News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditpolair Korpolairud Berhasil Menyita 300 Batang Kayu Log hasil Penebangan Liar di Perairan Sungai Belayan Kaltim

(Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri, berhasil mengungkap pelaku penebangan liar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp2.025.000.000,- (dua milyar dua puluh lima juta rupiah).
Selasa, 25 Januari 2022 - 18:13 WIB
Ditpolair Korpolairud Berhasil Menyita 300 Batang Kayu Log hasil Ilegal Logging di Perairan Sungai Belayan Kalimantan Timur
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri, berhasil mengungkap pelaku penebangan liar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp2.025.000.000,- (dua milyar dua puluh lima juta rupiah) di Perairan Sungai Belayan, Desa Sebulu, Dusun Serbaya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Kamis (20/01/2022). 

Hal itu disampaikan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si. di atas perahu yang menarik kayu rakit Log di Perairan Sungai Belayan, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Selasa (25/1/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada hari Kamis, tanggal 20 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 WITA, berdasarkan informasi masyarakat adanya Kayu Rakit Log (kayu bulat yang dibentuk rakit ditarik oleh perahu ces/perahu ketinting tanpa dokumen sah, tim patroli Kapal Polisi KAKATUA–5012 dan Kapal Polisi PINGUIN–5011 melaksanakan patroli menggunakan speed patroli di Perairan Sungai Belayan Desa Sebulu Dusun Serbaya Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Tim kami memeriksa kayu rakit Log sejumlah +/- 300 Batang, yang tidak disertai dengan dokumen yang sah ditarik oleh perahu ces/perahu ketingting milik Sdr R dan Sdr S", ujarnya. 

"Dari hasil pemeriksaan saat ini pemilik kayu kita tetapkan sebagai tersangka dan dalam pemeriksaan oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim. Dari pengungkapan kasus tersebut kita juga amankan barang bukti berupa kayu bulat campuran sejumlah +/- 300 Batang dan 1 (satu) Unit Perahu Ces (Perahu katingting)", jelasnya.

Pada hari Selasa tgl 25-1-2022 jam 02.00 WIT, tim gabungan dari Ditpolair Baharkam Polri dan Ditpolair Polda Kaltim telah melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan sekitar 1000 batam kayu jenis meranti dan kayu campuran dari tkp ke-2 jarak dari tkp ke l sekitar 2.5 jam, tersangka melarikan diri. Saat ini penyidik gabungan sedang melakukan pengejaran dan pengembangan kasus tsb, diduga bahwa pelakunya merupakan jaringan.

"Dari perbuatanya tersangka diduga melanggar pasal 12 huruf (e) Jo pasal 83 ayat 1 huruf (b) UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah di ubah dalam UU RI NO 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Ancaman hukuman pasal 83 ayat 1 huruf (b) UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah dalam UU RI NO 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja", tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.
Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meminta seluruh partai politik di ibu kota untuk menanggalkan kepentingan pribadi maupun kelompok demi kesejahteraan masyarakat. 
5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT