News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Ulas Lima Pokok Krusial RKUHAP di Seminar Nasional ULM Banjarmasin

Diskusi ini mengulas lima pokok pembahasan krusial terkait revisi KUHAP, termasuk urgensi penguatan asas legalitas dalam hukum acara pidana.
Jumat, 28 Februari 2025 - 20:54 WIB
Seminar nasional yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) ULM Banjarmasin,
Sumber :
  • Antara

Banjarmasin, tvOnenews.com - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan menggelar seminar nasional yang dihadiri pakar hukum termuka dengan mengulas lima pokok krusial dalam RKUHAP di Gedung Serba Guna (GSG) ULM Banjarmasin, Rabu (26/2/2025).

"Diskusi ini mengulas lima pokok pembahasan krusial terkait revisi KUHAP, termasuk urgensi penguatan asas legalitas dalam hukum acara pidana," jelas Ketua Pelaksana Kegiatan tersebut Daddy Fahmanadie SH LLM di Banjarmasin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya menyampaikan sejumlah pakar hukum yang menjadi narasumber pada kegiatan yang bertajuk "RKUHAP sebagai Dasar Penegakan Hukum Menurut Konstitusi" tersebut dari beberapa universitas terkemuka.

Dari ULM sendiri, yakni Guru Besar Fakultas Hukum Prof. Dr. H. M. Hadin Muhjad, S.H., Sekretaris Program Doktor Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H dan Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr. Septa Candra, S.H., M.H.

"Peserta yang hadir pada seminar nasional ini sebanyak 135 orang," ujar Daddy.

Kemudian, ujar dia, pentingnya koordinasi antar lembaga penegak hukum untuk menghindari tumpang tindih wewenang. Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sistem peradilan pidana.

Selanjut, kata dia, posisi asas "Dominus Litis" yang tidak boleh dipaksakan dalam kondisi tertentu, melainkan harus selaras dengan teori subsistem peradilan pidana dan fungsi koordinasi.

"Para narasumber menekankan bahwa RKUHAP harus menjadi momentum untuk menciptakan sistem koordinasi yang jelas, efektif dan berkeadilan, sekaligus mencegah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power)," ujar Deddy.

Prof Hadin Muhjad menyampaikan, pembaharuan KUHAP melalui RUU perubahan nomor 8 tahun 2081 tentang KUHAP mendesak dilakukan untuk menjawab dinamika hukum pidana materiil pasca terbitnya KUHP 1/2023.

Dia pun menyampaikan beberapa poin kritis, yakni penghapusan tahap penyelidikan dalam RUU KUHAP berpotensi mengurangi akuntabilitas dan mengabaikan prinsip checks and balances, terutama karena tahap ini berperan memastikan indikasi awal tindak pidana sebelum penyidikan.

Kemudian, kata dia, UUD 1945 mengamanatkan kepolisian sebagai penegak hukum utama. Pengurangan kewenangan Polri dalam penyidikan bertentangan dengan mandat konstitusi dan perlu dihindari.

Menurut Hadin, diperlukan mekanisme "checks and balances" yang jelas antara Penyidik (Polri) dan Penuntut Umum (Kejaksaan).

"Kejaksaan sebaiknya berperan sebagai quality control tanpa intervensi langsung, kecuali pada kasus khusus sesuai UU," ujarnya.

Dia pun berpendapat, KUHAP baru wajib menjadi payung hukum yang koheren, menghindari tumpang tindih dengan UU sektoral, serta menjunjung prinsip demokrasi, transparansi dan perlindungan martabat manusia.

"KUHAP yang baru diharapkan mampu menciptakan sistem peradilan pidana yang adil, efisien dan konstitusional, dengan tetap mempertahankan kewenangan Kepolisian sebagai garda terdepan penegakan hukum sesuai amanat UUD 1945," ujarnya.

Sedangkan, Wakil Rektor UMJ Dr. Septa Candra menyampaikan, revisi RKUHAP harus mengutamakan koordinasi horizontal antara penyidik dan penuntut umum guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

Menurut dia, sistem diferensiasi fungsional (pemisahan tugas antar lembaga) harus dipertahankan, dengan tetap memastikan kerjasama berbasis prinsip keadilan material dan transparansi.

"Asas dominus litis tidak boleh memberi kewenangan tunggal kepada penuntut umum, melainkan tetap mengedepankan pengawasan horizontal demi menghindari monopoli dan rekayasa kasus," ujarnya.

Seminar nasional tersebut menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi, yakni diantaranya, revisi KUHAP wajib mengedepankan prinsip keadilan material, transparansi dan keselarasan dengan UUD 1945.

Selanjut, adopsi sistem hukum asing perlu disesuaikan dengan konteks lokal Indonesia, mengutamakan nilai-nilai keadilan berbasis kearifan nasional. KUHAP baru diharapkan menjadi payung hukum yang diikuti peraturan sektoral untuk menjamin konsistensi penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Asas Dominus Litis harus dikaji ulang agar tidak bertentangan dengan subsistem peradilan pidana dan fungsi koordinasi antar lembaga.  (ant/frd)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lewat Pelatihan dan Pendampingan, Sandiaga Uno Dorong Kemajuan UMKM

Lewat Pelatihan dan Pendampingan, Sandiaga Uno Dorong Kemajuan UMKM

Perjalanan membangun usaha tidak selalu berjalan mulus khususnya pelaku UMKM.
Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur rampung terlaksana beberapa waktu lalu.
Pemanfaatan AI Upaya Perkuat Daya Saing Industri Mineral

Pemanfaatan AI Upaya Perkuat Daya Saing Industri Mineral

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID memperluas pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) di berbagai tahapan rantai nilai pertambangan, mulai dari eksplorasi, operasi tambang, pengolahan mineral hingga pemantauan emisi.
Jasa Raharja Sabet 4 Penghargaan Sekaligus

Jasa Raharja Sabet 4 Penghargaan Sekaligus

Ajang penghargaan TOP GRC Awards 2026 memberikan empat penghargaan kepada PT Jasa Raharja (Persero).
Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persib Bandung akan menjajal kekuatan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026). Dalam pertandingan ini, Persib Bandung sudah tiba di Jakarta satu hari sebelum pertandingan, Jumat (11/9/2026). 
Hasil Latihan Bebas 2 F1 GP Spanyol 2026: Dominasi Mercedes Berlanjut, Giliran Kimi Antonelli jadi yang Tercepat

Hasil Latihan Bebas 2 F1 GP Spanyol 2026: Dominasi Mercedes Berlanjut, Giliran Kimi Antonelli jadi yang Tercepat

Hasil Latihan bebas 2 F1 GP Spanyol 2026 yang kembali dikuasai oleh Mercedes, kali ini lewat pemuncak klasemen sementara, Kimi Antonelli pada Jumat 11 September

Trending

Kemendikdasmen Miliki Target Revitalisasi 71.744 Sekolah di Tahun 2026, Prioritas di Daerah Bencana dan 3T

Kemendikdasmen Miliki Target Revitalisasi 71.744 Sekolah di Tahun 2026, Prioritas di Daerah Bencana dan 3T

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan revitalisasi terhadap puluhan ribu sekolah di tahun 2026.
Persija Vs Persib: Intip Profil Pengandil El Classico Liga Indonesia, Yudai Yamamoto yang Tengah Diinvestigasi oleh Jepang

Persija Vs Persib: Intip Profil Pengandil El Classico Liga Indonesia, Yudai Yamamoto yang Tengah Diinvestigasi oleh Jepang

I.League pun resmi menunjuk wasit asing asal Jepang, Yudai Yamamoto untuk memimpin pertandingan Persija melawan Persib di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Sabtu (12/9/2026). 
Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU Rampung, Masyarakat Diajak Kembali Berperan Jaga Ketertiban dan Keamanan

Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur rampung terlaksana beberapa waktu lalu.
Lewat Pelatihan dan Pendampingan, Sandiaga Uno Dorong Kemajuan UMKM

Lewat Pelatihan dan Pendampingan, Sandiaga Uno Dorong Kemajuan UMKM

Perjalanan membangun usaha tidak selalu berjalan mulus khususnya pelaku UMKM.
Hutan Indonesia Terancam Perubahan Iklim, Kolaborasi Pelestarian Diperkuat

Hutan Indonesia Terancam Perubahan Iklim, Kolaborasi Pelestarian Diperkuat

Keberadaan hutan tidak hanya berkaitan dengan kawasan konservasi, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap ketersediaan air, udara, pangan, dan ketahanan masyarakat menghadapi perubahan iklim.
Lensa Berbicara: PFI Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau

Lensa Berbicara: PFI Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau

Pewarta Foto Indonesia (PFI) menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak saat melakukan peliputan Gunung Anak Krakatau. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2026).
Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persija Vs Persib: Maung Bandung Gunakan Rantis Selama di Jakarta

Persib Bandung akan menjajal kekuatan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026). Dalam pertandingan ini, Persib Bandung sudah tiba di Jakarta satu hari sebelum pertandingan, Jumat (11/9/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT