GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sepanjang 2024, Hanya 1 Kasus Terkait Perempuan-Anak yang Diproses Sampai ke Kejaksaan di Manggarai Barat

Sepanjang tahun 2024 lalu, SatResKrim Polres Manggarai Barat terima 32 kasus terkait perempuan dan anak. namun hanya 1 kasus yang diproses sampai kejaksaan.
Senin, 3 Maret 2025 - 15:05 WIB
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya
Sumber :
  • Vera Bahali

Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur - Sepanjang tahun 2024 lalu, Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat menerima 32 laporan kasus terkait perempuan dan anak. Dari semua itu, hanya satu kasus yang sudah diproses sampai ke pkejaksaan, hingga awal tahun ini.

Hal ini dikonfirmasi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya. Ia mengatakan salah satu faktor banyaknya kasus tidak dilanjut karena pelapor dan terlapor memutuskan untuk damai. Faktor lain karena terkendala jarak tempuh yang jauh, dan pelapor dan terlapor yang susah memenuhi panggilan penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari 32 kasus yang dilaporkan, terdapat 5 laporan terkait persetubuhan anak di bawah umur, 6 laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga, 17 kasus penganiayaan, dan terkait penelantaran, perdagangan orang, pelecehan seksual, dan pengeroyokan masing-masing 1 laporan. Kasus yang telah selesai pemberkasan dan diserahkan ke kejaksaan, terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur.

"Ada kemarin kasus persetubuhan anak di bawah umur, tersangka sudah ditahan. Memang katanya sudah damai, ada surat damainya, tapi sesuai petunjuk Polda NTT, itu nanti dilampirkan pada berkas saja. Jadi itu nanti menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara itu mau berapa tahun," lanjut Lufthi.

Sementara itu, Koordinator Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) SSpS Flores Barat, Sr. Frederika Tanggu Hana, SSpS mengatakan ada 18 kasus perempuan dan anak yang dimediasi oleh pihaknya selama tahun 2024. Frederika menilai, semua proses hukum kasus tersebut terbilang lamban dan mempengaruhi psikologis korban.

"Yang kami lihat, proses kasusnya lambat sekali, bisa sampai 1 tahun, pada umumnya 8-9 bulan baru ada penetapan tersangka. Korban sering akhirnya putus asa karena jenuh dan tidak mendapat kepastian selama prosesnya," kata Sr. Frederika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia melanjutkan, kasus yang melibatkan perempuan dan anak sering berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan. Upaya mediasi ini, lanjut Frederika, bahkan sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

"Biasanya dilakukan mediasi secara adat lalu penyelesaiannya berupa denda uang dengan jumlah tertentu yang diberikan pihak pelaku kepada korban. Upaya seperti ini bahkan terjadi pada kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang sebenarnya tidak dibenarkan secara hukum," terang dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Klasemen Super League Pekan ke-21 Usai Persija Jakarta Gulung Bali United

Update Klasemen Super League Pekan ke-21 Usai Persija Jakarta Gulung Bali United

Berikut update klasemen hingga match recap pekan ke-21 Super League. Papan atas kian panas setelah Persija Jakarta coreng hari jadi Bali United dengan skor 1-0.
Sule Pasang Syarat Damai dan Bongkar Kisah Masa Lalu Teddy Pardiyana

Sule Pasang Syarat Damai dan Bongkar Kisah Masa Lalu Teddy Pardiyana

​​​​​​​Sule memasang syarat damai dalam konflik dengan Teddy Pardiyana soal warisan Lina Jubaedah, sekaligus mengungkit kisah masa lalu yang kembali mencuat.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
Sule Geram Tak Cuma soal Warisan, Teddy Pardiyana Disebut Ingin Titipkan Bintang ke Putri Delina

Sule Geram Tak Cuma soal Warisan, Teddy Pardiyana Disebut Ingin Titipkan Bintang ke Putri Delina

​​​​​​​Sule geram tak cuma soal sengketa warisan Lina Jubaedah, tetapi juga karena Teddy Pardiyana disebut ingin menitipkan Bintang kepada Putri Delina.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio 17 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, babi. Simak peluang rezeki, angka hoki, dan tips finansial hari besok.
Warga DKI Harus Tahu, BMKG sebut Jakarta Berpotensi Hujan Lebat

Warga DKI Harus Tahu, BMKG sebut Jakarta Berpotensi Hujan Lebat

BMKG ingatkan warga DKI Jakarta terkait potensi hujan lebat hingga hujan sangat lebat, di DKI Jakarta pada 16 Februari hingga 19 Februari 2026.

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio 17 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, babi. Simak peluang rezeki, angka hoki, dan tips finansial hari besok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT