News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Penipuan Modus Pajak, Saldo Dua Pelaku UMKM di Dikuras Hingga Puluhan Juta

Pelakupun meminta untuk melakukan videocall namun wajahnya tidak terlihat. Dia kemudian memandu korban untuk melakukan download aplikasi m.pajak.
Jumat, 20 Desember 2024 - 16:37 WIB
Korban penipuan bermoduskan pajak
Sumber :
  • Tut Wuri Handayani
Pontianak, tvOnenews.com - Korban penipuan bermoduskan pajak kembali terjadi di Pontianak. Kali ini menimpa dua orang pelaku UMKM di Pontianak, Tut Wuri Handayani dan Robi yang juga profesi sebagai jurnalis 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uangnya sebesar Rp74 juta raib dirampok pelaku melalu m-banking salah satu bank di Pontianak.
 
Ia sebutkan kejadian itu terjadi pada Selasa (17/12) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu Tut Wuri dihubungi seseorang yang mengaku petugas pajak dari KPP Jakarta Selatan yang foto profil whatsapp-nya berlogokan Dirjen pajak. 
 
"Dia mengirimkan data pajak perusahaan usaha, mulai dari nama, NPWP, NIK, bahkan sampai email. Alasannya untuk menon aktifkan NPWP. Karena semua data pajak yang dikirimkan benar jadi saya merasa percaya, " tuturnya kepada wartawan, Kamis (19/12/2020). 
 
Pelakupun meminta untuk melakukan videocall namun wajahnya tidak terlihat. Dia kemudian memandu korban untuk melakukan download aplikasi m.pajak. 
 
"Download aplikasinya agak lama. Dia meminta untuk terus menunggu sampai 100 persen. Tapi karena belum sampai 100 persen pelaku bilang lanjutkan besok. Jadi download diberhentikan, " jelasnya. 
 
Namun sekitar pukul 21.30 WIB, Tut Wuri baru tersadar bahwa rekeningnya dibobol setelah melihat saldo uangnya di m-banking terkuras sebanyak Rp74 juta dengan jumlah transaksi 11 kali. 
 
Ternyata uangnya disedot oleh perampok perbankan ke sejumlah rekening dengan nomor rekening diduga Salah satu  Bank  177301005, nomor GOPAY 6287783230450, nomor OVO 6287840372675 maupun QRIS. 
 
"Kejadian ini sudah saya laporkan ke Bank Kalbar untuk minta diblokir. Dan juga ke Polda Kalbar bagian Cyber Crime Ditkrimsus. saya berharap agar kasus ini bisa terungkap," tambahnya.
 
Tut Wuri menyayangkan ternyata data pajak bisa bocor. Ini menunjukan bahwa keamanan data pajak sangat lemah sehingga disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. 
 
Peristiwa ini sebelumnya juga terjadi terhadap salah satu Pimred di Kalbar, yakni Robby. 
 
Pimred berkatnewsTV. com ini mengaku modus yang dilakukan pelaku serupa yakni mengaku sebagai petugas pajak yakni dari KPP Pratama Kubu Raya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Saat itu pelaku mengirimkan data perusahaan dengan alasan untuk validasi dan verifikasi pajak. Data yang dikirimkan juga benar jadi membuat saya percaya," ujarnya. 
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe mengancam dominasi Lionel Messi, yang membuat persaingan di top skor Piala Dunia 2026 semakin ketat.
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. 
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT