

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan 40 persen wilayah yang terbakar di TPA Jatiwaringin telah padam. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT