News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Sidang Naik Ke Meja, Preseden Buruk dan Jadikan Pembelajaran

Pasca aksi naik meja saat sesi persidangan kasus Razman Arif Nasution vs Hotman Paris Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (06/02/2025) yang dilakukan Firdaus Oiwobo, menuai berbagai tanggapan dari berbagai kalangan. 
Kamis, 13 Februari 2025 - 20:59 WIB
Aprillia Supaliyanto, Wakil Ketua HIMPA UII (Perhimpunan Advokat Alumni UII.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Pasca aksi naik meja saat sesi persidangan kasus Razman Arif Nasution vs Hotman Paris Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (06/02/2025) yang dilakukan Firdaus Oiwobo, menuai berbagai tanggapan dari berbagai kalangan. 

Sebelumnya, DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) juga telah resmi memecat Firdaus Oiwobo sebagai pengacara. Keputusan tersebut imbas aksinya naik meja saat sesi persidangan kasus Razman Arif Nasution vs Hotman Paris Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (06/02/2025) kemarin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tanggapan tegas juga datang dari salah satu advokat senior,  Aprillia Supaliyanto yang merupakan Wakil Ketua HIMPA UII (Perhimpunan Advokat Alumni UII Yogyakarta). 

"Jadi saya kira kejadian itu menjadi satu preseden buruk sekali, karena belum pernah terjadi sepanjang saya jadi lawyer, dimana ada yang sampai naik ke meja. Kami merasa malu ada kejadian itu, ini harus jadi pembelajaran, bagi kami semua, para advocad untuk benar-benar mengendalikan diri dalam menjalankan tugas profesionalnya," ungkapnya 

Aprilila yang juga sebagai Ketua Forum Advokat Jogja, dan juga sebagai Ketua Dewan Kehormatan K.A.I menyebutkan bahwa tindakan itu selain sungguh sangat menciderai martabat profresi advocat itu sendiri, juga dalam perspektif kemuliaan pengadilan, itu bisa dikualifikasikan sebagai tindakan yang contempt of court. 

"Saya tentu sangat kaget atas insiden ruang sidang di PN Jakarta Utara itu. Sebagai lawyer yang menjunjung tinggi nilai nilai,  keadaban, etika dalam menjalaankan tugas ssbagai lawyer tentu pemandangan yang terjadi diruang sidang PN jakarta Utara itu sangat tidak elok," tambah Aprilia. 

Ketika menjalankan tugas profesionalnya di ruang sidang, kata Aprilia, seorang lawyer tidak hanya terikat rambu-rambu internal, tapi terikat juga rambu-rambu yang menjadi aturan atau norma di pengadilan atau di ruang sidang. 

"Tentu ini sangat disayangkan, sebagai lawyer sudah mengerti batasan batasan tugas dan tanggungjawabnya dalam menjalankan tugas profesinya. Apalagi itu di dalam ruang sidang," ungkapnya.

Aprilia menjelaskan jika itu dimaksudkan sebagai ekspresi kebebasan advokat tentu itu tidak benar. Kebebasan advocat, kata Aprilia, bukan tanpa batas tetapi tetap dibingkai oleh norma terutama etika. 

Kebebasan advokat, atau ekspreai kebebasan dalam bertindak, bersikap dalam tugas profesi itu harus dibingkai oleh aturan aturan. Etika seorang advocat diharapkan bisa membingkai semua ilmu dan keahliannya. 

Maka begitu pentingnya keadaban itu dimiliki seorang advokat, dalam sikap, tutur kata, dalam menjalankan profesi.

"Tidak bisa advokat menterjemahkan seenaknya. Saya berpendapat bahwa seorang advokat harus memiliki nilai nilai profesionalitas, yakni keilmuan, atau kecakapan secara ilmu, kemudian keahlian, dan tentu atitude atau etika sehingga label yang disematkan kepada Advokat sebagai officium nobile akan terwujud," jelasnya.

tvonenews

Tetapi ketika seorang advokat memiliki ilmu dan keahlian tanpa etika, maka dia bukan siapa siapa. "Nah, peristiwa di PN Jakut itu, kalau kemudian disoroti terkait contempt of court, saya teringat dulu Buyung Nasution ketika membela dipersudangan,  beliau dikenakan sanksi, tentu itu sangat berbeda kualitasnya dibandingkan yang terjadi kemarin," ungkapnya. 

Saat itu, kata Aprilila, seorang Buyung Nasution melakukan sikap spontan sebagai reaksi dari lawyer yang terganggu independensinya. Ketika ada yang ingin campur tangan, sehingga secara spontan ia mengambil sikap tegas , tapi majelis hakim pada masa orde baru menyebutnya sebagai tindakan contempt of court. 

Namun, Buyung tidak sampai melanggar etika peradaban yang melukuhlantakkan martabat dan kemulian ruang sidang. "Tapi yang di PN Jakarta Utara kemarin saya nilai telah mencabik martabat advokat itu sendiri, yajg merontokkan kewibawaan ruang sidang," ungkapnya.

"Saya berpendapat ini bukan berarti bukan saya menginginkan advokat tidak independent merdeka dan bebas, tapi ada rambu-rambuetika, menghormati rel etika dan seterusnya. Ini saya kita yang harus diperhatikan dari kalangam advokat," jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika telah terjadi dan kemudian muncul respon baik dari Mahkamah Agung, dari PN Jakarta Utara maupun berbagai kalangan itu sebagai bagian untuk menegakkan satu norma yang diduga dilanggar kuat okeh oknun advokat tersebut. 

"Saya berharap kejadian yang terakhir tidak boleh terulang lagi. Advokat terikat dengan nilai nilai etika yang harus dijunjung," pungkasnya.  (chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Bisnis Tumbang Imbas Berkonflik dengan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Tak Menampik Kini Banting Setir Jualan Sayur

Bisnis Tumbang Imbas Berkonflik dengan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Tak Menampik Kini Banting Setir Jualan Sayur

Pengusaha muda asal Medan, Insanul Fahmi, mengungkap perubahan besar dalam perjalanan hidup dan bisnisnya setelah konflik rumah tangganya dengan Wardatina Mawa.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Bisnis Tumbang Imbas Berkonflik dengan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Tak Menampik Kini Banting Setir Jualan Sayur

Bisnis Tumbang Imbas Berkonflik dengan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Tak Menampik Kini Banting Setir Jualan Sayur

Pengusaha muda asal Medan, Insanul Fahmi, mengungkap perubahan besar dalam perjalanan hidup dan bisnisnya setelah konflik rumah tangganya dengan Wardatina Mawa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT