Masohi - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif menyampaikan bahwa di provinsi ini terdapat 52 titik rawan konflik. sembilan titik di antaranya berada di Maluku Tengah.
Terkait sembilan titik potensi konflik di Maluku Tengah, Kapolda meminta bupati setempat agar dapat mengambil langkah-langkah sesuai Undang-undang (UU) Nomor 7 untuk menyelesaikannya.
"Jangan sampai muncul menjadi konflik terbuka baru kita tangani, tetapi upaya pencegahan itu sudah harus dilakukan sedini mungkin," katanya.
Ia meminta Forkopimda Maluku Tengah untuk tidak menganggap bahwa konflik antarkampung yang sering berkecamuk merupakan hal yang biasa terjadi.
Kapolda menegaskan setiap persoalan yang kerap terjadi di tengah masyarakat agar diselesaikan secepat mungkin sehingga tidak berulang lagi.
“Caranya mencari akar masalah dan diselesaikan baik secara adat maupun hukum positif,” ucapnya.
Load more