News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota Dewan Kotim Minta 12 Warga Ramban Yang Ditahan Polisi Segera Dilepaskan

Anggota komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), meminta kepada aparat Polres Kotim supaya segera membebaskan 12 orang warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, yang saat ini mendekam di dalam tahanan.
Jumat, 28 Januari 2022 - 10:05 WIB
Rimbun ST, anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur
Sumber :
  • Tim Tvone-Didi

Kotawaringin Timur, Kalteng - Anggota komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), meminta kepada aparat Polres Kotim supaya segera membebaskan 12 orang warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, yang saat ini mendekam di dalam tahanan, karena dituduh telah mencuri buah sawit oleh pengurus Gapoktan Bagendang Raya.

"Tolong segera lepaskan mereka, persoalan ini sebenarnya masih bisa dikomunikasikan, sebab baik pelapor maupun terlapor sama-sama warga satu desa," ucap Rimbun, Jumat (28/01/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selaku wakil rakyat, Rimbun mengaku sangat prihatin dengan permasalahan ini, sebab lahan yang diperebutkan tersebut jika ditarik benang merahnya juga bermasalah.

"Buah sawit yang dikatakan telah dicuri itu berada lahan HTR, lalu pertanyaannya, siapakah yang menanam sawit itu, sebab sebelum terbit SK HTR lahan itu adalah kawasan HP. Semua pihak harusnya jeli dalam melihat persoalan ini, apalagi kita semua tahu jika disitu juga ada perusahaan perkebunan sawit yaitu PT. Menteng Jaya Sawit Perdana, yang lebih dulu ada sebelum Gapoktan itu berdiri," terang Rimbun.

Jadi silahkan dianalisa sendiri, siapa sih yang awalnya membabat hutan dan menanam pohon sawit disana. Kalau Gapoktan jelas tidak mungkin. 

"Jadi kalau bisa disudahi saja masalah ini, Gapoktan tolong cabut laporannya yang menjadi dasar polisi menangkap warga Ramban tersebut," pinta politikus PDIP Kotim ini.

Ditegaskannya pula, jika memang nantinya diperlukan ada penjamin untuk membebaskan ke 12 orang warga tersebut, dirinya siap sebagai penjamin.

Sementara itu saat digelar RDP hari Rabu (25/01/2022) kemarin, anggota komisi I lainnya yakni, Sanggul SP Gaol, secara tegas juga meminta kepada aparat Polres Kotim agar bisa secepatnya mengeluarkan ke 12 orang warga desa Ramban dari sel tahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya siap menjadi penjamin mereka, sebab mereka adalah rakyat saya. Salah atau benar mereka tetap saya tetap wakil mereka. Mari kita selesaikan persoalan ini secara damai, agar semua pihak bisa merasa tenang," tegas Sanggul.

Diwaktu yang sama, sekretaris Gapoktan Raya, Iswanur, menegaskan, pelaporan yang mereka lakukan sebenarnya bukan diinisiasi oleh mereka, tapi oleh pihak Polres Kotim sendiri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT