LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Akbar, lelaki yang membeli hp curian untuk anak, bebas dari tuntutan dengan restorative justice
Sumber :
  • Jamberi

Kejari Kotawaringin Barat Hentikan Tuntut Pembeli Ponsel Curian Demi Anak Belajar Daring

Ponsel tersebut dibeli untuk keperluan sekolah anaknya belajar daring selama Pandemi Covid-19. Akbar lalu dikenakan pasal KUHP karena dianggap sebagai penadah

Minggu, 20 Februari 2022 - 08:35 WIB

Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) menghentikan penuntutan kasus Adi Akbar bin Muhammad Khalid tersangka kasus penadahan. Sebelumnya pria itu diduga membeli ponsel hasil curian sebesar Rp650.000 yang digunakan untuk anaknya belajar daring selama Pandemi Covid-19.

"Benar, penuntutan kasus itu telah dihentikan. Kejari Kobar mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus itu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Makrun melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kobar Jul Indra Dhana Nasution, kepada Media tvonenews.com, Minggu pagi (20/2/2022). 

Jul Indra Dhana Nasution menerangkan, surat perdamaian antara tersangka dan terdakwa langsung diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Makrun, di Kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, pada hari Kamis (17/2/2022), pukul 14.00 WIB.

"Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Intelijen, Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara, tersangka dan korban kejahatan," jelasnya.

Baca Juga :

Peristiwa itu terjadi pada bulan yang lalu. Awalnya tersangka membeli HP hasil curian milik korban. Tersangka membeli HP seharga Rp 650.000.

Ponsel tersebut dibeli oleh tersangka untuk keperluan sekolah anaknya belajar daring selama Pandemi Covid-19. Tersangka lantas dijerat dengan Pasal 480 ke-1 KUHPidana atau kedua Pasal 480 ke-2 KUHPidana. Setelah berkas perkara dilimpahkan, jaksa menilai kasus tersebut dapat diselesaikan dengan restorative justice. 

"Untuk tersangka Adi Akbar penuntutan kasusnya dihentikan. Akan tetapi terhadap pencuri tetap dilakukan penuntutan secara terpisah," papar Jul Indra Dhana Nasution.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Heboh Hasil Ijtima Ulama Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukan Bagian Toleransi, Kemenag Membela

Heboh Hasil Ijtima Ulama Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukan Bagian Toleransi, Kemenag Membela

Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan mengucapkan salam lintas agama bukan implementasi dari toleransi.
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Angkasa Pura 1 dan 2 Bakal Segera Bubar, PSSI Beri Kabar Baik soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Angkasa Pura 1 dan 2 Bakal Segera Bubar, PSSI Beri Kabar Baik soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Angkasa Pura 1 dan 2 bakal segera bubar, PSSI beri kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang kualifikasi Piala Dunia 2026 merupakan dua berita paling populer.
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum  : Pelakunya Polisi

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum : Pelakunya Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Viral Seorang Pria Beristri 4 Ajak untuk Poligami dan Sebut Indonesia Banyak Janda, Tuai Respon Negatif Warganet

Viral Seorang Pria Beristri 4 Ajak untuk Poligami dan Sebut Indonesia Banyak Janda, Tuai Respon Negatif Warganet

Beredar sebuah video ajakan poligami. Hal ini, disampaikan seorang pria yang sebut indonesia banyak janda, dan hidup lebih leluasa kalau banyak istri (poligami)
Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus disorot publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Trending
5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

Persib Bandung memastikan diri menjadi juara ketika menaklukan Madura United dengan skor akhir agregat 6-1. 
Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Perayaan Persib sebagai juara ini setelah menaklukan Madura United dengan skor agregat 6-1. 
Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kompolnas Blak-blakan Saksi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Diancam Sosok Ini...

Kompolnas Blak-blakan Saksi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Diancam Sosok Ini...

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus disorot publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya