LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, saat ekspos pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polsek Ketapang, Minggu (23/01)
Sumber :
  • didi syahwani

Hendak Edarkan Sabu di Sampit, Dua Pengedar Sabu Asal Jawa Timur Diringkus Polisi

2 orang warga Jatim ditangkap anggota Polsek Ketapang, Sampit. mereka ditangkap dengan kepemilikan narkoba jenis sabu. Keduanya dicurigai anggota sindikat

Minggu, 23 Januari 2022 - 17:45 WIB

 

Kotawaringin Timur, Kalteng - Dua orang pria asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diringkus aparat Polsek Ketapang Sampit, karena hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kedua pria yang masing-masing bernama M. Wafiruddin (53), warga Jalan Dusun Lon Cantok, Kelurahan Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, dan seorangnya lagi bernama Sahri (31), warga Jalan Dusun Anyar, Kelurahan Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

 

"Keduanya kami tangkap di dalam kamar sebuah tempat kos harian yang terletak di jalan Manggis 2, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Kamar itu disewa oleh pelaku Sahri," ungkap Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, Minggu (23/01).

Baca Juga :

 

Ditambahkan Sarpani, saat petugas menggerebek di kamar kos tersebut, kedua pelaku sebenarnya tengah menunggu seseorang untuk bertransaksi, tapi akhirnya gagal karena mereka keburu diringkus petugas.

 

"Petugas kami terpaksa bertindak cepat karena khawatir kedua pelaku kabur atau menghilangkan barang bukti," kata Sarpani.

 

Di TKP petugas mendapatkan barang bukti sabu seberat 200 gram yang dikemas plastik klip ukuran sedang. Barang haram ini tergeletak diatas tempat tidur, tanpa sempat disembunyikan pelaku karena petugas secara cepat masuk dengan cara mendobrak pintu kamar.

 

"Jika diuangkan nilai sabu tersebut ditaksir sekitar Rp250 juta. Bayangkan saja berapa banyak warga Sampit yang terselamatkan akibat kedua pelaku ini berhasil tertangkap," tegas Sarpani.

 

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu 2 (dua) unit sepeda motor dan 2 (dua) ponsel milik pelaku yang digunakan untuk menjalan bisnis haram mereka.

 

Saat diinterograsi petugas, pelaku Wafiruddin secara terus terang mengaku masih menyimpan sabu dirumah kontrakannya yang terletak  Jalan Walter Condrat, Gg Firdaus, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

 

Petugaspun kemudian langsung membawa kedua pelaku dialamat yang disebutkan, di tempat tersebut kembali ditemukan sabu seberat 3,09 gram yang dikemas menjadi 7 (tujuh) paket kecil siap edar, 1 (satu) timbangan digital dan plastik klip kecil untuk membungkus sabu, yang dibungkus dalam plastik kresek warna hitam.

 

"Sabu tersebut disembunyikan pelaku direrumputan dekat kandang ayam yang ada pekarangan rumah kontrakan mereka. Penggeledahan turut disaksikan oleh pak RW dan pak RT setempat," terangnya.

 

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan, langsung dibawa petugas ke Mapolsek Ketapang, untuk mendalami lebih lanjut kasus penyalahgunaan narkoba ini.

 

Keterangan dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa kedua pelaku dicurigai merupakan sebuah jaringan sindikat, mengingat Keduanya baru sekitar 20 hari berada di Sampit dan tugasnya memang untuk mengedarkan sabu. Namun mereka bukanlah bandar besarnya, sebab tugas mereka hanyalah membagikan sabu tersebut. Sahri mendapat bayaran Rp10 juta per ons, sedangkan Wafiruddin mendapatkan upah Rp5 juta per ons.

 

"Menurut pelaku, barang tersebut didatangkan dari Madura dengan menggunakan kapal laut, melalui seorang kurir. Setelah barang tersebut diserahkan kepada pelaku, kurir tersebut langsung balik ke Madura. Selama 20 hari ini mereka sudah menjual sabu sebanyak 1,5 ons," kata Sarpani.

 

Atas perbuatan yang telah mereka lakukan, petugas tanpa ragu menjerat kedua pelaku dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dan atau  pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. 

 

(Didi Syachwani / ASM)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Betapa Khawatirnya Legenda Sepak Bola Irak Melihat Kekuatan Timnas Indonesia U-23, Rela 'Turun Gunung' Agar Negaranya Menang

Betapa Khawatirnya Legenda Sepak Bola Irak Melihat Kekuatan Timnas Indonesia U-23, Rela 'Turun Gunung' Agar Negaranya Menang

Legenda sepak bola Irak, Saad Abdul Hamid sampai 'turun gunung' untuk memperingatkan Irak U-23 agar berhati-hati ketika menghadapi Timnas Indonesia U-23 pada pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Sinyal Dukung Petahana di Pilkada 2024 Kota Tangsel, DPC PKB Ajak Benyamin - Pilar Bersua Cak Imin

Sinyal Dukung Petahana di Pilkada 2024 Kota Tangsel, DPC PKB Ajak Benyamin - Pilar Bersua Cak Imin

Pasangan petahana Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan resmi mengikuti proses penjaringan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Pilkada 2024 melalui PKB.
Terbongkar, Ini Sapaan Akrab Prabowo dan PM Kanada Trudeau

Terbongkar, Ini Sapaan Akrab Prabowo dan PM Kanada Trudeau

Momen keakraban terjadi saat Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto berbincang dengan Perdana Menteri (PM) Kanada, Justin Trudeau melalui sambungan telepon, Rabu (1/5/2024).
Rafael Struick Kembali, Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia U-23 untuk Mengalahkan Irak U-23

Rafael Struick Kembali, Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia U-23 untuk Mengalahkan Irak U-23

Penyerang Timnas Indonesia U-23, Rafael Struick akan kembali bermain pada pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 menghadapi Irak U-23.
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Ini Isi Perbincangan Prabowo Saat Asik Menelpon PM Kanada Justin Trudeau

Ini Isi Perbincangan Prabowo Saat Asik Menelpon PM Kanada Justin Trudeau

Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menerima telepon dari Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau pada Rabu (1/5/2024).
Trending
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang Dalam Koper di Bekasi, Terekam Masuk Kamar Hotel Berdua

Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang Dalam Koper di Bekasi, Terekam Masuk Kamar Hotel Berdua

Wajah pria yang diduga membunuh wanita yang jasadnya dimasukkan dalam koper di Bekasi, Jabar akhirnya terekspose ke publik. Keduanya sempat masuk kamar hotel.
Ini Alasan Sorotan Tajam Publik Terkait Kejanggalan Kematian Brigadir RAT

Ini Alasan Sorotan Tajam Publik Terkait Kejanggalan Kematian Brigadir RAT

Kasus kematian anggota Polresta Manado yakni Brigadir RAT terus menyorot perhatian publik dengan sejumlah kejanggalannya.
Ini Pesan Partai Buruh ke Prabowo Subianto Saat Pimpin Indonesia Selama 5 Tahun

Ini Pesan Partai Buruh ke Prabowo Subianto Saat Pimpin Indonesia Selama 5 Tahun

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mendesak Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto mencabut UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ketika nanti resmi menjabat.
Kapolri Sentil Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Penghentian Kasus Kematian Brigadir RAT

Kapolri Sentil Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Penghentian Kasus Kematian Brigadir RAT

Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menyimpulkan kasus kematian anggota Polresta Manado yakni Brigadir RAT.
Kasus Kematian Brigadir RAT Penuh Kejanggalan, Kapolri Ungkap Peluang Buka Penyelidikan Ulang

Kasus Kematian Brigadir RAT Penuh Kejanggalan, Kapolri Ungkap Peluang Buka Penyelidikan Ulang

Kasus kematian Brigadir RAT masih menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya.
Rafael Struick Kembali, Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia U-23 untuk Mengalahkan Irak U-23

Rafael Struick Kembali, Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia U-23 untuk Mengalahkan Irak U-23

Penyerang Timnas Indonesia U-23, Rafael Struick akan kembali bermain pada pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 menghadapi Irak U-23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
Selengkapnya