News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Bandar Lampung Bongkar Sindikat Curanmor dan Pembuat STNK Palsu

Aparat Kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang juga membuat dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.
Kamis, 17 Februari 2022 - 08:03 WIB
Aparat Kepolisian Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian
Sumber :
  • ANTARA

Bandar Lampung, Lampung - Aparat Kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang juga membuat dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

Sindikat ini sudah mencetak ratusan STNK palsu dan menjual ratusan sepeda hasil curian di wilayah Provinsi Lampung hingga Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka yang diamankan polisi diantaranya Lutfi warga Lampung Timur, Adrian Saputra warga Merbau Mataram, dan Andi warga Lampung Selatan. Sedangkan dua orang lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni inisial AN, MA dan IB.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, mengatakan ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Andrian Saputra berperan memasarkan hasil curian dan bertugas mencetak dokumen palsu mulai dari STNK, BPKB, dan lainnya. Andi bertugas sebagai marketing yang memasarkan motor yang sudah ada dokumen palsu ke pembeli di dalam dan luar daerah. Sedangkan Lutfi bertugas membeli hasil curian yang sudah dibuatkan dokumen palsu. Lutfi juga tahu bahwa motor tersebut adalah hasil curian dan dijual kembali ke orang yang tidak mengetahui.

Menurut Devi Sujana, pengungkapan sindikat curanmor dan pembuatan STNK ini, setelah petugas terlebih dulu menangkap tersangka curanmor beberapa waktu lalu. Dari keterangan tersangka tersebut, sepeda motor hasil curiannya di jual kepada seorang penadah berinisial AN di Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Tersangka AN bersama kedua orang rekannya yang masih buron berinisial IB dan MA mencetak dokumen kendaraan berupa stnk palsu sebelum menjual kembali sepeda motor hasil kejahatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Komplotan sudah menjual 150 sepeda motor sejak tahun 2020. Mereka bertransaksi sepeda motor secara COD atau bertemu disuatu tempat, bahkan pengiriman sepeda motor juga menggunakan truk," jelas Kompol Devi Sujana saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (16/02/2020) Sore.

Devi menambahkan, para tersangka mencuri sepeda motor di wilayah Bandar Lampung. Kemudian, motor hasil curian dibawa ke Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Ditempat itu, motor hasil curian langsung dibuatkan dokumen kendaraan palsu dan nilai jual lebih tinggi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT