News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Covid-19 Melonjak, Batam Masuk PPKM Level 3

Tingginya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di ota Batam, menjadikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Naik ke level 3.
Rabu, 2 Maret 2022 - 02:05 WIB
Welcome to Batam
Sumber :
  • Alboin Hironimus
Batam, Kepulauan Riau -Tingginya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di ota Batam, menjadikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Naik ke level 3. Pemberlakuan PPKM ini dimulai pada Selasa (1/3/2022), sesusai Instruksi Menteri Dalam Negri (Imendagri) Nomor 14 Tahun 2022.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negri, Kota Batam masuk PPKM Level 3," kata Wali Kota Batam, Moh. Rudi dalam  keterangan tertulisnya.
 
Dalam PPKM level 3 Kata Rudi, sejumlah aturan pembatasan aktivitas di barbagai sektor wajib di ikuti oleh masyarkat di kota Batam demi menghindari penularan Covid-19. Dalam satuan pendidikan, sekolah wajib melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas dan bisa menerapkan sekolah secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
 
Untuk sektor nonesensial seperti perkantoran di batasi hingga 50 persen dan dapat melakukan bekerja dari rumah, work from home (WFH).
 
Sementara untuk sektor esensial di bidang pariwisata, perdagangan restoran, industri serta kegiatan pasar dan mall dapat berjalan 100 persen. Namun, tetap melakukan pembatasan dalam jumlah pengunjung  hanya 50 persen, dengan protokol kesahatan secara ketat.
 
Selama Pelaksanaan  PPKM level  3 ini masyarakat di wajibkan mengikuti protokol kesehatan secara ketat, terutama penggunaan masker.
 
Walikota Batam Rudi, mengimbau kepada masyarakat untuk terus memperketat protkes di tengah melonjak kembali kasus Covid-19.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Mari kita taati protokol kesehatan,  agar Kita sama-sama terhindar dari virus ini. Tetap jaga kesehatan dan lebih diperketat lagi protkesnya,” tutupnya. (alboin/ade)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
DPR Soroti Tata Ruang Ambigu: Wilayah Rawan Bencana Jangan Dijadikan Permukiman

DPR Soroti Tata Ruang Ambigu: Wilayah Rawan Bencana Jangan Dijadikan Permukiman

Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto menilai konsistensi tata ruang wilayah menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan pemerintah untuk mencegah dampak bencana semakin meluas.
Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.

Trending

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
DPR Soroti Tata Ruang Ambigu: Wilayah Rawan Bencana Jangan Dijadikan Permukiman

DPR Soroti Tata Ruang Ambigu: Wilayah Rawan Bencana Jangan Dijadikan Permukiman

Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto menilai konsistensi tata ruang wilayah menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan pemerintah untuk mencegah dampak bencana semakin meluas.
Liga Inggris Umumkan Jadwal Boxing Day 2026, 7 Laga Digelar Sepanjang 26 Desember 2026

Liga Inggris Umumkan Jadwal Boxing Day 2026, 7 Laga Digelar Sepanjang 26 Desember 2026

Boxing Day merupakan sebutan bagi pertandingan yang digelar satu hari setelah Hari Natal di mana dalam hari tersebut keluarga berada di rumah untuk membuka kado Natal. 
Rupiah Tertekan Rp17.547 di Penutupan Perdagangan, Harga Minyak Dunia Jadi Bom Waktu APBN

Rupiah Tertekan Rp17.547 di Penutupan Perdagangan, Harga Minyak Dunia Jadi Bom Waktu APBN

Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan. Mata uang rupiah ditutup melemah 36 poin ke level Rp17.547 per dolar AS pada perdagangan Kamis (10/9/2026), setelah sebelumnya sempat tertekan hingga 40 poin.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT